26.7 C
Jakarta
Jumat, April 17, 2026

Latest Posts

Menteri HAM RI Beri Kuliah Umum di Universitas Nusa Putra, Resmikan Pusat Studi Hukum dan HAM

Wartain.com || Universitas Nusa Putra (UNP) semakin menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan akademik. Hal ini diwujudkan melalui kuliah umum bertajuk “Diversity, Equality, dan Human Right: Memperkuat HAM dalam Masyarakat Multikultural” yang menghadirkan Menteri HAM RI, Natalius Pigai, sebagai pembicara utama.

Selain memberikan wawasan mengenai pentingnya HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kuliah umum ini juga menjadi momentum bagi UNP untuk memperkuat peran akademisi dalam membangun budaya hukum yang inklusif. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Natalius Pigai menekankan bahwa generasi muda harus dibekali dengan nilai-nilai HAM sejak dini agar mampu menjadi pemimpin yang menjunjung tinggi keadilan dan demokrasi.

“Jika aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap diperkuat, maka saat mereka masuk ke dalam sistem pemerintahan atau sektor lainnya, pembangunan yang berbasis HAM akan lebih terwujud,” ujar Natalius Pigai pada Rabu (19/03/2025).

Komitmen UNP dalam penguatan pemahaman HAM juga diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian HAM RI. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama UNP, Muhamad Muslih, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mencegah konflik serta menciptakan lingkungan kampus yang inklusif dan multikultural.

“UNP memiliki mahasiswa dari 24 provinsi di Indonesia dan mahasiswa asing dari lebih dari 82 negara. Dengan jumlah yang terus bertambah, kami ingin memastikan bahwa lingkungan kampus tetap kondusif dan menjadi wadah pembelajaran bagi semua,” jelas Muslih.

Sebagai bagian dari upaya nyata dalam memperdalam kajian HAM, Menteri Natalius Pigai juga meresmikan Pusat Studi Hukum dan HAM di UNP. Direktur University Office CSA, Teddy Lesmana, menjelaskan bahwa pusat studi ini akan menjadi wadah edukasi bagi mahasiswa dan masyarakat mengenai hukum dan HAM di Indonesia.

“Harapannya, pusat studi ini bisa menjadi tempat pelatihan bagi calon pengacara dan penegak hukum di bidang HAM,” kata Teddy.

Lebih lanjut, Teddy menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara HAM, hak konstitusional, dan hak yang diberikan oleh hukum, yang sering kali menjadi sumber kesalahpahaman dalam berbagai kasus. Oleh karena itu, UNP berupaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam agar HAM tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya kerja sama antara UNP dan Kementerian HAM RI serta berdirinya Pusat Studi Hukum dan HAM, diharapkan kampus dapat menjadi pusat pembelajaran dan advokasi HAM yang bermanfaat bagi mahasiswa serta masyarakat luas.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.