Wartain.com || Puluhan driver ojek online Maxim mendatangi Kantor Cabang Maxim di Jalan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Kamis (27/3/2025). Mereka menuntut kejelasan terkait Bantuan Hari Raya (BHR) dan Tunjangan Hari Raya (THR), yang seharusnya mereka terima sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua Perkumpulan Ojol Sukabumi (All For One), Hendra Mulyadi, menyampaikan bahwa aksi ini muncul karena adanya ketidaksesuaian informasi terkait pencairan BHR bagi driver Maxim. Menurutnya, kabar yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa driver Maxim akan mendapatkan BHR dengan nominal lebih besar dibandingkan platform lain seperti Grab dan Gojek. Namun, kenyataannya, driver di Sukabumi justru tidak mendapatkan bantuan tersebut.
“Kami mempertanyakan kenapa driver Maxim tidak mendapatkan THR, padahal sesuai surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan seharusnya mereka berhak. Di media sosial juga beredar informasi bahwa driver Maxim akan mendapatkan BHR yang lebih besar dari ojol lain, tetapi setelah kami tanyakan langsung, ternyata di Sukabumi maupun daerah lain tidak ada yang mendapatkannya,” ujar Hendra.
Menurut Hendra, dari sekitar 25 driver Maxim di Sukabumi yang diharapkan mendapatkan BHR, mereka justru hanya menerima kompensasi dari YPSSI—sebuah perusahaan asuransi—dalam bentuk sembako, bukan uang tunai. Bahkan, hanya tiga orang yang mendapat kompensasi tersebut.
Sementara itu, driver dari aplikator lain seperti Grab dan Gojek memang telah menerima BHR, tetapi nominalnya bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu, bergantung pada kinerja masing-masing driver. Meski begitu, banyak driver yang merasa kecewa karena jumlah yang diterima tidak sesuai harapan.
“Harapan kami minimal Rp1 juta dan berlaku untuk semua driver secara merata. Tapi nyatanya ada yang cuma dapat Rp50 ribu,” ungkapnya.
Para driver Maxim semakin kecewa setelah mendapat penjelasan dari pihak Kantor Cabang Maxim Sukabumi, yang menyatakan bahwa pencairan BHR dan THR masih menunggu keputusan dari pusat.
“Jawaban dari kantor cabang Maxim Sukabumi tidak memuaskan kami, karena mereka sendiri masih menunggu keputusan dari Maxim pusat,” pungkas Hendra.
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan para driver ojek online terhadap kebijakan pemberian BHR dan THR yang masih belum jelas. Para driver berharap pihak perusahaan segera memberikan kepastian terkait hak mereka, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik