Wartain.com || Peristiwa pembacokan terjadi di Kampung Bojongduren RT 15/RW 07, Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (7/4/2026) pagi. Seorang warga bernama Wandi (53) menjadi korban dalam insiden tersebut.
Kejadian bermula saat korban tengah mencuci di rumahnya sekitar pukul 09.30 WIB. Secara tiba-tiba, pelaku berinisial UJ (58), yang masih bertetangga dengan korban, datang membawa sebilah golok dan langsung menyerang.
“Awalnya korban sedang mencuci, tiba-tiba datang pelaku UJ membawa sebilah golok yang langsung dibacokan ke leher korban tanpa sebab. Akibatnya korban mengalami luka di leher,” kata Kapolsek Gunungguruh
Resor Sukabumi Kota, Iptu Iwan Gunawan.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka cukup serius di bagian leher dan harus segera mendapatkan perawatan medis. Aparat desa bersama warga langsung mengevakuasi korban menggunakan ambulans ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Korban dibawa oleh kepala desa dan perangkatnya menggunakan ambulans ke klinik terdekat. Korban mengalami luka sebanyak enam jahitan pada lehernya,” ujarnya.
Sementara itu, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat bersembunyi di dalam rumah. Proses evakuasi pelaku sempat berlangsung tegang karena ia masih memegang senjata tajam.
“Pelaku bersembunyi di dalam rumah. Setelah negoisasi kemudian pelaku keluar dengan membawa golok. Kemudian dengan gerak cepat pelaku ODGJ tersebut dapat dilumpuhkan atas kerja sama warga dan aparat,” beber Iwan.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.
“Saat ini untuk pelaku sedang dilakukan penanganan medis di RSUD Syamsudin SH, dilakukan pemeriksaan dan pengobatan,” katanya.
Di sisi lain, kondisi korban dilaporkan sudah membaik dan diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan.
“Saat ini korban telah pulang kerumahnya untuk beristirahat setelah dilakukan pengobatan terhadap luka bacoknya,” ungkapnya.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Unit Reskrim Polsek Gunungguruh sedang melakukan penyelidikan,” pungkas Iwan.
Humas RSUD R Syamsudin SH, dr. Irfan Nugraha Triputra Irawan, menyampaikan bahwa pelaku dibawa ke rumah sakit dalam kondisi telah diborgol, didampingi keluarga dan aparat kepolisian.
“Pasien diantar oleh keluarga (keponakan) dan polisi dengan kondisi sudah diborgol karena ada riwayat melukai warga sekitar,” sebutnya.
Menurut Irfan, pihak keluarga mengakui bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak lama, namun tidak pernah mendapatkan penanganan medis.
“Betul ada riwayat gangguan jiwa, bahkan keluarga mengakui sudah sejak lama, lebih dari 20 tahun namun tidak pernah dibawa berobat,” kata Irfan.
Hasil pemeriksaan medis juga menguatkan dugaan tersebut, di mana pelaku menunjukkan gejala gangguan kejiwaan, termasuk sering mengalami halusinasi.
“Pasien diperiksa dokter IGD melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik serta cek lab juga. Didapat hasil yang mengarah ke arah gangguan jiwa karena ada riwayat sering halusinasi sejak lama. Pasien dikonsulkan ke Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (SpKJ) dan mendapat advis harus dirawat inap di bangsal jiwa,” jelasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
