Wartain.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi gerak cepat menata ulang pelaksanaan CSR di Kecamatan Cicurug. Wadah baru bernama Forum TJSPKBL bakal dibentuk untuk memaksa perusahaan lebih serius berbagi dengan masyarakat sekitar.
Rencana ini dibahas dalam rapat kerja di Gedung GICC Islamic Centre Cicurug, Rabu 13 Mei 2026. Forum nantinya jadi ruang koordinasi antara Pemkab, perusahaan, desa, aparat keamanan, dan warga agar program tanggung jawab sosial tak lagi jalan sendiri-sendiri.
Dorongan ini muncul karena timpangnya kontribusi perusahaan. Data DPRD mencatat, dari 37 perusahaan yang beroperasi di Cicurug, hanya 5 yang konsisten menjalankan program CSR.
Anggota Komisi II DPRD Sukabumi, Teddy Setiadi, menyebut kondisi itu sudah masuk kategori mengabaikan kewajiban. Ia mengingatkan, kewajiban CSR sudah diatur jelas dalam UU No. 40 Tahun 2007 dan PP No. 47 Tahun 2012.
“Forum ini harus jadi titik balik. Jangan sampai perusahaan besar-besaran mengeruk keuntungan di Cicurug, tapi masyarakat sekitar tak merasakan dampaknya. Kami akan kawal sampai ada data, program, dan hasil nyata,” tegas politikus Gerindra itu.
Teddy juga membuka opsi evaluasi hingga sanksi bagi perusahaan yang bandel. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus jadi standar baru pelaksanaan CSR di Sukabumi.
Sementara itu, Jaya Wirata yang terpilih sebagai Ketua Forum CSR Cicurug mengaku siap mengemban tugas. Ia ingin memastikan bantuan perusahaan tidak berhenti di seremoni belaka.
“Forum ini akan jadi jembatan. Kami ingin setiap program CSR tepat sasaran, berkelanjutan, dan benar-benar mengangkat kesejahteraan warga Cicurug,” ucapnya.
Jika berjalan efektif, forum ini diharapkan mengubah pola CSR di Cicurug dari yang sporadis menjadi terencana, terukur, dan merata di seluruh desa.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
