26.7 C
Jakarta
Senin, April 27, 2026

Latest Posts

Program “GEBYAR SIPENYU” Dispenda Kabupaten Sukabumi Bagikan Hadiah Umroh Bagi Kadus dan Warga Taat Pajak

Wartain.com || GEBYAR SIPENYU adalah GErakan sadar membaYAR pajak dan retribuSl melalui PElayanan rakYat terpadU) gerakan ini mengkolaborasikan kegiatan pajak dan kegiatan lainnya seperti kegiatan pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan perizinan, pelayanan KB, pelayanan kartu pencari kerja dan informasi lowongan dan menghadirkan UMKM bersama dinas koperasi dan UKM serta dinas perindustrian dan perdagangan untuk membuat bazar produk UMKM.

“Pelayanan ini bersifat mobile, sehingga pelayanan ini mendekatkan pelayanan kepada penerima layanan (masyarakat) kegiatan gebyar sipenyu bergerak bersama sama ke kecamatan dan desa di wilayah sukabumi dengan jadwal tertentu misalnya disesuaikan dengan kegiatan jadwal pak bupati ketika kegiatan kewilayahan” ucap Kepala Bapenda Kab. Sukabumi Herdy Somantri saat launching kegiatan Gebyar Sipenyu di komplek GOR.Venue tinju Palabuhanratu Senin (26/08/2024).

Kegiatan ini harus menjadi budaya baru dan kebiasaan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan langsung di mana dia tinggal.

“Masih banyak wilayah dengan area blank spot, dan banyak masyarakat yang tidak membayar pajak bukan karena tidak mau atau tidak mampu, tapi karena fasilitas pelayanan pajak serta jarak yang jauh sehingga harus mengeluarkan cost double disamping ongkos juga untuk pembayaran pajak misalnya,” ungkapnya.

Kedepan kegiatan ini akan sangat dinantikan oleh masyarakat karena selain pelayanan pajak, masyarakat juga bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis, pelayanan administrasi kependudukan serta pelayanan lainnya.

Sementara untuk online, kata Bima, Bapenda memiliki layanan Wa boot Sistem manajemen aplikasi rakyat terpadu atau disingkat smart Bapenda melalui no +62 857-9888-8110 masyarakat bisa mencetak SPPT secara mandiri.dan transaksi pajak lainnya.

Program “GEBYAR SIPENYU” Dispenda Kabupaten Sukabumi Bagikan Hadiah Umroh Bagi Kadus dan Warga Taat Pajak

“Manfaatkan juga Bebas denda pajak mulai 01 agustus sampai 30 september 2024,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga pengundian hadiah umroh bagi masyarakat yang lunas PBB hingga 17 agustus kemarin serta pembebasan denda pajak hingga 30 September mendatang.

Suasana haru terjadi pada pengundian hadiah umroh dimana para kadus yang mendapat hadiah merasa bahagia sampai tak bisa menahan air mata, hal tersebut membuat haru para undangan lainnya

Berikut kadus dan masyarakat yang. mendapat hadiah umroh atau reward dari bupati sukabumi.

Pemenang hadiah umroh kepala dusun atas nama :
Piatman Gunawan, M.Yusup Reyan Fauzillah, Royadin, Juanda, dan Ade Kurniawan.

Sementara bagi masyarakat yang mendapatkan hadiah umroh atas nama Usep, B Kudin, Mak Eno Dudun Khumaeroh, Kimar. B Kohim dan Perawati.***

Foto : Pemkab Sukabumi

Editor : Aab Abdul Malik

(Redaksi)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.