Wartain.com — Kebakaran melanda empat rumah tinggal milik warga di Kampung Cimahi Girang, RT 22/06, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/9/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 10.30 WIB. Petugas kemudian tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 10.40 WIB untuk melakukan penanganan dan pemadaman.
Dalam operasi tersebut, petugas dari Posko Cisaat dan Posko Cibadak turut diterjunkan. Penanganan juga mendapat dukungan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi.
Berdasarkan laporan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Api kemudian membakar bangunan rumah warga hingga membutuhkan penanganan dari petugas pemadam kebakaran.
Petugas gabungan berjibaku di lokasi untuk mengendalikan kobaran api serta mencegah api merambat ke bangunan lainnya.
Dukungan dan kehadiran petugas di lapangan menjadi bagian penting dalam upaya penanganan kejadian kebakaran, terutama untuk meminimalkan risiko meluasnya api dan menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai total kerugian material maupun adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan memastikan instalasi dan peralatan listrik di rumah dalam kondisi aman serta tidak menggunakan sambungan listrik yang berisiko.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
