26.7 C
Jakarta
Kamis, Mei 7, 2026
Beranda blog Halaman 1705

Wabup Sukabumi Harap Perangkat Daerah Optimalisasi Produk Dalam Negeri

0

Foto by : dickymulyana

Wartain.com, Jakarta || Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, berpesan kepada perangkat daerah, terkait penguatan penggunaan produk dalam negeri agar semua menggunakan E Katalog dengan produk lokal, dan APBD harus masuk untuk belanja produk dalam negeri.

Hal ini ditegaskan Wabup, saat Menghadiri Pembukaan Rangkaian Acara Temu Bisnis Tahap Ke Enam, Yang Terintegrasi Dengan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) 2023, yang mengusung tema “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa”. Bertempat di Grand Ballroom, Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 03/08/2023.

“Kita harapkan belanja APBD bisa mencapai 60 hingga 70 persen, digunakan untuk pemanfaatan belanja dalam negeri,” ungkapnya.

Wabup Sukabumi Harap Perangkat Daerah Optimalisasi Produk Dalam Negeri

Bahkan proses pengadaannya, harus melalui aturan yang sesuai dengan kondisi real sekarang, dan E Katalog yang diutamakan

“Jadi kita harus bangga dengan produk dalam negeri, dan menggunakan produk dalam negeri,” ungkapnya.

Diketahui Temu Bisnis dan ICEF merupakan kerjasama antara Kementerian Keuangan, Kemenkum HAM, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan KADIN, untuk memfasilitasi pertemuan antara instansi pengguna Produk Dalam Negeri (Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta BUMN) dengan pelaku usaha industri dalam negeri, guna mencapai kesepakatan dari sisi supply dan demand atas kebutuhan dan pengadaan Produk Dalam Negeri.***

Editor : Aab Abdul Malik

(RDN)

Rocky Gerung Berulah!!! Relawan Jokowi Dan Ganjar Jabar Lapor Ke Polda

0

Foto by : Miradin Syahbana

Wartain.com, Bandung || Akibat ucapannya yang menyinggung dan melecehkan Presiden Joko Widodo pada salah satu acara, puluhan elemen Relawan Jokowi dan Ganjar Pranowo Jawa Barat, melaporkan Rocky Gerung ke Polda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis, 03/08/2023.

Sekitar 60 relawan itu menilai, Rocky Gerung telah menghina Jokowi yang merupakan kepala negara, dengan kata-kata umpatan yang kasar, tidak beradab dan tidak bermoral.

Koordinator Urun Rembuk Relawan Jokowi Ganjar Jabar Budi Hermansyah mengatakan, masyarakat tidak menerima dengan umpatan bernada menghina yang dilontarkan kepada Jokowi. Untuk itu, perwakilan 60 elemen relawan Jokowi dan Ganjar Jabar, hari ini resmi melaporkan Rocky Gerung ke Polda Jabar.

“Kami langsung membuat laporan di Polda Jabar. Ucapan Rocky Gerung itu begitu viral dan menyakitkan. Sebagian masyarakat tidak menerima Rocky Gerung menghina kepala negara, dengan ucapan yang mengandung ujaran kebencian,” ucapnya.

Dalam laporan tersebut, kata dia, Rocky dinilai telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 KUHP.

“Perbuatannya yang mengucapkan kata-kata kasar dalam suatu orasi, dengan ucapan bahwa Jokowi itu b*jin*an yang t*l*l. Dan juga ada sebutan lain b*jin”an yang pengecut,” ucapnya.

Dia menambahkan, saat membuat laporan ini, pihaknya didampingi perwakilan relawan seperti Projo Jabar dan Bara JP (Barisan Relawan Jokowi Presiden) Jabar.

Sementara itu, Ketua Projo Jabar Agung Surya, mengutuk keras ucapan hinaan, sekaligus merendahkan martabat Presiden Jokowi. Menurut dia, sebagai seorang akademisi Rocky Gerung sangat tidak beretika.dan beradab.

“Rocky Gerung sangat tidak beretika, ucapannya bertolak berlakang dengan norma-norma di masyarakat karena sangat kasar sekali,” ujarnya.

Untuk itu, Agung Surya berharap agar kepolisian segera menangkap Rocky Gerung, karena ucapannya sangat meresahkan.

Sementara itu, Ketua Bara JP Jabar Dwi Subawanto mengatakan, pihaknya tak segan-segan untuk menyeret Rocky Gerung untuk segera dipenjara.

“Polisi harus menindak lanjuti laporan kami, untuk memberikan efek jera terhadap Rocky Gerung. Jangan karena diamnya presiden Jokowi, orang seenaknya saja melecehkan dan menghina presiden,” terangnya.***

Sumber : jabartranding.com

Editor : Aab Abdul Malik

(M. Nabil)

Kenangan Masa Akhir Kekuasaan Suharto, Catatan Sejarah

0

Oleh : Jacob Ereste

Foto kontribusi penulis

Wartain.com ||Sekelumit kisah Cak Nun, demikian sapaan akrab kami sejak di Patangpuluhan, Yogyakarta sampai sekarang — punya catatan khusus menjelang lengser keprabon Presiden Soeharto tahun 1998 dan setelah peristiwa bersejarah itu dan beberapa waktu setelah reformasi kemudian.

Dalam suatu kesempatan pertemuan selama tiga jam di kediaman Presiden, kata Cak Nun berkisah, Soeharto menyanggupi untuk hadir pada acara tanggal 14 Februari 1999. Bahkan, Soeharto berjanji tidak hanya akan hadir, tapi juga setuju untuk menebus semua dosanya dan mengakhiri sisa hidupnya dengan kebaikan-kebaikan sekaligus siap menandatangani rumusan empat Sumpah Pokok di hadapan Cak Nun dan tokoh lainnya.

Sumpah yang rencana akan dinyatakan di hadapan seluruh masyarakat, tokoh, dan semua wartawan media cetak dan televisi yang akan hadir itu berisi ;

(1) Bahwa saya, Soeharto, bersumpah tidak akan pernah menjadi Presiden Republik Indonesia lagi.

(2) Bahwa saya, Soeharto, bersumpah tidak akan pernah turut campur dalam setiap proses pemilihan Presiden Republik Indonesia.

(3) Bahwa saya, Soeharto, bersumpah siap dan ikhlas diadili oleh Pengadilan Negara untuk mempertanggungjawabkan kesalahan saya selama 32 tahun menjadi Presiden Republik Indonesia.

(4) Bahwa saya, Soeharto, bersumpah siap dan ikhlas mengembalikan harta rakyat yang dibuktikan oleh Pengadilan Negara.

Ide Cak Nun, agar Soeharto dapat melakukan pertobatan ini lantas menjadi pemberitaan termasuk adanya pemberitaan miring tuduhan yang penuh curiga dan tafsir aneh-aneh tanpa mengerti inti acara sebenarnya.

Berita yang dimaksud itu, kata Cak Nun antara lain yang dimuat oleh Pos Kota dan Terbit, pada 3 Februari 1999. Berita-berita itu menggiring opini bahwa acara ini digagas Soeharto sebagai langkah dirinya untuk menghindari upaya hukum yang sedang diproses. Juga menurut Cak Nun, ada tanggapan bernada negatif dari para tokoh politik yang menganggap Cak Nun telah menjadi “mesin politik” Soeharto. Bahkan Gus Dur sendiri terkesan kurang antusias dengan ide acara tersebut.

Kisah ini menarik untuk kembali diungkap, sekedar untuk meredakan ketegangan politik menjelang Pemilu 2024 yang makin memanas, hingga berita hoax tentang kematian Cak Nun pun yang memang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sarjito, Yogyakarta Hadiningrat, menjadi semacam pengalihan isu atau pembelah perhatian publik agar tidak fokus pada strategi dari tipu daya Pemilu yang akan segera akan berlangsung.

Setidaknya, politisasi dalam pengalihan isu ini sehingga semakin membuat lena ikhwal kasus cuci duit pajak 395 triliun dan tersamarnya perampokan duit proyek Kementerian Infokom yang berjumlah triliunan rupiah itu. Pendek kata, terkesan sekali banyak orang telah melupakan sejumlah sosok penting yang ikut terlibat di dalam perampokan duit rakyat, termasuk mereka yang telah mengembalikan duit 27 milyar lewat pengacara yang tak jelas juntrungannya itu.

Mengenang kasus Lengser Keprabon Presiden Soeharto selama 32 tahun berkuasa, sekedar untuk mengingatkan agar dalam pergantian Presiden berikut, tidak sampai lebih tragis dari kisah reformasi dahulu itu. Kecuali itu, topik ini bagus dijadikan bahan perenungan saat memperingati hari proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, apakah sungguh kita sudah merdeka atau belum, seperti yang acap diteriakkan dengan penuh ekspresi kekecewaan. Sebab penjabaran dari pembukaan UUD 1945 sekan belum pernah tersentuh.

RS. Dharmais, 2 Agustus 2023

(Editor: Gin2Akil)

Pakar Komunikasi: Pernyataan Rocky Gerung Terhadap Presiden Tidak Beradab

0

Foto : dokumentasi Pribadi

Wartain.com, Jakarta || Belum lama ini, pengamat media massa dan media sosial, dihebohkan pernyataan Rocky Gerung yang mengkritik Presiden Joko Widodo. Dalam kritiknya, Rocky Gerung menggunakan diksi yang tajam, sehingga menjadi sorotan publik.
Sponsored

Menanggapi hal itu, pakar Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing mengatakan, Indonesia menganut demokrasi berasas nilai Pancasila. Di dalamnya ada kata “beradab”, sehingga demokrasi yang harus beradab.

“Saya melihat ada diksi yang muncul akhir pekan ini yang tidak tepat, inilah contoh demokrasi yang kebablasan seperti adanya diksi ‘bajingan-tolol’. Tentunya apa yang disampaikan dengan diksi itu sama sekali tidak pas,” tutur Emrus dalam dialog di Jakarta, Rabu 02/08/2023.

Menurutnya, kritik yang produktif dan kritik yang dibungkus dengan agenda harus bisa dipisahkan. Dirinya melihat rekam jejak Rocky Gerung di dunia digital kerap mengungkapkan kritik tidak produktif ke Presiden Jokowi.

“Dari sudut ilmu komunikasi dan ilmu lain tentunya pesan tersebut sangat tidak tepat, penerapan ilmu pengetahuan tidak boleh lepas dari nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, di relasi antar manusia,” jelasnya.

Lebih lanjut, pengamat politik ini menilai diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung selama ini memposisikan bahwa dirinya superior dan orang lain inferior, orang lain lebih rendah dari dirinya.

Emrus juga menyayangkan pesan komunikasi yang dilakukan Rocky Gerung tidak beradab dan berbahaya dalam konteks pendidikan. Padahal Rocky adalah seseorang dengan profesi pendidik
.
“Rocky Gerung harus hati-hati karena apapun yang disampaikan di ruang publik tidak bisa ditarik kembali dan akan berbekas di peta kognisi, sehingga komunikasi harus berhati-hati disampaikan,” katanya.

Sementara itu, Pengamat Politik Fernando Emas turut menyayangkan pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi dengan kata-kata yang tidak pantas.

“Pernyataan tersebut sangat berpotensi membuat konflik antara pendukung Jokowi dengan kelompok yang mendukung pernyataan Jokowi,” ujar Fernando.

Apalagi, tambah Fernando, pernyataan Rocky Gerung sudah sangat merendahkan dan menghina martabat Kepala Negara. “Sebagai kaum terdidik seharusnya tetap menjunjung tinggi adab dan etika dalam melakukan kritik terhadap siapapun termasuk kepada Jokowi yang melekat sebagai Kepala Pemerintahan dan sebagai Kepala Negara,” beber Direktur Rumah Politik Indonesia ini.

Sumber :  antara

Editor : Raka Azi

(Aab)

Presiden Joko Widodo Didampingi Beberapa Menteri Jajal LRT JABODEBEK

0

Foto by : Okezone.com

Wartain.com, Jakarta || Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri dan Pj Gubernur DKI Jakarta, menjajal Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek, Kamis 03/08/2023. Jokowi dan rombongan berangkat dari Stasiun Harjamukti dan berakhir di Stasiun Dukuh Atas.

Jokowi didampingi sejumlah menteri seperti Menteri BUMN Erick Thohir dan Menhub Budi Karya Sumadi. Selain itu ada juga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus, hingga Pangdam Jaya Mayjen M Hasan. Kemudian, 30 influencer seperti Olga Lydia hingga Ulin Yusron juga ikut menjajal LRT bersama Jokowi.

Dari Stasiun Harjamukti, Jokowi kemudian turun di Stasiun Cawang, Jakarta Timur. Di situ, Jokowi meninjau persiapan stasiun yang nantinya terintegrasi dengan KRL dan TransJakarta itu.

Dari Stasiun Cawang, Jokowi lalu kembali menaiki LRT. Kereta api ringan itu pun membawa Jokowi menuju tujuan akhir, yakni Stasiun Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Perjalanan LRT ini melewati beberapa stasiun. Stasiun tersebut di antaranya Stasiun Harjamukti, Stasiun Ciracas, Stasiun Kampung Rambutan, Stasiun TMII, Stasiun Cawang, Stasiun Ciliwung, Stasiun Cikoko, Stasiun Pancoran, Stasiun Kuningan, Stasiun Rasuna Said, Stasiun Setiabudi dan berakhir di Stasiun Dukuh Atas.

LRT Jabodebek rencananya akan diresmikan pada 18 Agustus 2023 mendatang.***

Sumber : okezone.com

Editor : Raka Azi

(Tim)

Rupiah Terus Melemah Imbas Jatuhnya Peringkat Surat Utang AS

0

Foto : ilustrasi

Wartain.com, Jakarta || Nilai tukar rupiah ditutup di level Rp15.175 per dolar AS pada Rabu 02/08/2023 sore. Mata uang Garuda melemah 59,5 poin atau minus 0,39 persen dari perdagangan sebelumnya.
Kurs referensi Bank Indonesia (BI), Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) juga menempatkan rupiah lesu ke Rp15.171 per dolar AS pada perdagangan hari ini.

Mayoritas mata uang di kawasan Asia terpantau berada di zona merah. Tercatat dolar Singapura melemah 0,1 persen, Yuan China minus 0,09 persen, Won Korea Selatan minus 1,12 persen, dan Ringgit Malaysia minus 0,62 persen.

Lalu, Peso Filipina minus 0,72 persen, Rupee India melemah 0,38 persen, dan Dolar Hong Kong minus  0,09 persen. Di sisi lain, Yen Jepang menguat 0,4 persen.

Senada, mayoritas mata uang negara maju juga melemah. Dolar Australia melemah 0,53 persen, Franc Swiss minus 0,16 persen, dan Dolar Kanada minus 0,17 persen. Sedangkan, Euro Eropa menguat 0,05 persen dan Poundsterling Inggris 0,1 persen.

Dikutip dari cnnindonesia.com, Senior Analis Bank Mandiri Reny Eka Putri mengatakan, hari ini rupiah melemah karena meningkatnya kekhawatiran global pasca Fitch Ratings, menurunkan peringkat surat utang jangka panjang AS dari sempurna atau ‘AAA’ ke level ‘AA+’

“Lebih karena meningkatnya kekhawatiran global pasca US downgrade,.dan tendensi kenaikan suku bunga Fed Funds Rate (FFR) ke depan,” imbuhnya kepada CNNIndonesia.com.

Reny mengatakan, pasar tengah khawatir akan kenaikan suku bunga acuan bank sentral AS (The Fed) berlanjut ke level tertingginya selama 22 tahun. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tetap tinggi, dan pasar tenaga kerja yang masih kuat, membuka peluang bagi The Fed untuk terus menaikkan suku bunga acuannya ke depan.

“Pada FOMC-23, The Fed diprediksi masih menaikkan FFR sebesar 25 bps kembali,” ucapnya.***

Sumber cnnindonesia.com

Editor : Raka Azi

(Aab/SRM)

Polres Sukabumi Kota Amankan Belasan Botol Mihol Di Warung Kelontongan

0

Foto by : Humas Polres Sukabumi Kota

Wartain.com, Kota Sukabumi || Satuan Sabhara Polres Sukabumi Kota, mengamankan sejumlah botol Mihol (minuman beralkohol) berbagai jenis, di sebuah warung kelontongan di Jalan Cemerlang, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa 01/08/2023, sekitar jam 19.30 WIB.

Sebanyak 15 botol Mihol berbagai jenis, diangkut ke Mapolres Sukabumi Kota. Sedangkan ARN (28) yang saat itu tengah menjaga warung ditindak Polisi dengan menggunakan Tipiring.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, upaya pencegahan Mihol tersebut dilakukan setelah memperoleh informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.

“Memang betul tadi malam, saat kami melaksanakan KRYD, kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, mengenai sebuah warung yang diduga memperjual belikan minuman beralkohol. Alhamdulilah, setelah kami cek, kami menemukan sejumlah minuman beralkohol di warung tersebut”, kata Astuti kepada wartawan, Rabu 02/08/2023.

“Dari warung tersebut, kami mengamankan 15 botol minuman beralkohol berbagai jenis, mulai dari yang paling murah hingga yang harganya lumayan mahal. Adapun pemiliknya telah kami tindak menggunakan Tipiring karena telah melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 6 ayat (2) PERDA nomor 13 tahun 2015 tentang larangan minuman beralkohol di Kota Sukabumi.” lanjutnya.

Astuti juga menyebut, kegiatan yang dilakukan oleh Sat Sabhara Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan aksi responsif Polri terhadap aduan masyarakat sekaligus upaya preventif Kepolisian dalam memelihara kondusifitas kamtibmas.

“Tentunya pengamanan terhadap sejumlah Mihol ini merupakan bentuk respon kami terhadap aduan masyarakat sekaligus menjadi upaya preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang diakibatkan oleh minuman beralkohol,” sebut Astuti.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-sekali mengedarkan atau memperjual belikan minuman beralkohol apalagi narkoba. Bila ada warga yang mengetahui aktifitas serupa, bisa langsung melaporkannya kepada kami melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,”  pungkasnya.***

Editor : Raka Azi

(Aab/Godam)

Wajib Tahu!!! Apa Itu Kekerasan Psikis Dalam Rumah Tangga?

0

Oleh : Fiskiyya Nardhina Al Khudri (Aktivis HMI dan KNPI)

Wartain.com || Akhir-akhir ini kita diramaikan oleh pemberitaan “Zeda Salim” seorang presenter cantik dan cerdas, yang selama ini sering muncul ditelevisi, akan tetapi beliau tiba-tiba menghilang karena memutuskan untuk berhijrah dan menutup seluruh auratnya, tapi ternyata sekarang beliau muncul lagi bukan karena dia kembali menjadi presenter, tapi Zeda Salim muncul karena kasus yang sedang dialami dan menimpa dirinya “KDRT Psikis” yang dilakukan oleh suaminya sendiri, dan secara otomatis ini membuka luka lama saya..

Kekerasan Psikis memang tidak pernah terlihat oleh mata kita, bahkan mungkin orang lain bisa menganggap kita lebay dan sangat berlebihan, akan tetapi Kekarasan Psikis itu nyata adanya, dan hanya bisa dirasakan oleh diri kita sendiri, bahkan dampaknya sungguh sangat luar biasa bagi diri kita dan bagi kehidupan kita, karena Kekerasan Psikis bisa mengakibatkan “Sakit Mental” yang berkepanjangan, dan saya pun mengalami itu selama 10 tahun, sehingga kejadian Zeda Salim, mungkin hanyalah sebuah contoh saja dari sekian banyak kasus yang menimpa para perempuan disekitar kita, sebab saya yakin masih banyak diluar sana, para perempuan yang mengalami hal yang sama seperti kami:
“Korban Kekerasan Psikis Rumah Tangga”

Kekerasan Psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang..

Tindakan kekerasan psikis umumnya sulit untuk dilihat, seseorang yang menjadi korban pun kerap tidak menyadari bahwa dirinya merupakan korban..

Penting untuk diketahui, bahwa suatu tindakan dapat dikatakan sebagai Kekerasan Psikis jika:

1. Ada pernyataan yang dilakukan dengan umpatan, amarah, penghinaan, pelabelan bersifat negatif, dan sikap tubuh yang merendahkan.

2. Tindakan tersebut sering kali menekan, menghina, merendahkan, membatasi, atau mengontrol korban untuk memenuhi tuntutan pelaku.

3. Tindakan tersebut menimbulkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan bertindak, dan rasa tidak berdaya..

Tindakan Kekerasan Psikis didalam Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dinyatakan sebagai tindakan melawan hukum.

Hal tersebut tertuang di dalam Pasal 45 yang berbunyi:
1. Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp.9.000.000.

2. Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknya, yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp.3.000.000.

Kekerasan Psikis yang disebutkan di dalam Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan sebuah perbuatan yang berdampak bahaya bagi korban..

Dampaknya bisa berupa tidak mendapat pemulihan depresi, insomnia, stress, cemas, hingga gejala keinginan untuk bunuh diri.

Akan tetapi pada kenyataannya “Kekerasan Psikis” selalu dianggap enteng, karna tidak ada luka yang terlihat didalam diri/tubuh kita, sehingga semua orang hanya fokus kepada “Kekerasan Fisik” yang terlihat luka dan bekasnya, padahal Kekerasan Psikis pun lebih hebat lagi, karena bukan hanya terasa sakit, bahkan kita bisa mengalami “Sakit Mental” dan lebih dari itu yaitu “Sakit Jiwa” bahkan kita bisa kehilangan akal, Astagfirullah.

Maka untuk para perempuan yang mengalami hal dan tindakan Kekerasan Psikis,
“Bangkitlah dan Speek Up” lah, Bertindaklah segera, jangan sampai semuanya terlambat, Sayangi dan Cintai diri kita dan keluarga kita, hidup kita di dunia ini hanya satu kali, jangan menyiksa diri dengan sesuatu hal yang membuat diri kita menderita dan tertekan.

Selesaikan permasalahan kita dengan segera melalui jalan musyawarah, untuk mencari solusi yang terbaik, dan jika sudah tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, bawalah kejalur hukum dengan cara ma’ruf, karena kita berhak untuk memperjuangkan hak-hak kita, demi kebaikan hidup kita, demi kebaikan keluarga kita dan yang paling penting demi kebahagiaan diri kita dan keluarga kita..

Jangan takut untuk mengungkap semua, mintalah bantuan dan perlindungan dari orang-orang disekitar kita, atau dari lembaga-lembaga yang dapat membantu menyelesaikan permasalahan dan kasus kita, dan mohonlah pertolongan kepada Allah dengan shalat dan sabar, jangan berdiam diri.

#aktifisperempuansukabumi

Editor : Aab Abdul Malik

Seorang Pria Asal Cikole Diamankan Polisi Diduga Edarkan Narkotika

0

Foto by : Humas Polres Sukabumi Kota

Wartain.com, Kota Sukabumi || Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota bekuk seorang pria berinisial AA (22), warga Gang Pelita, Cikole, Kota Sukabumi. AA diduga mengedarkan narkotika jenis ganja dan obat keras tanpa izin, ia ditangkap di kawasan perempatan lampu merah, Jalan Gudang, Kelurahan Kebon Jati, Cikole, Kota Sukabumi, Kamis, 27/07/2023.

Saat diamankan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah tas selempang, berisikan narkoba jenis daun ganja kering, sebanyak 10,22 gram dan ratusan butir obat keras terbatas jenis Tramadol HCI 50Mg sebanyak 117 butir, serta Satu unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi peredaran narkoba.

Kepada Polisi, AA mengaku, sebelumnya membeli 30 gram daun ganja kering dan 1000 butir obat keras terbatas jenis Tramadol HCI 50 Mg secara online, untuk diedarkan dan diperjual belikan di wilayah Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, terduga pelaku merupakan salah satu target operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar Polres Sukabumi Kota selama 10 hari, mulai dari 24 Juli hingga 2 Agustus 2023.

Seorang Pria Asal Cikole Diamankan Polisi Diduga Edarkan Narkotika

“Memang betul, tepatnya pada hari Kamis (27/7) sekitar pukul 15.30 WIB, kami berhasil mengamankan AA yang merupakan salah satu target kami di Operasi Antik Lodaya 2023 yang kami laksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 24 Juli hingga 2 Agustus 2023”, kata Yudi saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu 02/08/2023.

“Saat mengamankan terduga pelaku di sekitar perempatan lampu merah di Jalan Gudang Cikole, kami melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah paket daun ganja kering serta ratusan obat keras terbatas yang disimpan terduga pelaku didalam tas selempang miliknya,” bebernya.

“Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan dan terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika serta pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”  pungkasnya.***

Editor : Raka Azi

(Aab)

Roasting Di Nagrak Dan Kalapanunggal, Wabup: Bergerak Tuntaskan Penanganan Stunting

0

Foto by : gilangramdani499

Wartain.com, Sukabumi || Wakil Bupati Sukabumi H.Iyos Somantri, lakukan kunjungan lapangan program Rabu Observasi dan Aksi Sinergi Penanganan Stunting (ROASTING) di wilayah Kecamatan Nagrak dan Kalapanunggal, Rabu 02/08/2023.

Kunjungan lapangan di dua wilayah ini, untuk memastikan survey terkait balita di Kabupaten Sukabumi, yaitu ada 27,3% balita yang harus di pantau pertumbuhannya selama 3 bulan, sama halnya ibu hamil untuk terus di berikan asupan makanan seperti beras nutrizinc

“Terkait dengan hal tersebut, semua stakeholder harus bergerak bersama dan bergandengan tangan dalam ikhtiar pengentasan stunting di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Wabup.

Roasting Di Nagrak Dan Kalapanunggal, Wabup: Bergerak Tuntaskan Penanganan Stunting

Wabup berharap, dengan berbagai inovasi yang di laksanakan di masing- masing kecamatan dan desa, bisa berkontribusi terhadap akselerasi penurunan angka stunting.

“Melalui berbagai inovasi tersebut, masyarakat harus bisa memanfaatkannya dan yang paling penting adalah kontinuitas, agar nanti berkelanjutan dalam waktu 3 bulan tanpa putus, maka dari itu penanganan stunting dan ibu hamil KEK harus di tangani secara simultan dan terus di monitoring”, pungkasnya

Pada kesempatan tersebut diberikan bantuan asupan bergizi olahan ikan, susu dan telur, beras nutrizinc dan olahan makanan bergizi lainnya.***

Editor : Raka Azi

(Aab/Godam)