26.7 C
Jakarta
Kamis, Agustus 13, 2026

Latest Posts

Kemarau Panjang, 8.925 Hektare Lahan Pertanian Sukabumi Terdampak Kekeringan

Wartain.com – Musim kemarau panjang mulai berdampak terhadap sektor pertanian di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kekeringan terutama dirasakan petani di wilayah selatan yang mengalami keterbatasan sumber air untuk mengairi lahan pertanian.

Dari total lebih dari 62 ribu hektare lahan sawah di Kabupaten Sukabumi, sebanyak 8.925 hektare lahan persawahan dan tegalan kini terdampak kekeringan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Aep Majmudin mengatakan, tanaman padi yang paling rentan terdampak merupakan tanaman yang baru memasuki masa pertumbuhan.

“Yang terdampak yang pertama yang lagi pertumbuhan vegetatif. Baru ditanam mungkin seminggu sampai 2 minggu gitu. Ada yang baru ditanam juga yang potensi gagal panen,” kata Aep, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, tanaman padi yang masih berusia muda membutuhkan pasokan air secara rutin agar dapat tumbuh dengan baik dan tidak mengalami kematian akibat kekeringan.

Sejumlah wilayah di selatan Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang paling merasakan dampak kekeringan. Di antaranya Kecamatan Ciemas, Jampangkulon, dan Surade yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan lumbung padi.

Total luas persawahan di wilayah selatan mencapai sekitar 26 ribu hektare. Namun, kondisi kemarau membuat aktivitas tanam mengalami penurunan cukup drastis.

“Kita punya sawah itu di selatan itu hampir 26.000 hektare. Tiap hari tuh biasanya kita kalau normal nanam luas pertanaman kita sekitar 650-800 hektare. Hari ini mungkin hanya 100 hektare. Jadi memang hari ini bagi petani El Nino ini begitu terasa ya, pasti mempengaruhi terhadap apa perekonomian,” paparnya.

Aep mengakui, kekeringan berpotensi memberikan dampak terhadap perekonomian petani. Namun, pihaknya hingga kini belum dapat memastikan total nilai kerugian yang ditimbulkan.

Meski demikian, kondisi kekeringan tersebut dipastikan belum mengganggu ketersediaan pangan di Kabupaten Sukabumi. Produksi padi lokal masih dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Untuk stok bahan pangan kita aman. Untuk Sukabumi aman. Malah kita kan sebenarnya produksi kita kalau untuk lokal melebihi. Kita Januari sampai bulan Juli 2026 mencapai 680.000 ton,” sebutnya.

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi berharap kondisi kekeringan segera berakhir sehingga kegiatan tanam dapat kembali berjalan normal. Hal ini diperlukan untuk mengejar target Indeks Pertanaman atau IP 3 pada Oktober mendatang.

“Hari ini IP kita mungkin baru sampai 2. Nah, mudah-mudahan nanti indeks pertanaman kita ke 3. Mudah-mudahan sih berharap di September-Oktober ini bisa,” paparnya.

Dalam penanganannya, pemerintah juga menghadapi kendala berupa semakin minimnya sumber air di wilayah selatan. Tidak hanya sumber mata air, debit sejumlah sungai besar juga mengalami penyusutan.

“Memang hari ini debit airnya di beberapa irigasi yang kewenangan pusat sama provinsi memang ada yang rusak. Tapi yang paling utama memang kendalanya itu karena enggak ada hujan. Kedua, memang sumber-sumber mata airnya memang kecil. Termasuk sekarang sungai-sungai besar juga kayak Sungai Cikaso,” cetus Aep.

Untuk mengatasi dampak kekeringan, Dinas Pertanian bersama sejumlah stakeholder mulai melakukan distribusi pompa air dan pemanfaatan sumur bor di wilayah terdampak.

Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan atau POPT serta penyuluh pertanian juga dikerahkan untuk melakukan pemantauan dan penanganan terhadap tanaman yang mengalami kekurangan air.

“Seperti kemarin di Palabuhanratu ada sekitar 50 hektar tanaman padi usia sebulan yang kekeringan, langsung kita turunkan bantuan pompa air. Namun untuk wilayah selatan, tantangannya memang pada ketersediaan sumber airnya yang sudah sangat minim,” kata Aep.

Menurut Aep, persoalan kekeringan tidak dapat diselesaikan hanya oleh Dinas Pertanian. Penanganan membutuhkan sinergi lintas sektor, terutama dalam menjaga kawasan resapan dan sumber mata air.

Ia menilai pemulihan kawasan hulu dan perlindungan sumber air menjadi langkah penting untuk menjaga keberlangsungan pasokan air bagi pertanian.

Hal tersebut juga berkaitan dengan Peraturan Daerah Patanjala Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air.

“Memang penanganan kekeringan ini tidak bisa oleh Dinas Pertanian saja. Jadi intersektor ya. Penanaman kembali bukit-bukit tadi yang sesuai dengan Perda itu, Patanjala. Sumber-sumber air ini memang harus dilindungi. Di sumber-sumber air yang kayak di Jampang itu kan dari Cikaranggeusan tuh. Yang di atasnya memang banyak yang gundul,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.