26.7 C
Jakarta
Jumat, Juli 3, 2026

Latest Posts

DPRD Jabar Sepakat Lanjutkan Usulan Perubahan Nama Provinsi Menjadi Tatar Sunda

Wartain.com – Pembahasan usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali bergulir. Kali ini, mayoritas fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan persetujuan agar usulan tersebut dilanjutkan ke tahapan legislasi sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi Komisi I DPRD Jawa Barat bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Jawa Barat, Bandung, Kamis (2/7/2026).

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan hampir seluruh fraksi telah menyampaikan sikap politiknya terhadap usulan tersebut.

“Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerindra dan NasDem tadi sudah menyampaikan ikut saja,” ujar Rahmat.

Rahmat menjelaskan, wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat sebenarnya bukan isu baru. Menurutnya, usulan serupa telah beberapa kali diajukan pada tahun-tahun sebelumnya, namun baru kali ini seluruh perwakilan fraksi hadir dalam forum pembahasan sehingga masing-masing dapat menyampaikan sikap secara resmi.

“Jadi, tim pengusul menyampaikan ini sudah ketiga kali. Tapi dihadiri lengkap utusan perwakilan fraksi-fraksi baru hari ini,” katanya.

Setelah memperoleh dukungan dari seluruh fraksi, DPRD akan melanjutkan proses dengan menyempurnakan naskah akademik yang menjadi dasar penyusunan regulasi. Tahapan berikutnya akan ditentukan oleh pimpinan DPRD, apakah pembahasan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) atau tetap ditangani Komisi I.

Rahmat menegaskan, perubahan nama provinsi tidak cukup hanya melalui kesepakatan di tingkat DPRD maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Seluruh proses harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan hingga mendapat persetujuan pemerintah pusat.

“Tadi kan sudah disampaikan juga komentar dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jabar tahapan seperti apa, dari Biro Hukum seperti apa, karena ujungnya ini harus menjadi persetujuan pemerintah pusat,” ucapnya.

Selain membahas perubahan nama provinsi, DPRD juga mendorong penguatan identitas budaya Sunda melalui penamaan berbagai kawasan, gedung pemerintahan, destinasi wisata, hingga calon daerah otonomi baru (CDOB).

Menurut Rahmat, penamaan wilayah baru sebaiknya tidak lagi menggunakan istilah berdasarkan arah mata angin, tetapi lebih mengedepankan nama-nama lokal yang memiliki nilai historis dan budaya.

“Termasuk calon Daerah Otonomi Baru jangan Barat, Timur, Utara, Selatan. Kira-kira mencerminkan nama Sunda, jangan cuma Cirebon Barat, Indramayu Barat, Cirebon Timur, Sukabumi Utara, tapi ada nama khas lokal,” tuturnya.

Ia menambahkan, penguatan identitas budaya Sunda tersebut nantinya dapat dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengaku telah menerima naskah akademik mengenai usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda. Dokumen tersebut saat ini tengah dikaji dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari filosofis, sosiologis, ekonomi, hingga yuridis.

Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Faisal, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu arahan pimpinan sebelum melanjutkan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tentu tahapan tersebut tidak langsung dari pemerintahan, tapi ada lagi dari Komisi I tentunya, persetujuan dulu seperti halnya untuk pengusulan DOB,” kata Faisal.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.