Wartain.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi terus mendorong penguatan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) serta Anggaran Responsif Gender (ARG) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan kesetaraan gender di berbagai sektor pembangunan.
Upaya ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan mampu memberikan manfaat yang adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki. PPRG dan ARG menjadi instrumen utama dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
DP3A Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kesetaraan gender bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan merupakan komitmen bersama yang harus diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor.
Baik instansi pemerintah, lembaga non-pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat luas memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan berkeadilan.
“Kesetaraan gender tidak bisa dicapai secara parsial. Diperlukan sinergi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan semua kelompok,” ujar perwakilan DP3A Kabupaten Sukabumi.
Melalui implementasi PPRG dan ARG, diharapkan kesenjangan gender dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. DP3A juga terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada perangkat daerah agar penerapan konsep ini berjalan optimal dan berkelanjutan.
Dengan komitmen bersama, Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu menjadi daerah yang semakin maju dalam mewujudkan pembangunan yang adil, setara, dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi gender.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
