26.7 C
Jakarta
Minggu, April 26, 2026

Latest Posts

Terhambat Administrasi, Siswa SMK di Sukabumi Terancam Gagal Terima Ijazah

Wartain.com ||  Masa depan pendidikan Mohamad Agung Ariyanto Arafat (20), seorang siswa SMK asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berada di ujung tanduk. Meski telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran selama tiga tahun dan menuntaskan ujian akhir di SMK Mihadunal Ula, Kecamatan Kebonpedes, Agung terancam tidak bisa lulus secara administratif akibat masalah data kependudukan yang belum valid.

Permasalahan bermula dari ketidaksesuaian data antara dokumen identitas Agung—seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan data di sistem kependudukan nasional—yang menyebabkan namanya tidak terdaftar secara resmi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Akibatnya, statusnya masih tercatat sebagai “residu”, sehingga pengajuan e-ijazah tidak bisa dilakukan.

Agung, yang kini berdomisili di Jalan Pedongkelan, RT 14 RW 13, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, sudah enam tahun tinggal dan mengenyam pendidikan di wilayah Sukabumi bersama adiknya, Yulianti. Namun, perbedaan domisili antara tempat tinggal dan sekolah menjadi salah satu hambatan dalam proses validasi data pendidikan.

Kepala SMK Mihadunal Ula, Rahmat Arif Munawir Sani, mengaku pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya untuk membantu Agung, termasuk menjalin komunikasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V dan mendorong koordinasi dengan Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Provinsi Jawa Barat.

“Masalahnya ada pada konektivitas data kependudukan yang belum sinkron secara nasional. Meskipun orang tua Agung mengaku telah memperbaiki data di Dukcapil Jakarta, namun pembaruan tersebut belum terbaca dalam sistem Dapodik pusat,” ungkap Rahmat pada Selasa (3/6/2025).

Ia menambahkan bahwa pihak sekolah sudah menyarankan agar keluarga Agung segera berkoordinasi kembali dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Harapannya, pembaruan data bisa segera dilakukan agar status Agung dalam sistem pendidikan menjadi valid dan ia bisa menerima haknya sebagai lulusan resmi.

“Kami memahami keterbatasan kami sebagai sekolah yang berada di wilayah berbeda dengan domisili kependudukan siswa. Karena itu, kami sangat berharap adanya dukungan dan koordinasi lebih intensif dari pihak provinsi, khususnya Disdik Jawa Barat dan Kemendikbud, untuk mempercepat penyelesaian masalah ini,” imbuh Rahmat.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.