Wartain.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sukabumi, bertempat di Gedung Nanggala Yon Armed 13, Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu 25/09/2024.
Kegiatan yang digagas oleh KPU Kabupaten Sukabumi itu, dihadiri KPU Provinsi, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, seluruh anggota dan Sekretaris PPK se-Kabupaten Sukabumi.
Kepada wartawan, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Masyarakat (SDM), Rudini mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas badan adhoc atau PPK se- Kabupaten Sukabumi, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Kegiatan ini untuk mewujudkan pengembangan kapasitas SDM, Penegakan kode etik dan perilaku, strategi kepemimpinan dan kerjasama tim, wawasan kebangsaan dan bela Negara,” kata Rudini.
Kegiatan ini, sambung Rudini, juga merupakan pembentukan karakter mental untuk ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Sukabumi, dan memupuk jiwa korsa antara ketua dan anggota serta sekretaris PPK.

“Diikuti semua PPK se-Kabupaten Sukabumi dan akan berlangsung selama dua hari, terhitung dari tanggal 25 sampai 26 September 2024,” sambung Rudini.
Selain itu, lanjut Rudini, semua peserta juga diberikan materi tentang bagaimana memahami tata kerja Peraturan KPU, dan jaga integritas.
“Jika ditemukan adanya dugaan atau hal yang tidak diinginkan, maka PPK harus selalu berkoordinasi dengan tingkat yang paling atas,” pungkas Rudini.
Sebagai informasi tambahan, kegiatan tersebut diikuti sebanyak 282 orang peserta, yang terdiri dari 235 orang anggota PPK dan 47 sekretaris PPK se-Kabupaten Sukabumi.***
Foto : wartain.com/Aab
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Dul
