26.7 C
Jakarta
Selasa, Mei 13, 2025

Latest Posts

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Basarnas Senilai 20,4 M

Wartain.com || KPK menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk tahun 2014 pada Badan SAR Nasional (Basarnas). Kasus ini merugikan negara Rp 20,4 miliar, Selasa (25/06/2024).

Tiga tersangka yang ditahan ialah mantan Sestama Basarnas Max Ruland Boseke (MRB), mantan Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR Anjar Sulistiyono (JS), serta Direktur CV Delima Mandiri William Widarta (WLW). Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama.

Nampak para dihadirkan dalam konferensi pers dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol. Ketiga tersangka akan menjalani penahanan 20 hari pertama guna penyidikan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengadaan tersebut berupa pembelian truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

Menurut Asep, dugaan kerugian negara itu telah dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam Laporan Hasil Audit Kerugian Keuangan Negara

Ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/06/2024).

Perkara ini menyeret tiga orang sebagai tersangka yakni, mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Max Ruland Boseke.

Kemudian, Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas periode 2013-2014 serta Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta. Asep menyebut, Max juga menjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sedangkan Anjar merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Basarnas.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(LT)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.