Wartain.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki merespons tuntutan dari pengurus RT dan RW se-Kota Sukabumi yang kembali mempertanyakan realisasi sejumlah program yang sebelumnya sempat diwacanakan, di antaranya dana abadi, dana kelurahan, hingga keberlanjutan program P2RW.
Menurut Ayep, rencana pembentukan dana abadi tidak dapat dijalankan karena dinilai bertentangan dengan mekanisme penggunaan anggaran daerah dan berisiko menimbulkan persoalan dalam pemeriksaan keuangan.
“Dana abadi itu tidak mungkin direalisasikan. Dari sisi aturan dan kajian juga tidak memungkinkan. Kalau dipaksakan menggunakan APBD, nanti berpotensi menjadi temuan BPK karena seluruh penggunaan anggaran daerah akan diperiksa,” ujar Ayep Zaki.
Terkait sorotan mengenai dana kelurahan, Ayep menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tersebut sudah memiliki regulasi yang jelas sehingga tidak memerlukan campur tangan kepala daerah.
Ia memastikan tidak pernah melakukan intervensi terhadap penggunaan dana kelurahan karena seluruh mekanismenya telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dana kelurahan sudah ada aturan mainnya, jadi tidak perlu dipersoalkan lagi. Saya juga tidak pernah mengintervensi penggunaan dana kelurahan,” katanya.
Sementara itu, mengenai program P2RW, Ayep menyebut pemerintah masih akan menghitung dan mengejar realisasi anggaran yang tersedia. Menurut dia, alokasi dana untuk program tersebut juga harus mempertimbangkan kebutuhan operasional di tingkat kecamatan.
“Untuk P2RW kita tunggu dan akan saya kejar realisasinya. Total anggarannya sekitar Rp9 miliar, sementara kebutuhan operasional kecamatan juga kurang lebih Rp9 miliar,” ucapnya.
Sebelumnya, pengurus RT dan RW se-Kota Sukabumi menyampaikan penagihan atas sejumlah janji pemerintah daerah yang dinilai belum terealisasi, terutama terkait dana abadi, dana kelurahan, serta kelanjutan pelaksanaan program P2RW.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
