Oleh: Kang Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan
Pendahuluan
Wartain.com || Berbagai krisis yang dialami sebuah bangsa—mulai dari kerusakan lingkungan, bencana ekologis, ketimpangan sosial, hingga rapuhnya tata kelola negara—tidak dapat dipahami semata sebagai persoalan teknokratis atau administratif. Dalam perspektif Islam, krisis tersebut merupakan refleksi dari keretakan relasi manusia dengan Allah dan Rasulullah ﷺ.
Oleh karena itu, evaluasi atas perjalanan hidup manusia dalam bingkai negara menuntut pendekatan yang tidak hanya rasional dan struktural, tetapi juga spiritual dan etis.
Tauhid sebagai Fondasi Peradaban
Tauhid bukan sekadar konsep teologis, melainkan fondasi peradaban. Dalam Al-Qur’an, Allah menegaskan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat perbuatan manusia (QS. Ar-Rum: 41). Ayat ini mengandung makna kausalitas moral: ketika manusia melepaskan tauhid dari praktik hidup, maka kekuasaan kehilangan orientasi amanah. Negara yang dibangun tanpa kesadaran tauhid akan cenderung menjadikan kekuasaan sebagai tujuan, bukan sebagai sarana pengabdian.
Rasulullah ﷺ dan Urutan Pembangunan Sosial
Sejarah kenabian menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ tidak memulai perubahan dengan mendirikan negara, melainkan dengan membangun iman, akhlak, dan kejujuran sosial. Negara Madinah lahir sebagai konsekuensi dari transformasi moral masyarakat, bukan sebaliknya. Dalam konteks ini, kesalahan mendasar peradaban modern adalah membalik urutan: negara dan pembangunan didahulukan, sementara pembinaan akhlak dan kesadaran ilahiah dikesampingkan.
Akibatnya, negara menjadi kuat secara struktural namun rapuh secara etis. Kebijakan publik kehilangan ruh keadilan, dan pembangunan berubah menjadi eksploitasi yang dilegalkan.
Manusia: Dari Khalifah Menjadi Eksploitan
Islam memposisikan manusia sebagai khalifah, yakni pengelola bumi atas dasar amanah, bukan pemilik mutlak. Namun dalam praktik bernegara modern, paradigma ini sering bergeser. Kekuasaan dipahami sebagai hak, bukan tanggung jawab; sumber daya alam dianggap komoditas semata, bukan titipan. Pergeseran ini melahirkan praktik-praktik ekstraktif yang mengabaikan keseimbangan ekologis dan keselamatan sosial.
Banjir, longsor, dan bencana lingkungan yang muncul berulang kali bukan hanya fenomena alam, melainkan konsekuensi etis dari keputusan politik dan ekonomi masa lalu. Dalam perspektif spiritual, bencana adalah peringatan atas rusaknya hubungan manusia dengan amanah Tuhan.
Negara sebagai Amanah Moral
Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa setiap pemimpin adalah penggembala dan akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya. Hadis ini menempatkan kekuasaan dalam kerangka hisab dan akuntabilitas akhirat. Negara, dengan demikian, bukan sekadar institusi hukum, tetapi instrumen moral untuk menjaga keadilan, melindungi yang lemah, dan memastikan keberlanjutan kehidupan.
Ketika negara gagal menjalankan fungsi moral ini, hukum kehilangan wibawa dan pembangunan kehilangan keberkahan. Reformasi struktural tanpa reformasi moral hanya akan menghasilkan siklus krisis baru.
Rekonstruksi Akademik–Spiritual Tata Kelola
Menyusun ulang perjalanan hidup manusia dalam bingkai negara menuntut rekonstruksi berlapis. Pertama, tauhid harus dikembalikan sebagai pusat orientasi kebijakan. Kedua, akhlak harus menjadi pagar kekuasaan, bukan sekadar retorika. Ketiga, amanah harus menjadi prinsip utama jabatan publik. Keempat, keadilan harus ditempatkan di atas kepentingan politik dan ekonomi. Negara kemudian berfungsi sebagai pelayan manusia dan penjaga keseimbangan alam.
Pendekatan ini bukan romantisme religius, melainkan kerangka etis yang terbukti historis dalam membangun peradaban yang berkelanjutan.
Penutup
Evaluasi akademik–spiritual ini menegaskan bahwa krisis negara tidak dapat diselesaikan hanya dengan kebijakan teknis atau pergantian elite. Akar masalahnya terletak pada terputusnya perjalanan hidup manusia dari nilai-nilai ilahiah dan keteladanan Rasulullah ﷺ. Selama tauhid, akhlak, dan amanah tidak menjadi fondasi tata kelola, maka masalah lama akan terus bermunculan dalam bentuk yang berbeda. Sebaliknya, ketika negara dikembalikan pada fungsi moralnya, maka keadilan, keberlanjutan, dan keberkahan akan menemukan jalannya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
