26.7 C
Jakarta
Minggu, Mei 10, 2026

Latest Posts

Bupati Cianjur Serahkan SK Perpanjangan Kades setelah Berlakunya UU Nomor 3  Tentang Desa

Wartain.com || Bupati Kabupaten Cianjur H Herman Suherman Menyerahkan SK Perpanjangan selama dua tahun bagi para Kepala Desa seiring dengan berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024. acara ini diadakan di ruang Garuda, Pendopo Kabupaten Cianjur, Sabtu 08/06/2024.

Herman berpesan kepada semua Kepala Desa untuk jaga kondusifitas lingkungan masing – masing apalagi sebentar lagi akan menghadapi Pilkada.

“Silahkan persiapkan dari sekarang apa saja yang diperlukan agar pelaksanaan Pilkada nanti dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat maka akan fokus terhadap ketahanan pangan karena di setiap Desa sudah tersedia dana ketahanan pangan.

“Saya harap para Kepala Desa juga dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak terutama para pemuda yang belum mempunyai pekerjaan, ” tuturnya.

Herman meyakini dengan doa dan usaha bersama dapat menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Cianjur dan juga bisa membantu Pemerintah Pusat.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Desa yang telah menerima SK perpanjangan masa jabatan,” tandasnya.

“Jabatan ini adalah amanat, titipan dari Allah SWT. Oleh karena itu, laksanakan dengan sebaik – baiknya dan jadikan sebagai sarana ibadah dalam rangka pengabdian kita kepada nusa, bangsa dan agama,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri Inspektur Kabupaten Cianjur, Kepala Dinas PMD, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Ketua APDESI, para Kepala Desa yang menerima SK perpanjangan dan para tamu undangan.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.