Wartain.com || Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji membuka secara resmi Gelar Pengawasan Daerah Inspektorat Kota Sukabumi pad Rabu 27/12/2023, di Ballroom Hotel Horison, Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) didorong menerapkan asas profesionalitas dan transparansi.
Kegiatan dengan tema “Sadar Temuan, Selesaikan Tindak Lanjut” ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Dida Sembada, para Asisten Daerah, dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Sukabumi.
Dikutip dari Dokpim Kota Sukabumi, dalam sambutannya Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, kegiatan Gelar Pengawasan Daerah merupakan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan transparan.
“Semangat reformasi birokrasi masih berjalan sampai saat ini sebagai upaya untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan baik. Hal ini dapat ditempuh apabila seluruh kepala SKPD menyelenggarakan kegiatan pengendalian mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban secara efektif dan efisien,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kusmana Hartadji mengatakan bahwa pengawasan menjadi aspek pengendalian yang sangat penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan bersih, clean and good governance.

“Kegiatan ini bertujuan mewujudkan pemerintahan profesional. Pengawasan juga dilakukan untuk mencegah pemborosan dan kesalahan yang terjadi di masa lalu agar menjadi lebih baik di masa yang akan datang,” tambahnya.
Kusmana Hartadji memberikan apresiasi positif dan mendukung Gelar Pengawasan Daerah, sebab dipandang sebagai ruang advokasi dan komunikasi dalam upaya pembinaan secara sistematis. Tujuan akhirnya, agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara profesional.
“Ada beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti secara administrasi dan harus segera diselesaikan. Paradigma pengawasan internal, saya harap inspektorat melakukan pengawasan dengan mengedepankan upaya penjaminan mutu, konsultasi, dan problem solving,” kata Kusmana Hartadji.
Penjabat Wali Kota Sukabumi mengajak agar seluruh kepala perangkat daerah melakukan koordinasi dan konsultasi secara terus-menerus dengan aparat pengawas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, para kepala SKPD pun harus berupaya secara optimal menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
“Jadi penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi salah satu aspek dalam hal penilaian opini BPK dan menjadi materi aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Dalam laporannya, Sekretaris Inspektorat Kota Sukabumi, Tris Pancahati Endjo, mengatakan bahwa Larwasda 2023 diselenggarakan kepada seluruh kepala SKPD di Kota Sukabumi.
“Larwasda ini memiliki beberapa tujuan sesuai dengan PP No 60 Tahun 2008. Pertama untuk meningkatkan fungsi dan peran pengawasan, Kedua, mendorong pemerintahan yang baik dan bersih. Ketiga, meningkatkan pencegahan,” kata Tris Pancahati Endjo.***
Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)
