Wartain.com – Pemerintah Kota Sukabumi mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat atas perannya dalam proses penyusunan dan harmonisasi regulasi daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Hitam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2026).
Upacara tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, dan dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya.
Apresiasi diberikan karena Pemkot Sukabumi dinilai aktif berkoordinasi dalam proses harmonisasi produk hukum daerah, khususnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyambut penghargaan tersebut sebagai hasil dari kerja kolektif antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menilai capaian itu tidak bisa dilepaskan dari komitmen bersama dalam memastikan regulasi yang dibuat memiliki landasan hukum yang jelas.
“Alhamdulillah, Kota Sukabumi hari ini kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum Jawa Barat. Kali ini kita mendapatkan piagam penghargaan atas harmonisasi antara Perda dan Perwal Kota Sukabumi,” ujar Ayep.
Menurutnya, proses penyusunan regulasi membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD Kota Sukabumi yang selama ini terlibat dalam pembentukan produk hukum daerah.
“Ini semua adalah kerja bersama-sama dari semua perangkat daerah beserta DPRD Kota Sukabumi. Terima kasih untuk DPRD Kota Sukabumi, terima kasih juga kepada semua perangkat daerah di Kota Sukabumi,” katanya.
Ayep berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi pemacu bagi Pemkot Sukabumi untuk terus memperbaiki kualitas regulasi.
Ia menekankan pentingnya harmonisasi agar kebijakan yang diterbitkan pemerintah daerah tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan tetap memiliki dampak positif bagi masyarakat.
Ayep juga meminta agar koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dalam proses harmonisasi regulasi terus dipertahankan.
“Alhamdulillah kita sebagai daerah yang memberikan kontribusi positif dalam harmonisasi Perda dan Perwal Kota Sukabumi. Kita rajin melakukan harmonisasi ke Kanwil Hukum Jawa Barat. Tolong ini terus dilanjutkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut memiliki nilai tersendiri karena diberikan secara khusus atas kontribusi dalam harmonisasi Perda dan Perwal.
“Tidak semua daerah mendapatkan penghargaan seperti ini. Harmonisasi ini didapatkan oleh Kota Sukabumi. Wilayah lain mendapatkan penghargaan, tetapi jenisnya berbeda,” jelas Ayep.
Ke depan, Pemkot Sukabumi akan memperkuat sinergi dengan DPRD dan Kementerian Hukum dalam setiap tahapan pembentukan regulasi. Langkah tersebut diharapkan mampu menghasilkan produk hukum daerah yang lebih tertib, selaras dengan peraturan perundang-undangan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Insyaallah kita akan terus berprestasi untuk membangun Kota Sukabumi dan melayani masyarakat dengan paripurna,” pungkasnya.
Penghargaan ini menjadi dorongan bagi Pemkot Sukabumi untuk mempertahankan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan melalui regulasi yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
