Wartain.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penerapan standar pelayanan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut dituangkan dalam Maklumat Pelayanan sebagai bentuk keseriusan DP3A dalam menghadirkan layanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat serta menjunjung tinggi hak-hak setiap penerima layanan.
Dalam pelaksanaannya, seluruh layanan diberikan sesuai standar yang telah ditetapkan. Apabila pelayanan yang diberikan belum memenuhi standar, DP3A membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, pengaduan, maupun evaluasi sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, H. Agus Sanusi, S.K.M., M.Si., menyampaikan bahwa pelayanan yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui komitmen seluruh aparatur dalam bekerja secara profesional, berintegritas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dengan semangat “Melayani dengan hati, bekerja dengan komitmen,” DP3A Kabupaten Sukabumi terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Sukabumi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
