Wartain.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi mengakhiri masa Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Kampung Cipta Mulya, Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, pada Jumat, 31 Juli 2026. Berakhirnya status tersebut menandai dimulainya fase pemulihan pascabencana bagi masyarakat terdampak.
Keputusan tersebut diambil setelah seluruh tahapan penanganan darurat dinilai telah terlaksana sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Selain itu, kondisi di lokasi bencana telah berangsur kondusif dan kebutuhan mendesak warga penyintas telah tertangani.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan Status Tanggap Darurat melalui Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.633-BPBD/2026 tertanggal 25 Juli 2026 sebagai langkah percepatan penanganan dampak kebakaran yang melanda kawasan adat tersebut.
Hasil rapat koordinasi dan evaluasi yang melibatkan Muspika Cisolok, Pemerintah Desa Sirnaresmi, panitia lokal, relawan, serta berbagai unsur terkait menyepakati bahwa status tanggap darurat tidak perlu diperpanjang karena seluruh indikator penanganan darurat telah terpenuhi.
Meski demikian, berakhirnya masa tanggap darurat bukan berarti pendampingan kepada masyarakat dihentikan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cisolok tetap akan melakukan pemantauan serta pendampingan guna memastikan proses rehabilitasi dan pemulihan berjalan optimal.
Sementara itu, pengelolaan bantuan logistik selanjutnya akan menjadi tanggung jawab Panitia Lokal yang dibentuk oleh Pemerintah Desa Sirnaresmi. Seluruh proses penerimaan, pendataan, hingga penyaluran bantuan kepada warga terdampak akan dikoordinasikan melalui panitia tersebut.
Pemerintah juga mengajak seluruh elemen, baik instansi pemerintah, lembaga, organisasi kemasyarakatan, relawan, dunia usaha, maupun masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan, agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Panitia Lokal. Langkah ini bertujuan agar penyaluran bantuan berlangsung tertib, merata, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Dengan memasuki tahap pemulihan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak diharapkan terus terjaga sehingga proses rehabilitasi di Kasepuhan Ciptamulya dapat berjalan lancar dan masyarakat terdampak segera bangkit serta kembali menjalankan aktivitas seperti sediakala.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
