Wartain.com || H Herman Suherman Bupati Cianjur mengikuti proses perobohan satu ruman yang tidak layak huni, Sabtu 18/05/2024.
Rumah tidak layak huni (Rutilahu) itu merupakan milik Yana Suryanan yang berada di Kp. Nanggala, Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah.
Ia menyampaikan bahwa ruang tersebut akan dibangun kembali melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang pengerjaannya akan dilakukan secara bergotong – royong dengan warga setempat.
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Cianjur mengucapkan terima kasih kepada Bank BJB, Baznas, dan semua pihak yang ikut membantu proses pembangunan kembali rumah milik Pak Yana ini,” ucapnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada warga desa Babakancaringin yang ikut membantu secara bergotong royong.
“Semoga setiap tenaga, pikiran dan materi yang diberikan dicatat sebagai amal baik oleh Allah SWT. Aamiin,” tuturnya.
“Semoga proses pembangunannya berjalan dengan lancar, hasilnya sesuai harapan dan yang paling penting, sesuai standar rumah layak huni. Aamiin,” tandasnya.***
Foto : Tangkapan layar/ig h.hermansuherman
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
