Wartain.com || Camat Sukaraja Kabupaten Sukabumi Arid Ahmad Ridwan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) Kecamatan tahun 2026, Kamis, (13/02/25). Musrenbang mengusung tema ” Pemantapan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sukabumi.”
Dalam Sambutannya Camat Sukaraja menjelaskan bahwa Musrenbang Kecamatan adalah hasil dari Musrenbangdus dan Musrenbangdes yang dibawa ketingkat Kecamatan selanjutnya hasil dari Musrenbangkec akan di bawa di Musrenbang Kabupaten.
Diketahui Usulan dari tiap desa di Kecamatan Sukaraja sebanyak 222 usulan dan yang menjadi skala prioritas sebanyak 39 usulan yang selanjutnya dimasukan dalam sistem SIPD ( Siatem Informasi Pemerintah Daerah ).
” Musrenbang juga bertujuan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dan memastikan pembangunan sesuai kebutuhan mereka” ungkap Camat Sukaraja
Anggota DPRD Kab Sukabumi Komisi IV
Rahma Sakura Ramkar yang hadir dalam murenbang itu menegaskan usulan usulan yang diusulkan dari tiap desa akan dikawal hingga musrenbang kabupaten
Diakhir acara dilakukan Penandatanganan hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan untuk dibawa ke Musrenbang Kabupaten Sukabumi oleh Camat Sukaraja, Anggota Komisi IV dan Kades Se Kec Sukaraja.
Hadir Pada acara tersebut Forkofimcam,,tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda,PKK dan undangan lainnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)