26.7 C
Jakarta
Jumat, Juni 26, 2026

Latest Posts

Anggota DPRD Sukabumi Soroti Nasib Nelayan Cisolok: Regulasi BBL Tak Jelas, Dermaga Pajagan Mangkrak 25 Tahun

Wartain.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Jajah Junajah, menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi nelayan Kecamatan Cisolok. Dua persoalan utama yang disampaikannya adalah ketidakjelasan regulasi benih bening lobster BBL dan pembangunan Dermaga Pajagan yang mangkrak lebih dari 25 tahun.

Pernyataan itu disampaikan Jajah saat diwawancarai wartawan, usai menghadiri Perayaan Hari Nelayan Cisolok ke-29, Rabu 24 Juni 2026. Momentum perayaan dijadikan nelayan untuk menyampaikan aspirasi kepada pemangku kebijakan.

Menurut Jajah, persoalan baby lobster menjadi keluhan utama masyarakat pesisir Cisolok. Di tengah hasil tangkapan ikan yang semakin sulit, BBL dianggap sebagai potensi ekonomi baru yang menjanjikan bagi nelayan.

Namun di lapangan, nelayan justru dihadapkan pada kebingungan hukum. Jajah menyebut ada aturan yang memperbolehkan penangkapan BBL dalam kondisi tertentu, sehingga masyarakat menganggapnya legal.

Kenyataannya berbeda. “Banyak nelayan yang akhirnya berhadapan dengan aparat penegak hukum. Ini yang membuat masyarakat bingung dan takut,” ujar Jajah. Kondisi serba salah ini membuat nelayan ragu saat melaut.

Jajah menegaskan kepastian hukum menjadi kebutuhan mendesak. Karena kewenangan pengaturan BBL berada di pemerintah pusat, ia mendorong agar segera lahir regulasi yang jelas dan tidak multitafsir.

“Jangan sampai masyarakat merasa apa yang mereka lakukan legal, tetapi ketika di lapangan justru dianggap melanggar hukum. Harus ada kejelasan regulasi sehingga nelayan memahami batasan-batasannya,” tegasnya.

Aspirasi itu, kata Jajah, akan terus didorong melalui jalur komunikasi politik. Tujuannya agar ada kebijakan yang melindungi nelayan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya lobster di alam.

Selain BBL, Jajah juga menyoroti nasib Dermaga Pajagan Cisolok. Pembangunan dermaga itu sudah berlangsung puluhan tahun, tetapi hingga kini belum berfungsi optimal. Padahal harapan masyarakat sangat besar terhadap keberadaannya.

“Sudah lebih dari 25 tahun persoalan ini belum tuntas. Padahal kalau dermaga ini bisa berfungsi dengan baik, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh nelayan dan masyarakat sekitar,” katanya.

Jajah menjelaskan kewenangan pembangunan dan pengelolaan Dermaga Pajagan ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski begitu, DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus menyuarakan agar proyek tersebut mendapat perhatian dan penyelesaian yang jelas.

Ia menilai dermaga yang representatif akan meningkatkan keselamatan nelayan, mempermudah bongkar muat hasil tangkapan, serta membuka peluang ekonomi kawasan pesisir Cisolok. “Dua hal ini menjadi harapan besar masyarakat nelayan Cisolok saat ini,” pungkas Jajah.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.