Kades Kosasih: “Usulan Lisan & Tertulis Sudah Kami Serahkan, Tinggal Tunggu Pengawalan Ketua Komisi III”
Wartain.com – Reses Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, SE di Kecamatan Nagrak kembali menghasilkan catatan panjang. Salah satu titik yang paling banyak memberi masukan adalah Desa Cisarua.
Rabu, 3 Juni 2026, Hera yang juga anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra dari Dapil III menggelar dialog langsung dengan warga Cisarua. Suasananya cair, warga bebas menyampaikan keluhan.
Masukan yang diterima Hera tidak hanya lewat lisan. Warga Desa Cisarua juga menyiapkan usulan tertulis agar setiap poin aspirasi terdokumentasi rapi dan bisa dikawal sampai ke Musrenbang.
Kepala Desa Cisarua, Kosasih, menyebut antusiasme warga sangat tinggi. Banyak yang datang membawa daftar usulan pembangunan untuk disampaikan langsung ke wakil rakyatnya.
“Reses di Nagrak, Hera Iskandar dapat banyak masukan dari Desa Cisarua baik secara lisan maupun usulan tertulis. Kepala Desa Cisarua Kosasih,” ujar Kosasih saat mendampingi kegiatan reses.
Menurut Kades Kosasih, model reses seperti ini yang dibutuhkan warga. Datang, duduk bareng, dengar, lalu catat. Tanpa protokoler bertele-tele, aspirasi langsung nyampe ke dewan.
Usulan tertulis dari Cisarua mencakup infrastruktur dasar. Jalan desa, saluran irigasi, drainase, sampai perbaikan sarana umum jadi prioritas utama yang diserahkan ke Hera Iskandar.
Selain infrastruktur fisik, warga juga menitipkan usulan non-fisik. Peningkatan layanan kesehatan, akses pendidikan, dan pemberdayaan UMKM masuk dalam daftar yang diserahkan.

Hera Iskandar menerima semua usulan dengan tangan terbuka. Sebagai Ketua Komisi III, ia memastikan setiap dokumen warga akan diverifikasi dan dipilah sesuai skala prioritas.
“Saya catat semua. Yang lisan saya rekam, yang tertulis saya simpan. Tugas saya sekarang mengawal ini lewat pembahasan di komisi dan Banggar,” kata Hera menanggapi usulan warga Cisarua.
Politisi Gerindra ini menekankan, reses bukan acara seremonial. Fungsi utamanya menyerap aspirasi, lalu memperjuangkannya agar masuk dokumen resmi APBD.
Kades Kosasih berharap, dengan adanya usulan tertulis, proses pengawalan jadi lebih mudah. Ada jejak aspirasi yang bisa dicek progresnya dari tahun ke tahun.
“Usulan lisan & tertulis sudah kami serahkan, tinggal tunggu pengawalan Ketua Komisi III,” lanjut Kosasih. Kalimat itu jadi titip pesan warga Cisarua ke Hera Iskandar.
Hera menegaskan, tanpa memandang latar belakang warga, semua aspirasi punya bobot sama. Yang penting manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat.
Reses di Cisarua menutup rangkaian blusukan Hera hari itu di 3 desa. Dengan modal catatan lisan + dokumen tertulis, warga Cisarua kini menanti realisasi. PR-nya sudah di tangan Ketua Komisi III DPRD Sukabumi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
