Wartain.com || Mobil minibus milik Pemkab Cianjur bernopolĀ F 7018 W mengalami kecelakaan tunggal di Ruas Leter S Kampung Bantarselang, Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Senin pagi 03/03/2025, sekitarĀ pukul 08.30 WIB.
Kecelakaan tunggal yang dialami oleh minibus milik pemerintah Kabupaten Cianjur tersebut diduga, akibat sopir yang membawa mobilnya belum sepenuhnya menguasai medan dan track yang ada di jalur Cikidang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar kepada wartawan mengatakan, kecelakaan tunggal pada pukul 08.30 WIB di Jalan Cikidang Leter S. Bermula kendaraan Plat Dinas F 7018 W melaju dari Cibadak menuju Palabuhanratu. Setibanya di tempat kejadian, sopirĀ tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga menyebabkan kecelakaan.
āKarena tidak bisa mengendalikan laju jalan saat di lokasi kejadian, kendaraan dinas plat merah wilayah Cianjur terlibat kecelakaan tunggal di jalan Leter S Cikidang Sukabumi,ākata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar.
Masih kata Fajar, Hasil kordinasi dengan RSUD Palabuhanratu korban seluruhnya ada 13 orang, baik itu penumpang, crew, kernet, maupun sopir. Sebagian korban berada di dua tempat RSUD Palabuhanratu dan Puskesmas Cikidang.
āAda tiga belas orang, masing-masing penumpang, crew, dan kernet, maupun sopir. Korban sedang penanganan medis di RSUD Palabuhanratu dan Puskesmas Cikidang, ungkap Ipda M Yanuar Fajar.
Sampai berita ini tayang, polisi dari Polres Sukabumi sedang melakukan oleh TKP, untuk secara detail mencari penyebab kecelakaan tunggal yang sebenarnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)