26.7 C
Jakarta
Rabu, April 29, 2026

Latest Posts

Save SMANSA Bandung : Solidaritas 87 Menggugat

Wartain.com || Alumni SMANSA Kota Bandung Angkatan ’87 menggelar aksi solidaritas, bertajuk “87 menggugat” untuk Save SMANSA Bandung, Minggu 15 Juni 2025, di Halaman Sekolah SMANSA Bandung yaitu di jalan Ir. H. Juanda no 93 Kota Bandung.

Kegiatan dihadiri juga oleh “Oneng” Rieke Diah Pitaloka, Habib Syarief Muhammad, keduanya anggota DPR RI, Rafael Situmorang, Maulana Yusuf Erwansyah, keduanya anggota DPRD Jawa Barat, Ka.Ombudsman Jabar Dan Satriana, Tim Hukum IKA SMANSA dan Tim Hukum PEMDA JABAR, Kadis dan Sekda PEMDA JABAR, tentu juga Kepsek SMANSA Bandung. Kegiatan tersebut berisi, Konsolidasi dukungan, diskusi dan pernyataan para tokoh yang hadir dalam kesempatan ini.

Seperti yang sudah diketahui secara umum, pada tanggal 17 April 2025 , PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Bandung, telah memenangkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap BPN (Badan Pertanahan Nasional) Bandung dengan tergugat intervensi Dinas Pendidikan Jawa Barat atas sertifikat hak pakai atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan cq.Kantor Wilayah provinsi Jawa Barat, saat ini dipergunakan SMANSA Bandung, jalan Ir. H Juanda no 93 Bandung. Isi Keputusan PTUN tsb antara lain:

1. Menerima Gugatan PLK seluruhnya.
2. Membatalkan Sertifikat Hak Pakai no 11/Lebak Siliwangi
3. Memerintahkan BPN untuk mencabut sertifikat tersebut dan menerbitkan SHGB an PLK
4. Menyatakan bahwa penerbitan Hak Pakai oleh BPN adalah cacat hukum karena:
– Melanggar prinsip legalitas
– Mengabaikan Hak lama yang sah (HGB PLK)
– Tidak ada pembatalan administratif terhadap sertifikat lama
– Bertentangan dengan asas kepastian hukum dan perlindungan hak.

Padahal, PLK sendiri adalah organisasi yang beberapakali didirikan, karena telah beberapa kali bubar, karena dibatalkan kekuatan hukumnya oleh kementrian kehakiman, oleh pengurusnya sendiri (dihadapan notaris), lalu bubar karena pembatalan akte oleh pengadilan, karena dinyatakan tidak sah secara undang undang.

PLK yang mengajukan tuntutan adalah organisasi yang kemudian baru didirikan 1 September 2024, dengan fakta ganjil, yaitu pengurus hanya 2 orang, alamat sama dengan notaris, diterbitkan akta dihari minggu, PLK ini mengklaim sebagai penerus HCL (HET Christeluk Lyceum), yaitu sebuah organisasi asing (dibuat sejak jaman penjajahan Belanda), yang telah dilarang (harus bubar seperti PKI atau HTI) oleh peraturan pengganti Undang undang tahun 1960. Yaitu yang tercatat pemilik sertifikat HGB, yang tidak lagi diperpanjang di tahun 1980 (habis masa HGB), karena organisasi telah bubar atau dilarang.

Tentu saja keputusan PTUN Bandung tanggal 17 April 2025, mengenai tanah di alamat Jl. Ir H Juanda no 93 Kota Bandung, menjadi sangat ganjil.

Para tokoh, pejabat dari pusat dan daerah yang hadir dalam aksi solidaritas ini, menyatakan dukungan, serta berjuang agar kemudian kemenangan ganjil dari PLK oleh PTUN Bandung, tidak terjadi dalam proses banding yang sedang dalam proses.

“Kita harus bersatu, berjuang bersama, memanfaatkan semua kekuatan dan kesempatan, tidak lengah dan masif agar apa yang kita perjuangkan untuk hak pendidikan generasi penerus tidak dihilangkan oleh kepentingan yang lain,” ujar Habib Syarief Muhammad.

Keputusan ganjil PTUN Bandung yang ditengarai dikendalikan oleh mafia tanah sebagaimana hasil diskusi yang disetujui seluruh peserta aksi yang jumlahnya lebih dari 300 orang ini, dirasakan sebagai ancaman yang nyata terhadap kedaulatan negara.

“Bagaimana kita bisa melindungi wilayah perbatasan, pulau pulau terluar di republik ini, sementara yang kecil ditengah kota bandung, tanah negara, bisa diambil oleh mafia tanah, para oligarki, dengan memanfaatkan sejarah kolonial sebagai dasar untuk mengambil alih. Kekalahan negara yang menimpa SMANSA Bandung, akan menjadi preseden buruk, dan menjadi modus berulang, di seluruh Indonesia. Kita tidak boleh membiarkannya, kita harus melakukan perlawanan dan menghentikannya, negara tidak boleh diam,” disampaikan dengan semangat oleh “oneng” Rieke Diah Pitaloka.

Kegiatan akhirnya selesai setelah siang hari, melahirkan beberapa rencana lanjutan yang strategis untuk memenangkan Banding, Juga menghentikan akal akalan dan menghukum para mafia tanah yang terlibat. Dilanjut dengan konser musik dari beberapa musisi Bandung.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Gingin/Biro Bandung)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.