26.7 C
Jakarta
Minggu, April 6, 2025

Latest Posts

Bagian Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, PPK Nagrak Gelar Pleno Terbuka DPSHP 

Wartain.com || Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nagrak, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada serentak tahun 2024, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Senin 11/09/2024.

Diketahui, kegiatan rapat pleno tersebut digelar setelah para petugas PPS, beberapa hari kebelakang sudah selesai melaksanakan rapat pleno untuk tingkat PPS.

Kepada awak media, Ketua PPK Nagrak, Ruli Handani mengungkapkan, sebenarnya hasil rekapitulasi tersebut sudah selesai diplenokan di masing-masing PPS.

Namun karena ini berkaitan dengan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, rapat pleno ini wajib digelar secara berjenjang, untuk memastikan hasil perbaikan berdasarkan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang sudah di umumkan oleh PPS tidak ditemukan data yang ganda atau TMS.

Bagian Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, PPK Nagrak Gelar Pleno Terbuka DPSHP  (foto : wartain.com/Aab)

“Sebenarnya data yang kami terima di PPK ini sudah selesai di pleno kan. Akan tetapi karena di mungkin kan banyaknya perubahan data akibat ada pemilih ganda, maka kami verifikasi dan hasilnya seperti yang sudah di bacakan tadi,” ungkap Ruli.

Dari data yang ada, jumlah pemilih Aktif/DPSHP yang ada di Kecamatan Nagrak adalah sebagai berikut :
Jumlah PPS sebanyak : 10 Desa
Jumlah TPS sebanyak : 141 TPS
Jumlah Pemilih Laki-laki :  34.122 orang
Jumlah Pemilih Perempuan : 33.383 orang
Total Pemilih : 67.505 orang.

“Kita lihat saja nanti apakah masih berubah atau tetap seperti yang sudah dibacakan. Karena kemungkinan berubah itu sangat terbuka, mengingat ada beberapa pemilih yang masih terdata ganda atau meninggal, sehingga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelas Ruli.

Ruli juga mengingatkan, apabila masih ditemukan ada pemilih yang belum terdata ketika nanti sudah di tetapkan menjadi DPT silahkan untuk datang ke TPS berdasarkan domisili KTP-el nya.

“Saya himbau kepada masyarakat, apabila menemukan ada pemilih yang belum terdata, untuk nanti bisa langsung datang ke TPS bersangkutan sesuai dengan domisili yang tertera dalam KTP pemilih tersebut. Jangan khawatir semua masyarakat yang ada di Kabupaten Sukabumi khususnya Kecamatan Nagrak pada akhirnya akan terdata, karena proses tahapan pemutakhiran data berlanjut sampai nanti tahapan DPK (Daftar pemilih Khusus),” tambah Ruli.

Ruli berharap, semua PPS di wilayah kerjanya terus proaktif untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan data pemilih tersebut.

“Saya harap semua PPS di masing-masing desanya terus memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait data pemilih. Terutama apabila mendapat laporan ada masyarakat yang belum terdata segera untuk ditindaklanjuti,” harap Ruli.

Foto : wartain.com/Aab

Editor : Aab Abdul Malik

Reporter : Dul

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.