Wartain.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi terus melaksanakan tahapan Penilaian Administrasi Desa Tahun 2026 sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kali ini DPMD melaksanakan kegiatan Penilaian Pemaparan Anugerah Desa Mubarakah Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di enam wilayah penilaian, dengan melibatkan desa-desa terbaik hasil seleksi dari masing-masing kecamatan. Untuk Wilayah tiga dilaksanakan di Aula Kecamatan Cikembar pada Jumat 17 Juli 2026.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Sonny Sondani, menjelaskan bahwa tahapan yang sedang berlangsung merupakan proses pemaparan dan penilaian terhadap desa yang memiliki capaian kinerja terbaik di tingkat kecamatan.
“Hari ini kegiatan berlangsung di wilayah Cikembar dengan diikuti enam desa perwakilan. Tiga desa telah menyampaikan pemaparan, sementara tiga desa lainnya dijadwalkan menyusul,” ujarnya.
Menurut Sonny, terdapat tiga indikator utama yang menjadi dasar penilaian. Pertama, implementasi ketentuan Permendagri Nomor 81, kedua pelaksanaan 12 Program Prioritas Bupati Sukabumi, dan ketiga penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa.
Usai tahapan pemaparan selesai di seluruh wilayah, DPMD akan melaksanakan verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi yang telah diunggah dengan kondisi nyata di desa.
“Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa apa yang dipaparkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami juga akan mencocokkan dokumen administrasi yang telah diunggah dengan berkas asli yang dimiliki desa,” jelasnya.
Sonny menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar perlombaan, melainkan bentuk evaluasi rutin yang menjadi kewajiban pemerintah daerah maupun pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Setiap tahun kegiatan ini memang dilaksanakan. Tujuannya bukan lomba, tetapi evaluasi diri bagi seluruh desa dan kelurahan agar pelaksanaan pemerintahan semakin baik,” katanya.
Ia menambahkan, DPMD ingin memastikan seluruh desa di Kabupaten Sukabumi yang berjumlah 381 desa telah memenuhi kewajiban administrasi, seperti pelaporan melalui Prodeskel, Epdeskel, dan SPM Desa, sekaligus menjaga keselarasan antara RPJM Desa dengan RPJMD Kabupaten Sukabumi. Seluruh desa mengikuti proses evaluasi administrasi di tingkat kecamatan.
Selanjutnya, desa dengan nilai kinerja tertinggi ditetapkan sebagai perwakilan kecamatan untuk mengikuti penilaian di tingkat wilayah.
“Dari hasil seleksi administrasi di kecamatan, desa dengan kinerja terbaik menjadi wakil kecamatan untuk mengikuti pemaparan di tingkat wilayah,” ungkap Sonny.
Ia berharap kegiatan ini mampu menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, administrasi, dan tata kelola pemerintahan desa.
“Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada desa-desa yang memiliki kinerja terbaik. Nantinya akan ada bentuk penghargaan atau reward dari Bupati Sukabumi sebagai motivasi agar seluruh desa terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahannya,” pungkasnya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
