Wartain.com || Kepala Lapas Cianjur laksanakan pengecekan kondisi kendaran Dinas. Pengecekan ini dilakukan guna memastikan kelengkapan dan kondisi kendaraan pemindahan/penggunaan Kendaraan Dinas dalam keadaan prima dan layak pakai. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh pada beberapa komponen seperti mesin, sistem pendingin, kelistrikan, ban, rem dan kaki-kaki, Rabu 25/06/2025.
Kegiatan ini berdasar pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-24.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Pergeseran/Pemindahan Tahanan/Anak/Warga Binaan.
Lapas Cianjur memiliki Kendaraan Dinas Berjumlah 8 Mobil Dinas dan 5 Motor Dinas. Mobil Dinas tersebut terdiri dari 3 Unit Grand Livina, 1 Unit Ambulan, 1 Unit Transpas, 1 Unit Panther, 1 Unit Kijang Kapsul, dan 1 Unit Kijang Innova. Adapun Motor Dinas terdiri dari 2 Unit Honda Vario, 1 Unit Megapro dan 1 Unit Supra X.
Selain itu Lapas Cianjur memiliki 2 Mobil Pinjam Pakai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur yang terdiri dari 1 Unit Kijang Innova dan 1 Unit Transpas serta 1 Motor Pinjam Pakai Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur yaitu Honda Win.
Pemeriksaan dilaksanakan Kalapas Cianjur di Lapang Parkir Lapas Cianjur, dengan pengecekan secara langsung kepada komponen Kendaraan Dinas serta tanya Jawa terkait dengan perawatan rutin dan rekam service terakhir kendaraan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Penanggung Jawab kendaraan Dinas.
Kepala Lapas Cianjur, Eris Ramdani menyampaikan “Pengecekan kendaraan Dinas ini merupakan langkah Lapas Cianjur dalam melaksanakan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait dengan Pergeseran/Pemindahan Tahanan/Anak/Warga Binaan serta dalam upaya kendaraan operasional yang kita gunakan dalam keadaan prima, untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan saat melaksanakan perjalanan dinas.”
Eris menegaskan agar Penanggung Jawab Kendaraan Dinas dapat bertanggungjawab terkait dengan kondisi dari Kendaraan yang telah diamanatkan terutama dalam perawatan dan kebersihan kendaraan Dinas.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
