Wartain.com, Bandung || Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, SH, MM, menghadiri Rapat Koordinasi Program Tematik Sektor Pertanahan Tahun 2023, Wilayah Jawa Barat, bertempat di The Papandayan Hotel, Jl. Gatot Subroto No.83, Kota Bandung, Selasa 11/08/2023, yang Diselenggarakan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Sekda menyampaikan, Rakor ini digelar Dalam rangka koordinasi Pengamanan Aset Barang Milik Daerah (BMD), milik Pemerintah Daerah di Wilayah Jawa Barat.
“Hal ini adalah pembahasan percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah, dalam
rangka pengamanan aset. dimana KPK akan memantau pelaksanaan sertifikasi, yang dilaksanakan kantor pertanahan, berdasarkan usulan dari pemerintah Kabupaten/Kota. Sehingga aset – aset yg dimiliki akan terjamin keamanannya,” ungkap Ade.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang diatur, dalam Pasal 6 Huruf a, b dan c, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, tentang Perubahan kedua, atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang, melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, dan dalam rangka Pengamanan Hukum Barang Milik Daerah, Pemerintah Daerah di Wilayah Jawa Barat.
Rapat ini dihadiri perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kanwil Pertanahan Jabar, Kantor pertanahan, Serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.***
(Aab/M. Nabil)