Wartain.com – Pemerintah Kota Sukabumi telah menetapkan lima calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi untuk masa jabatan 2026–2031. Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh rangkaian seleksi selesai dan mendapatkan rekomendasi dari BAZNAS Republik Indonesia.
Kelima nama yang ditetapkan yakni Aceng Najmudin Nawawi, Athoillah, Denden Sihabudin, Syahid Arsalan, dan Asep Saripulloh.
Penetapan pimpinan BAZNAS tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.186/KESRA/2026 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Sukabumi Periode 2026–2031.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Sukabumi sekaligus Ketua Panitia Seleksi Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi, Fajar Rajasa, mengatakan proses seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, setiap calon melalui sejumlah tahapan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kelengkapan administrasi, kompetensi, integritas hingga kelayakan untuk menduduki posisi pimpinan BAZNAS.
“Seluruh tahapan seleksi telah selesai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Fajar, Senin (10/8/2026).
Dengan ditetapkannya lima pimpinan tersebut, tahapan berikutnya adalah menentukan struktur kepengurusan inti BAZNAS Kota Sukabumi. Lima pimpinan terpilih akan memilih Ketua serta Wakil Ketua I hingga Wakil Ketua IV.
Setelah susunan pimpinan inti terbentuk, Pemerintah Kota Sukabumi akan melanjutkan proses dengan pelantikan oleh Wali Kota Sukabumi.
Fajar mengatakan pelantikan nantinya menjadi awal bagi para pimpinan dalam menjalankan tanggung jawab selama lima tahun ke depan. Mereka diharapkan mampu mengelola zakat secara profesional dengan tetap mengedepankan integritas, transparansi dan akuntabilitas.
“Pelantikan tersebut akan menjadi momentum dimulainya pelaksanaan amanah dan tugas kepemimpinan BAZNAS Kota Sukabumi untuk lima tahun ke depan. Para pimpinan yang telah ditetapkan diharapkan mampu menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Pemkot Sukabumi juga mendorong kepengurusan baru untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Pengelolaan zakat diharapkan tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dan penyaluran dana, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap pemberdayaan masyarakat.
“Pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dan penyaluran dana zakat, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat di Kota Sukabumi,” katanya.
Fajar turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan yang telah ditetapkan. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Atas nama Panitia Seleksi, kami menyampaikan selamat kepada seluruh Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi Periode 2026–2031. Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memberikan kontribusi terbaik bagi pengelolaan zakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
