26.7 C
Jakarta
Sabtu, November 8, 2025

Latest Posts

Aktivis JPMSS Meminta Presiden Prabowo Evaluasi Permanen dan Menyeluruh Menteri KP2MI dan Perwakilan Pemerintah di Luar Negeri

Wartain.com || Lemahnya isu perlindungan pekerja migran Indonesia yang dilakukan kementrian penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (KP2MI) menjadi bahasan isu menarik dalam diskusi publik yang diprakarsai oleh Migrant Watch. Direktur Eksekutif Migrant Watch (Aznil Tan) mengundang beberapa Nara Sumber yang punya latar belakang dan track record ke-PMI-an dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda.

Abdul Hadi, aktivis JPMSS yang juga mantan pekerja migran mendapat kesempatan kedua menjadi pembicara setelah Yusri Albima (DPN AMBI).

“Dalam pemaparannya, sekjen JPMSS tersebut mengurai persoalan carut marutnya tata kelola penempatan dan perlindungan yang dilakukan oleh Kementrian Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta tidak mempunyai roadmap yang jelas, KP2MI seolah bingung darimana harus start,” ungkapnya.

Persoalan PMI tidak akan berhenti berada dalam lingkaran masalah, jika menterinya hanya memikirkan promosi dagang, tanpa mempersiapkan kualitas, serta memperhatikan garansi atau perlindungan terhadap sesuatu yang didagangkan.

“Jual, jual, jual, yang penting untung dan masalah adalah nomor sekian, urusan belakangan. Jangan sampai anekdot ini sesuatu yang tergambar di pikiran para pemangku kewenangan,” tegas Hadi.

“Menteri yang sekarang berkesan arogan. Mereka orang baru tanpa rekam jejak dalam isu PMI, tetapi enggan berdiskusi dengan aktivis yang selama ini berjibaku di lapangan. Nasib pekerja migran semakin tidak jelas dan akan terus dieksploitasi jika tata kelola tidak segera diperbaiki,” ujarnya dengan nada keras.

Dalam diskusi yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 16.30, berbagai pandangan kritis disampaikan terkait kebijakan penempatan PMI. Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi buruh migran, awak kapal perikanan, praktisi hukum, serta mahasiswa.

Dalam pernyataan sikapnya, JAMIN menegaskan lima tuntutan utama kepada pemerintah:

1. Evaluasi Total Negara Tujuan PMI

Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh negara tujuan penempatan pekerja migran guna memastikan sistem yang lebih transparan, adil, dan berorientasi pada perlindungan tenaga kerja.

2. Audit Perusahaan Penempatan PMI

Seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus diaudit secara menyeluruh untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. JAMIN juga meminta sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau eksploitasi terhadap pekerja migran.

3. Menolak Pencabutan Moratorium ke Timur Tengah

JAMIN menolak pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah selama tata kelola masih bermasalah dan mafia penempatan masih mendominasi.

4. Tindak Tegas Oknum Pejabat yang Terlibat TPPO

Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak dan menangkap oknum pejabat yang terlibat dalam TPPO, termasuk mereka yang memfasilitasi penyelundupan PMI melalui jalur resmi maupun ilegal.

5. Evaluasi Kinerja KP2MI

Presiden Prabowo Subianto diminta mengevaluasi total kinerja Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), yang dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan dalam perlindungan tenaga kerja migran sejak transformasi dari BP2MI.

Dengan semakin besarnya tekanan dari berbagai elemen masyarakat, JAMIN berharap pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap permasalahan pekerja migran. Perlindungan pekerja migran bukan sekadar isu sosial, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional. Jika tidak segera ditangani dengan serius, jutaan pekerja migran Indonesia akan terus menjadi korban eksploitasi tanpa adanya perlindungan yang layak.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.