26.7 C
Jakarta
Rabu, Juni 10, 2026

Latest Posts

Hanura Bantah Keras Isu “2 Yayasan Partai Kelola MBG”, Sebut Itu Disinformasi dan Hoaks

DPP Temui ICW Langsung 9 Juni 2026, Tegaskan Nama Partai Dijaga dari Fitnah

Wartain.com – Isu viral di media sosial soal keterlibatan Partai Hanura dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis MBG melalui “2 yayasan milik partai” dibantah tegas DPP Partai Hati Nurani Rakyat. DPP menyebut informasi itu hoaks dan disinformasi yang merusak nama baik partai.

Bantahan disampaikan melalui press release resmi, Rabu 10/6/2026. DPP menilai narasi, flyer, dan video yang beredar sudah melampaui fakta. Klarifikasi dianggap perlu sebagai tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga integritas partai.

Untuk meluruskan, DPP Partai Hanura mengambil langkah cepat. Selasa 9/6/2026, Sekretaris Jenderal bersama Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Rakyat mendatangi Kantor ICW di Kalibata Timur, Jakarta Selatan.

Pertemuan dengan perwakilan ICW, Saudara Azim dan Saudara Maulana, berlangsung 40 menit. Agenda utamanya: mengonfirmasi langsung apakah dokumen penelitian ICW benar menyebut “2 yayasan milik Partai Hanura” terlibat MBG.

Hasilnya jelas. ICW menegaskan narasi viral di media sosial berada di luar tanggung jawab mereka. Dokumen resmi ICW yang berjudul “Ada Siapa di Balik MBG?” tidak pernah menuliskan adanya 2 yayasan milik Partai Hanura sebagai pengelola MBG.

Setelah menelaah dokumen itu, DPP Partai Hanura berkesimpulan tuduhan yang beredar adalah hoaks. Disinformasi ini diduga sengaja dibuat untuk mendiskreditkan dan merusak reputasi Partai Hanura di hadapan publik.

Dalam penelitiannya, ICW memang mencatat 27,45% dari 102 yayasan mitra MBG memiliki afiliasi politik formal. Afiliasi muncul karena relasi individu pengurus yayasan dengan partai politik, bukan karena yayasan itu “milik partai” – Halaman 7.

ICW juga menyebut 4 anggota legislatif 2024–2029 yang terafiliasi yayasan mitra MBG. Salah satunya Raden Ayu Amrina Rosyada, anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Hanura, yang terdaftar sebagai pendiri Yayasan Sahabat Pelangi – Halaman 8.

DPP meluruskan konteks itu. Keterlibatan Raden Ayu Amrina Rosyada dalam MBG adalah kapasitas pribadi. Tidak ada kaitan organisatoris dengan Partai Hanura. Begitu juga Yayasan Sahabat Pelangi, statusnya bukan yayasan milik partai hanya karena ada kader yang jadi pendiri.

“Oleh karena itu, tuduhan yang menyatakan bahwa Yayasan Sahabat Pelangi merupakan yayasan milik Partai Hanura adalah tidak benar dan menyesatkan,” tegas DPP dalam rilisnya.

Sebagai tindak lanjut, DPP akan memanggil Raden Ayu Amrina Rosyada melalui Dewan Kehormatan Partai. Kader dan anggota DPRD yang bertindak di luar tanggung jawab tugas partai dan negara akan dikenai sanksi tegas sesuai mekanisme internal.

Partai Hanura tetap mendukung MBG sebagai program strategis untuk kualitas SDM Indonesia. Namun partai mendorong penguatan tata kelola, transparansi, profesionalisme, dan pengawasan agar program berjalan akuntabel dan bebas dari politisasi.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.