Wartain.com || Aksi vandalisme yang dilakukan oleh sekelompok remaja di kawasan pertokoan Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, menjadi sorotan publik setelah rekamannya viral di media sosial Facebook. Peristiwa ini terjadi pada Rabu dini hari (9/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, dan menimbulkan keresahan warga serta pemilik toko.
Dalam video dari kamera pengawas (CCTV) yang beredar, tampak sembilan remaja terlibat dalam aksi mencoret rolling door beberapa toko. Dua di antaranya terlihat mengenakan sweater hoodie dan menutupi kepala mereka, salah satu dari mereka membawa tas berwarna biru. Selain toko-toko umum, Toko Padang Elektronik yang berada tak jauh dari Supermall juga turut menjadi sasaran aksi tersebut sekitar pukul 02.30 WIB di hari yang sama.
Aksi tersebut langsung menuai kecaman dari warganet. Banyak yang mengecam keras perilaku para pelaku dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
“Wajahnya sudah jelas terekam di CCTV. Harus segera dilaporkan ke pihak berwajib agar ada tindakan tegas,” tulis pengguna Facebook, Ikbal Ahmad Tanjung, yang juga menyinggung Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain dengan ancaman pidana satu tahun empat bulan atau denda.
Hal senada juga disampaikan oleh warganet lainnya, Wildan Adima, yang geram karena toko milik keluarganya ikut menjadi korban aksi tak bertanggung jawab itu.
“Miris melihat anak muda, yang seharusnya jadi harapan bangsa, malah melakukan aksi vandalisme. Apa manfaatnya coret-coret toko orang lain?” keluh Wildan dalam unggahan Facebook pribadinya.
Terkait hal ini, pihak Kepolisian Resor Sukabumi Kota mengaku tengah melakukan pengecekan informasi dan koordinasi. Saat dikonfirmasi, Kasubsi Pengelola Informasi Dokumentasi dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, menyatakan pihaknya masih mendalami laporan dari masyarakat.
“Kami akan melakukan pengecekan, apakah sudah ada laporan yang masuk terkait kasus ini,” ujar Ipda Ade secara singkat.
Sementara itu, masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera mengidentifikasi dan menangkap para pelaku untuk memberikan efek jera, sekaligus mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
