Wartain.com || Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dijalankan oleh Polda Jabar mulai 10 Januari hingga 20 Januari 2024 berhasil mengamankan 17.671 knalpot brong baik roda dua maupun roda empat.
Hal tersebut dikatakan Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, Kamis 19/1/2024, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Edwin menambahkan, kegiatan tersebut sebagai langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum untuk mempersiapkan situasi kamseltibcarlantas dan kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polda Jawa Barat.
Diharapkan knalpot brong tidak lagi digunakan dalam kegiatan kampanye, pawai dan sebagainya dapat menciptakan situasi yang kondusif dan aman.
Setelah press rilis berakhir Wadir Lantas Polda Jawa Barat memberikan penghargaan terhadap anggota lantas yang telah berdedikasi dalam menegakkan hukum.***
Foto: Humas Polda Jabar
Editor: Raka A. Firmansyah
(Raika P. Damara)
