26.7 C
Jakarta
Kamis, Februari 12, 2026

Latest Posts

KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Sukabumi Demi Keselamatan

Wartain.com || Dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang liar yang berada di KM 54+305, tepatnya di Kampung Babakan Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (9/5/2025).

Penutupan dilakukan di petak jalan antara Stasiun Cisaat dan Stasiun Sukabumi, yang sebelumnya telah melalui proses sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bahwa perlintasan sebidang liar merupakan akses lintasan yang dibangun tanpa izin resmi dan tidak dilengkapi perangkat keselamatan seperti palang pintu, sinyal, atau petugas penjaga. “Keberadaan perlintasan liar sangat berisiko menimbulkan kecelakaan, baik bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” jelas Ixfan.

Penutupan ini, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen KAI dalam menegakkan aturan keselamatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam Pasal 94 disebutkan bahwa perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka perlintasan liar dan hanya melintas di perlintasan resmi yang sudah dilengkapi perlengkapan keselamatan,” tegasnya.

Ixfan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan warga, tokoh masyarakat, serta perangkat kelurahan yang turut membantu proses penutupan tersebut. Ia memastikan, penutupan perlintasan liar akan dilakukan secara bertahap di berbagai titik rawan kecelakaan di wilayah Daop 1 Jakarta.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KAI dalam mewujudkan transportasi kereta api yang aman, andal, dan bebas dari potensi bahaya akibat perlintasan tidak resmi.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.