26.7 C
Jakarta
Rabu, Februari 26, 2025

Latest Posts

RCL Gelar Talkshow “Jaksa Menyapa” Sinergi Kejaksaan Bersama BNNK Sukabumi 

Wartain.com || Radio Citra Lestari (RCL) kembali menyiarkan program JAKSA MENYAPA” Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan tema “Narkoba Musuh Bersama”. Talkshow Episode Bulan Februari ini disiarkan langsung melalui link streaming Radio RCL dan dilaksanakan di Aula Kantor BNNK Sukabumi, Selasa (25/02).

Acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang bagaimana narkoba menjadi masalah besar yang harus diperangi bersama dan bagaimana sinergi antara Kejaksaan Negeri dan BNNK dalam menangani kasus narkoba di Kabupaten Sukabumi.

Talkshow ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi yaitu Arief Adhitya Kusuma, S.H., Kasubsi I pada Seksi Intelijen, Mulkan Balya, S.H., M.H., Kasubsi II pada Seksi Intelijen dan Aiptu Herawati Farida, S.H., Katim Pemberantasan dari BNNK Sukabumi.

Mulkan Balya, menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi memainkan peran yang sangat penting dalam proses hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, mulai dari penyidikan hingga penuntutan di pengadilan. Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan memiliki berbagai tugas dan fungsi yang mendukung proses peradilan serta memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Kami memiliki kewenangan untuk melakukan penuntutan terhadap kasus narkoba yang sudah melalui tahap penyidikan oleh kepolisian, kemudian bertugas sebagai penuntut umum dalam proses persidangan, memiliki peran dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya, juga terlibat dalam pengawasan jalannya perkara narkoba, memastikan agar seluruh proses hukum dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku” terangnya.

Mulkan menjelaskan bahwa Sinergi dan Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri, BNNK, dan Kepolisian selalu dilakukan untuk memastikan penanganan kasus narkoba berjalan secara efektif. Mulai dari Koordinasi dalam Penyidikan, penangkapan pelaku hingga memastikan hukuman yang tepat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Sementara itu Arief Adhitya Kusuma, menambahkan bahwa peran Jaksa dalam kasus tindak pidana narkoba memastikan bahwa proses peradilan terhadap pelaku tindak pidana narkoba dilakukan dengan prinsip transparan, berkeadilan, dan tanpa adanya intervensi atau penyalahgunaan wewenang.

“Kami juga terlibat dalam pengawasan jalannya perkara narkoba, memastikan agar seluruh proses hukum dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku, selain itu kita juga bertanggung jawab dalam eksekusi putusan pengadilan termasuk memproses pelaksanaan hukuman penjara atau sanksi lainnya yang telah ditetapkan oleh pengadilan”ungkapnya

Arief menegaskan bahwa faktor lingkungan sangat mempengaruhi seseorang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika sehingga penting untuk para orangtua memjaga pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah

Aiptu Herawati Farida,menerangkan peran BNNK Sukabumi dalam pencegahan dan rehabilitasi pada kasus pidana narkoba.

“BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Sukabumi itu memiliki beberapa program rehabilitasi untuk membantu individu yang terjerat penyalahgunaan narkoba. Program rehabilitasi ini bertujuan untuk membantu korban narkoba agar dapat pulih dan kembali berfungsi secara sosial tetapi kita juga ada program pasca rehabilitasi jadi selesai rehab pun kita masih terus memantau orangnya” jelasnya

Beberapa program rehabilitasi yang ada di BNNK Sukabumi antara lain: Rehabilitasi Rawat Inap (Inpatient Rehabilitation), Rehabilitasi Rawat Jalan (Outpatient Rehabilitation), Konseling dan Terapi Psikologis, dan Pasca Rehabilitasi.

Herawati juga menambahkan bahwa BNNK Sukabumi memiliki program pencegahan dengan mengadakan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat luas. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk narkoba serta pentingnya pencegahan sejak dini.

Dirinya juga mengatakan bahwa tindak pidana penyalahgunaan narkotika tidak memandang usia, karena banyak kasus yang dilakukan oleh orang dewasa.

“Jadi kalau kita berpikir bahwa yang melakukan penyalahgunaan itu anak remaja ternyata tidak juga, karena penyalahgunaan narkotika itu ada banyak juga orang dewasa yang melakukannya. Sehingga perlu diingat bahwa penyalahgunaan narkotika itu tidak memandang usia, siapapun bisa terjerumus” terangnya.

Para narasumber juga berpesan dan berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran dan berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkoba di lingkungan sekitar. Dengan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang narkoba, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli dan bersama-sama melawan peredaran narkoba di Kabupaten Sukabumi.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.