Wartain.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat upaya peningkatan mutu sarana dan prasarana pendidikan. Salah satunya melalui program revitalisasi SD Negeri 1 Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, yang memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2.509.126.332.
Program revitalisasi tersebut mulai dilaksanakan di SDN 1 Pondokkasolandeuh yang berada di Jalan Raya Ciutara RT 22/08, Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026).
Pembangunan dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 1 Pondokkasolandeuh. Pelaksanaan pekerjaan ditargetkan rampung dalam waktu 150 hari kalender.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., KP., M.Si., mengatakan bantuan revitalisasi tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas lingkungan pendidikan.
Ia menegaskan, anggaran yang telah diberikan harus dikelola secara bertanggung jawab dan pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tentu mengapresiasi bantuan revitalisasi ini. Harapannya seluruh proses pembangunan berjalan transparan, sesuai ketentuan, tepat waktu, serta tetap mengedepankan kualitas,” ujar Deden.
Menurutnya, revitalisasi sekolah tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan maupun perbaikan bangunan secara fisik. Fasilitas yang dihasilkan harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan sehat sehingga dapat menunjang kegiatan belajar mengajar.
Deden menekankan bahwa kualitas hasil pekerjaan menjadi hal penting karena fasilitas pendidikan tersebut akan digunakan dalam jangka panjang oleh sekolah dan peserta didik.
“Bukan hanya bagaimana pembangunan ini selesai, tetapi yang lebih utama hasilnya berkualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi sekolah maupun peserta didik,” tegasnya.
Selain mendorong kualitas pembangunan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga meminta adanya pengawasan secara konsisten selama proses pekerjaan berlangsung. Pengawasan mencakup tahapan pembangunan, penggunaan material, hingga penyelesaian pekerjaan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan dana yang bersumber dari APBN dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat optimal bagi satuan pendidikan.
Dengan dukungan anggaran lebih dari Rp2,5 miliar, revitalisasi SDN 1 Pondokkasolandeuh diharapkan mampu menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih representatif sekaligus mendukung terciptanya proses pembelajaran yang semakin baik.
Dinas Pendidikan juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara maksimal demi memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan menghasilkan sarana pendidikan yang berkualitas.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
