Wartain.com – Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sukabumi, H. Abdul Manan, menekankan pentingnya keterbukaan dan kejelasan informasi dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) kepada calon jemaah haji.
Pesan tersebut disampaikan Abdul Manan setelah membuka kegiatan manasik haji tingkat KBIHU se-Kabupaten Sukabumi untuk musim haji 1448 H/2027 M yang berlangsung di Aula Gedung PLHUT Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi, Kompleks Pusbangdai Cikembang, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Senin (21/9/2026).
Abdul Manan mengatakan, calon jemaah perlu mendapatkan pemahaman yang utuh, bukan hanya mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji, tetapi juga terkait hak dan kewajiban selama mengikuti program bimbingan KBIHU.
Menurutnya, setiap biaya yang dibebankan kepada jemaah harus disampaikan secara jelas sejak awal dan dituangkan dalam kesepakatan tertulis.
“Yang paling ditekankan adalah antara hak dan kewajiban dari KBIHU dan juga dengan jemaah. Segala biaya yang dikeluarkan itu harus diketahui oleh jemaah, transparan dan tertulis dalam bentuk akad atau kesepakatan,” kata Abdul Manan.
Ia menambahkan, informasi mengenai biaya menjadi bagian penting dalam pelayanan KBIHU agar jemaah mengetahui secara rinci pembiayaan yang harus dipenuhi selama mengikuti program.
Selain aspek pembiayaan, KBIHU juga diminta memberikan informasi secara bertahap mengenai berbagai persiapan menuju keberangkatan ke Tanah Suci.
“Jemaah juga harus mengetahui tentang perjalanan haji. Bulan ini seperti apa, bulan depan seperti apa. Artinya jemaah diberikan informasi yang lebih lengkap selain dari manasik, juga dari kebijakan, baik itu kesehatan maupun persiapan haji 2027,” ujarnya.
Abdul Manan menjelaskan, manasik menjadi kesempatan bagi calon jemaah untuk mempelajari seluruh rangkaian ibadah haji sekaligus mempersiapkan diri sebelum keberangkatan.
Ia menegaskan, keikutsertaan dalam KBIHU merupakan pilihan masing-masing jemaah dan bukan sebuah kewajiban.
“Jamaah masuk ke KBIHU ini adalah pilihan, opsional. Mau masuk silakan, mau tidak juga bukan menjadi masalah,” jelasnya.
Karena itu, jemaah yang memilih mengikuti KBIHU diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan manasik secara maksimal untuk memperdalam pengetahuan dan praktik ibadah haji.
“Manasik ini intinya belajar. Jangan sampai kita sudah lama menunggu haji, tetapi ilmu manasiknya kurang sehingga bingung ketika di Tanah Suci,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, proses persiapan keberangkatan juga mulai dilakukan. Sejumlah calon jemaah menjalani layanan biometrik, sedangkan jemaah yang belum memiliki paspor diarahkan untuk segera mengurus dokumen perjalanan melalui kantor imigrasi.
Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi turut memberikan pembekalan mengenai persiapan kesehatan calon jemaah. Pemeriksaan awal dilakukan melalui puskesmas, dilanjutkan dengan persiapan medical check-up (MCU).
Terkait pelaksanaan MCU, Abdul Manan menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk atau edaran dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Haji dan Umrah.
Calon jemaah juga akan mendapatkan vaksinasi sesuai ketentuan yang berlaku. Vaksin meningitis dan polio disebut sebagai vaksin wajib, sedangkan vaksin influenza bersifat pilihan.
Sementara itu, pelaksanaan manasik pada tingkat kecamatan dan kabupaten masih menunggu dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
“Sampai hari ini belum ada, kita hanya manasik di tingkat KBIHU saja,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil verifikasi sementara, terdapat sekitar 230 jemaah yang diproyeksikan siap melakukan pelunasan biaya haji. Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi berharap jumlah tersebut dapat terus bertambah sehingga semakin banyak jemaah yang siap melaksanakan ibadah haji pada 2027.
“Harapan kita mudah-mudahan lebih besar lagi, lebih banyak lagi jemaah yang siap melunasi, artinya siap berangkat tahun 2027,” pungkas Abdul Manan.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Intan)
