26.7 C
Jakarta
Minggu, Mei 3, 2026

Latest Posts

Pembangunan Pemuda Bukan Pilihan, Melainkan Kewajiban Konstitusional Pemerintah Daerah  

Wartain.com || Pembangunan pemuda dinilai harus menjadi prioritas utama dalam arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Garut. Hal ini didasarkan pada potensi besar generasi muda sebagai kekuatan strategis dalam mendorong kemajuan ekonomi, sosial, hingga kepemimpinan masa depan.

Berdasarkan kajian komprehensif yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemuda memiliki peran sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, serta agen perubahan. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda secara sistematis dan berkelanjutan.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan bahwa urusan kepemudaan merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah. Artinya, Kabupaten Garut memiliki legitimasi penuh untuk merumuskan kebijakan strategis dalam pembangunan pemuda.

Secara demografis, Garut tengah berada dalam momentum bonus demografi, di mana jumlah usia produktif mendominasi. Kondisi ini menjadi peluang besar, namun juga tantangan apabila tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sejumlah persoalan masih dihadapi pemuda di Garut, mulai dari tingginya angka pengangguran usia muda, kesenjangan keterampilan, hingga terbatasnya akses terhadap permodalan dan ruang partisipasi. Di sisi lain, potensi pemuda Garut sangat besar, terutama dalam sektor kewirausahaan, ekonomi kreatif, serta penguatan budaya lokal.

Menanggapi hal tersebut, Salman Rizkatillah selaku Sekretaris Bidang Organisasi DPD KNPI Kabupaten Garut menegaskan bahwa pembangunan pemuda harus ditempatkan sebagai agenda prioritas daerah.

“Pemuda hari ini adalah penentu arah masa depan daerah. Pemerintah tidak bisa lagi melihat pemuda sebagai pelengkap, tetapi harus menjadi pusat dari kebijakan pembangunan. Jika potensi ini dikelola dengan serius, Garut akan memiliki kekuatan besar untuk melompat lebih maju,” ujar Salman.

Ia juga menambahkan bahwa penting bagi pemerintah daerah untuk membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi pemuda, baik dalam proses perencanaan maupun implementasi pembangunan.

Dalam kerangka kebijakan, pembangunan pemuda dinilai masih bersifat fragmentatif dan belum terintegrasi lintas sektor. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media.

Sebagai bentuk penguatan arah kebijakan, pemerintah daerah didorong untuk:
• Menyusun roadmap pembangunan pemuda jangka panjang
• Mengembangkan program pelatihan berbasis kebutuhan industri
• Mendorong lahirnya Pengusaha muda berbasis potensi lokal
• Membentuk Pendidikan kepemimpinan pemuda guna memperkuat karakter, moral dan sosial yang melakat akan kultur budaya lokal
• Mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif dan digital berbasis kearifan lokal

Tak hanya itu, penting juga bagi Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera menyusun regulasi turunan di tingkat daerah, seperti Peraturan Daerah tentang Kepemudaan, sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda.

Dengan langkah tersebut, pembangunan pemuda tidak lagi diposisikan sebagai program pelengkap, melainkan sebagai inti dari strategi pembangunan daerah.

“Pemuda bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek utama yang akan menentukan arah masa depan Garut. Jika dikelola dengan baik, pemuda akan menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Salman.

Ke depan, diharapkan Kabupaten Garut mampu menjadikan pemuda sebagai fondasi utama dalam mewujudkan daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi.***

Editor : Aab Abdul Malik

(SAL/Biro Garut)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.