Wartain.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi angkat suara tegas. Menyikapi dugaan pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan terhadap Kepala Sekolah di Kecamatan Sukaraja, PWI menyatakan perang terhadap praktik kotor yang mencoreng dunia jurnalistik.
Dalam pernyataan sikap resminya, PWI Kabupaten Sukabumi mengecam keras segala bentuk intimidasi, pemerasan, dan penyalahgunaan profesi wartawan.
1. TOLAK KERAS OKNUM PENCEMAR NAMA BAIK WARTAWAN
PWI Kabupaten Sukabumi mengutuk habis-habisan segala bentuk intimidasi dan pemerasan. Tindakan itu disebut sebagai pelanggaran berat yang mencederai martabat profesi wartawan.
2. LANGGAR KODE ETIK, HINA PROFESI JURNALIS
Perbuatan oknum tersebut nyata melanggar Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik yang berbunyi “Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap”.
PWI dengan tegas menyebut, Ruh jurnalisme adalah integritas, bukan alat untuk menakut-nakuti masyarakat atau pejabat publik.
3. DESAK POLISI USUT TUNTAS TANPA KOMPROMI
PWI mendukung penuh aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil. Tujuannya agar ada efek jera dan marwah dunia pers kembali bersih dari oknum perusak.
4. JANGAN TAKUT! LAWAN DAN LAPORKAN
PWI mengimbau seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, Kepala Sekolah, guru, dan masyarakat untuk tidak gentar menolak intimidasi.
Jika ada oknum wartawan yang mengancam atau memeras, segera laporkan ke pihak berwajib.
5. DUKUNG PENUH PENGUNGKAPAN KASUS SECARA PROFESIONAL
PWI Kabupaten Sukabumi menyatakan mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini secara profesional.
Di akhir pernyataannya, PWI menegaskan tetap menjunjung tinggi kemerdekaan pers. Namun kebebasan itu harus dijaga dengan integritas sebagai ruh sejati pers yang profesional dan sehat.
“Pers merdeka bukan berarti bebas memeras. Kami tidak akan membiarkan oknum merusak nama baik ribuan jurnalis yang bekerja sesuai UU Pers dan Kode Etik,” tutup PWI Kabupaten Sukabumi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
