26.7 C
Jakarta
Jumat, Maret 14, 2025

Latest Posts

Soal Adanya Kementerian PMI, Baleg DPR Usul BP2MI Dihapus 

Wartain.com || Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan rapat pembahasan revisi Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU P2MI). Muncul usulan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dihapus pada Pasal 26 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang P2MI.

Hal tersebut disampaikan oleh tenaga ahli (TA) Baleg DPR dalam rapat panja di gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Dikatakan jika Pasal 26 yang mengatur tentang BP2MI untuk dihapus.

“Kemudian ketentuan umum angka 26 dihapus, yaitu tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar TA Baleg, Hendro, dalam rapat

Penghapusan badan ini dinilai lantaran sudah terbentuknya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau P2MI. Adapun sebelumnya dijelaskan kementerian bertugas sebagai regulator, sedangkan badan sebagai pelaksana.

“Baik yang angka 26 alasan dihapusnya karena angka 26 mengatur pengertian tentang Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia karena sekarang sudah berbentuk kementerian,” ujar Hendro.

Bareskrim Bongkar Kasus Perdagangan Orang ke Bahrain, 3 Tersangka Dibekuk
“Meskipun di dalam Perpres yang mengatur tentang kelembagaan antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang membedakan, kementerian adalah sebagai regulator dan badan sebagai pelaksana,” tambahnya.

Pada perubahan revisi UU P2MI, untuk tugas pelaksana akan dibuat Badan Layanan Umum yang tanggung jawabnya di bawah kementerian langsung. Sebagaimana diketahui, sebelumnya BP2MI bertanggungjawab kepada Presiden.

“Kemudian di dalam rezim undang-undang yang sedang kita lakukan perubahan ini, kementerian tidak bisa menjadi pelaksana. Tetapi, untuk pelaksana nanti dilakukan oleh Badan Layanan Umum yang di bawah koordinasi kementerian, di bawah koordinasi kementerian, sehingga badan ke depan melalui undang-undang ini akan dihapuskan,” imbuhnya.***

Foto :

Editor : Aab Abdul Malik

(Red

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.