26.7 C
Jakarta
Rabu, Juli 8, 2026
Beranda blog Halaman 185

Digital Growth vs Regulatory Lag, Putusan Bebas Amsal Momentum Koreksi Sistem Hukum dan Pengakuan Ekonomi Kreatif

0
Oplus_131072

Wartain.com || Putusan bebas terhadap Amsal Christy Sitepu oleh Pengadilan Negeri Medan pada 1 April 2026 menandai sebuah titik penting dalam perkembangan hukum dan ekonomi kreatif di Indonesia. Majelis hakim secara tegas menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana serta tidak terpenuhinya unsur melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 terkait unsur penyalahgunaan kewenangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Lebih jauh, pertimbangan hakim menegaskan bahwa tidak adanya standar baku dalam penentuan harga jasa kreatif, khususnya dalam subsektor videografi, menjadikan selisih nilai tidak serta-merta dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Kontradiksi Fundamental: Digital Growth vs Regulatory Lag. ”Kasus ini memperlihatkan secara terang adanya kontradiksi struktural antara pesatnya pertumbuhan ekonomi digital dan kreatif (digital growth), dengan ketertinggalan sistem regulasi dan penganggaran pemerintah (regulatory lag).

Dalam praktik birokrasi, pendekatan penganggaran negara (RAB) masih bertumpu pada logika ekonomi industri yang berbasis pada barang dan jasa berwujud. Akibatnya, ide dan kreativitas yang merupakan inti dari ekonomi kreatif direduksi menjadi nilai administratif, bahkan dianggap bernilai nol rupiah.

Padahal, dalam paradigma ekonomi kreatif ide adalah modal utama (core capital), bukan sekadar pelengkap produksi” Ujar Elvan (Ketua Gekrafs Kampus Jabar).

Perspektif Hukum, batas antara administratif dan pidana. Putusan ini juga mempertegas prinsip fundamental dalam hukum pidana, tidak setiap kekurangan administratif dapat ditarik menjadi tindak pidana. Majelis hakim menilai bahwa kegiatan pembuatan video benar-benar dilaksanakan (tidak fiktif). Tidak terdapat unsur perbuatan melawan hukum, ketidaksempurnaan administrasi tidak otomatis menjadi delik pidana. Elvan menambahkan bahwa “Hal ini menjadi pengingat penting bahwa hukum pidana harus menjadi ultimum remedium, bukan instrumen untuk menutup celah ketidakpahaman sistem terhadap sektor baru”

Ekonomi Kreatif dan Krisis Epistemik Negara, dalam sudut pandang ini Elvan mengungkapkan “kasus ini tidak dapat dilihat semata sebagai perkara individu, melainkan sebagai refleksi dari kesenjangan pemahaman (epistemic gap) negara dalam membaca nilai ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif, khususnya subsektor video dan konten digital tidak memiliki standar harga tunggal bergantung pada ide, konsep, dan kreativitas. Menghasilkan nilai berbasis kualitas, narasi, dan dampak Ketika sistem negara belum mampu mengukur variabel tersebut, maka yang terjadi adalah distorsi dalam penganggaran, potensi kriminalisasi praktik kreatif, terhambatnya inovasi”.

Momentum perbaikan sistemik putusan ini harus dimaknai sebagai titik balik (turning point) dalam reformasi tata kelola ekonomi kreatif di Indonesia. Terlebih, komitmen negara dalam sektor ini telah ditunjukkan melalui pembentukan kelembagaan seperti kementerian yang membidangi ekonomi kreatif. Namun, komitmen struktural tersebut harus diikuti oleh reformulasi sistem penganggaran berbasis kreativitas, pengakuan nilai ide sebagai bagian dari komponen biaya, penyesuaian regulasi terhadap karakteristik ekonomi digital. Tanpa itu, ekonomi kreatif hanya akan menjadi narasi kebijakan tanpa dukungan sistem yang memadai

Penegasan Sikap Elvan sebagai Ketua Gekrafs Kampus Jawa Barat memandang bahwa: pertama, putusan bebas ini merupakan kemenangan prinsip hukum yang berbasis pada pembuktian, bukan persepsi. Kedua, negara perlu segera melakukan adaptasi regulasi terhadap perkembangan ekonomi kreatif. Ketiga, Ide dan kreativitas harus diakui sebagai nilai ekonomi yang sah dan terukur. Keempat, diperlukan reformasi sistem penganggaran agar tidak lagi mendiskriminasi sektor kreatif

“ini mengajarkan bahwa yang bermasalah bukan pada ide yang tidak bisa dihitung, melainkan pada sistem yang belum mampu menghitungnya. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah awal dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang adil, adaptif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Salman/Biro Garut)

Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Cicantayan, Pemkab Sukabumi Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Korban

0

Wartain.com || Dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan menuai respons tegas dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Peristiwa yang melibatkan oknum pimpinan ponpes yang juga dikenal sebagai dai nasional itu dinilai mencederai citra daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Selain menyerahkan penanganan hukum kepada aparat kepolisian, Pemkab juga mengambil langkah strategis untuk mencegah kejadian serupa terulang, khususnya di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Menurut Ade, kasus ini menjadi tamparan keras bagi Kabupaten Sukabumi yang selama ini mengusung visi Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah). Ia menilai tindakan oknum tersebut justru bertolak belakang dengan semangat pembangunan karakter religius yang tengah dibangun.

“Ini jelas mencoreng nama baik daerah. Di saat kita berupaya membangun masyarakat yang religius, justru muncul kejadian seperti ini,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Sukabumi, Rabu (1/4/2026).

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Sukabumi mendorong penguatan peran para alim ulama, khususnya yang mengelola pondok pesantren. Mereka diharapkan dapat meningkatkan pengawasan internal serta saling mengingatkan demi menjaga lingkungan pendidikan tetap aman.

“Kami berharap para pengasuh pesantren bisa lebih waspada dan saling mengingatkan. Jangan sampai peristiwa seperti ini terulang,” tegasnya.

Ade juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan sejumlah perangkat daerah untuk bergerak secara terpadu. Pendekatan lintas sektor dilakukan, baik dalam hal pengawasan, penanganan korban, hingga sistem pelaporan dini.

Pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan akan diperketat, sementara mekanisme pelaporan diharapkan berjalan lebih cepat apabila ditemukan indikasi pelanggaran serupa.

“Jika ada tanda-tanda atau kejadian mencurigakan, harus segera dilaporkan agar bisa ditangani sejak dini,” katanya.

Di sisi lain, perhatian serius juga diberikan kepada para korban. Pemerintah memastikan mereka mendapatkan pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi mental pascakejadian.

Tim tenaga profesional telah diterjunkan untuk memberikan layanan trauma healing, sebagai upaya menjaga masa depan para santriwati agar tetap terarah meski mengalami peristiwa berat.

“Pendampingan ini sangat penting agar para korban bisa pulih dan melanjutkan kehidupan mereka dengan baik,” pungkas Ade.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Ketika Dunia Terdiam, Siapa yang Masih Bersuara?

0
Oplus_0

Oleh:  Kang Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan 

Wartain.com || Dunia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Di layar-layar manusia, perang tampak seperti berita biasa. Ledakan demi ledakan, darah demi darah, kehancuran demi kehancuran—semuanya mengalir seperti rutinitas harian yang kehilangan makna.

Manusia menyaksikan, namun tidak lagi benar-benar melihat. Mendengar, namun tidak lagi benar-benar memahami. Di balik semua itu, ada satu pertanyaan yang perlahan mengendap dalam kesadaran:
Apakah ini sekadar konflik politik… atau sesuatu yang jauh lebih dalam?

Sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa tidak semua perang adalah perang biasa. Ada perang yang lahir dari kepentingan ekonomi. Ada perang yang digerakkan oleh ambisi kekuasaan.
Namun ada pula perang yang menjadi simbol dari sesuatu yang lebih besar:
pertarungan nilai, pertarungan kebenaran, pertarungan arah peradaban manusia.
Hari ini, dunia kembali menyaksikan ketegangan yang melibatkan kekuatan-kekuatan besar. Nama-nama negara disebut, aliansi dibentuk, narasi dibangun, dan opini digiring.

Namun di balik semua itu, umat manusia berada dalam satu kondisi yang sama:
kebingungan.
Siapa yang benar?
Siapa yang salah?
Dan yang lebih penting—
di mana posisi kita?

Bagi sebagian orang, semua ini hanyalah permainan politik global.
Bagi sebagian lainnya, ini adalah konflik kepentingan yang tidak ada hubungannya dengan agama.
Namun bagi mereka yang mencoba melihat lebih dalam, ada pola yang terasa familiar.
Pola yang tidak asing dalam sejarah umat Islam.
Pola yang pernah terjadi di padang Karbala.

Di sana, seorang cucu Nabi, berdiri dengan sekelompok kecil manusia yang setia.
Di hadapannya, berdiri kekuatan besar yang memiliki legitimasi kekuasaan.

Bukan sekadar pertempuran fisik, tetapi pertempuran makna.
Bukan sekadar perang manusia, tetapi ujian bagi hati manusia.
Dan yang paling menyakitkan dalam peristiwa itu bukan hanya jumlah yang tidak seimbang.

Tetapi kenyataan bahwa:
umat yang seharusnya berdiri bersama kebenaran… memilih diam.
Diam karena takut.
Diam karena bingung.
Atau diam karena tidak lagi mampu membedakan antara kebenaran dan kepentingan.

Hari ini, bayangan itu seolah kembali.
Dalam bentuk yang berbeda.
Dalam skala yang lebih besar.
Namun dengan esensi yang sama.
Dunia modern telah berkembang jauh dalam teknologi, ilmu pengetahuan, dan sistem sosial. Namun dalam satu hal, manusia tidak banyak berubah:
ia tetap mudah tersesat ketika kehilangan cahaya kebenaran.
Informasi mengalir tanpa batas.
Namun kebenaran justru semakin sulit ditemukan.

Narasi dibangun sedemikian rupa, hingga kezaliman bisa terlihat seperti keadilan, dan keadilan bisa dicurigai sebagai ancaman.

Di tengah kabut inilah, umat Islam berdiri.
Sebagian bersuara, sebagian bergerak, namun sebagian besar… terdiam.
Pertanyaannya bukan lagi:
apa yang sedang terjadi di dunia?

Tetapi:
apa yang sedang terjadi dalam kesadaran umat itu sendiri?
Mengapa umat yang memiliki Al-Qur’an sebagai petunjuk, justru sering kehilangan arah?
Mengapa umat yang diajarkan tentang keadilan, justru sering ragu untuk berdiri di atasnya?
Mengapa umat yang memiliki sejarah besar, justru sering merasa kecil di hadapan dunia?

Jawabannya tidak sederhana.
Ia tidak bisa dijelaskan hanya dengan politik.
Tidak cukup dengan ekonomi.
Dan tidak selesai dengan analisis kekuatan militer.
Masalahnya jauh lebih dalam:
krisis kesadaran.
Ketika tauhid hanya menjadi ucapan, bukan kesadaran hidup.
Ketika agama hanya menjadi identitas, bukan jalan transformasi.

Ketika Tuhan hanya dikenal dalam konsep, bukan dalam pengalaman batin.
Maka manusia akan mudah goyah.
Mudah dipengaruhi.
Mudah diarahkan.

Dan pada akhirnya… mudah diam di saat yang seharusnya bersuara.
Di sinilah buku ini berdiri.
Bukan untuk membela satu negara.
Bukan untuk menyerang yang lain.

Tetapi untuk mengajak melihat lebih dalam:
apa yang sebenarnya sedang terjadi dalam perjalanan peradaban manusia hari ini.
Buku ini akan menelusuri:
Bagaimana konflik modern dapat dipahami dalam kerangka sejarah yang lebih luas.
Bagaimana peristiwa Karbala bukan sekadar masa lalu, tetapi pola yang terus berulang.
Bagaimana geopolitik dunia tidak bisa dilepaskan dari krisis moral dan spiritual manusia.

Dan yang paling penting:
bagaimana kebangkitan umat tidak akan pernah terjadi tanpa kebangkitan kesadaran.

Karena pada akhirnya, sejarah tidak hanya ditentukan oleh kekuatan senjata.
Ia ditentukan oleh:
apa yang hidup dalam hati manusia.
Jika hati manusia dipenuhi oleh ketakutan, maka tirani akan selalu menemukan jalannya.
Jika hati manusia dipenuhi oleh ambisi, maka kezaliman akan terus berulang.
Namun jika hati manusia dipenuhi oleh kesadaran tauhid, maka keberanian akan lahir dengan sendirinya.

Dan dari keberanian itulah, perubahan besar dalam sejarah selalu dimulai.
Maka pertanyaan terakhir yang harus dijawab oleh setiap pembaca buku ini adalah:
Jika Karbala terjadi di zaman kita… di mana posisi kita?(***)

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Di Balik Capaian Positif, Milangkala ke-112 Kota Sukabumi Soroti PR Pengangguran dan Kemiskinan

0

Wartain.com || Peringatan Hari Jadi ke-112 Kota Sukabumi tak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momentum evaluasi terhadap kinerja pembangunan daerah. Sejumlah capaian memang berhasil diraih, namun berbagai persoalan mendasar seperti pengangguran, kemiskinan, hingga inflasi masih menjadi perhatian serius.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam rapat paripurna Milangkala ke-112, memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Sukabumi. Ia menilai, berbagai indikator pembangunan menunjukkan tren yang cukup menggembirakan.

“Kami melihat banyak kemajuan yang telah dicapai, terutama berkat kolaborasi antara kepala daerah, DPRD, dan masyarakat,” ujarnya kepada awak media di DPRD Kota Sukabumi, Rabu (1/4/2026).

Salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Sukabumi yang telah mencapai 78,23, melampaui rata-rata Provinsi Jawa Barat yang berada di angka 75,9. Selain itu, tingkat ketimpangan ekonomi yang tercermin dari Indeks Gini juga relatif lebih baik, yakni di angka 0,371, lebih rendah dibandingkan rata-rata provinsi sebesar 0,39.

Menurut Herman, capaian tersebut patut diapresiasi, termasuk keberhasilan dalam aspek tata kelola pemerintahan seperti implementasi SAKIP, sistem merit, SPBE, hingga raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan penyelesaian persoalan mendasar. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Sukabumi masih tercatat cukup tinggi di angka 8,19 persen, sementara angka kemiskinan berada di kisaran 6,9 persen.

“Masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait pengangguran dan kemiskinan yang angkanya masih relatif tinggi,” katanya.

Selain itu, pengendalian inflasi juga menjadi tantangan tersendiri. Kota Sukabumi sempat mencatatkan angka inflasi tertinggi di Jawa Barat dalam beberapa periode terakhir, meskipun secara umum masih berada dalam batas yang ditetapkan.

Ia menjelaskan, inflasi di Jawa Barat saat ini berada di kisaran 3,39 persen dengan ambang batas ideal antara 1,5 hingga 3,5 persen. Oleh karena itu, stabilitas harga harus terus dijaga agar tidak berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat.

“Inflasi harus dikendalikan, karena sangat berpengaruh terhadap daya beli. Jika harga stabil, konsumsi masyarakat akan meningkat dan itu berdampak pada penurunan angka kemiskinan,” jelasnya.

Herman juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki, termasuk kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam mempercepat pembangunan daerah.

Ia menegaskan, ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari capaian indikator makro, tetapi juga dari penurunan nyata angka pengangguran dan kemiskinan di masyarakat.

Momentum Milangkala ke-112, lanjutnya, harus dimanfaatkan sebagai ajang introspeksi sekaligus perumusan langkah strategis ke depan.

“Ini saat yang tepat untuk melakukan refleksi dan menyusun langkah ke depan agar pembangunan ke depan bisa lebih baik dan lebih berdampak,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Frans Putros Lolos ke Piala Dunia 2026: Persib Bandung Kirim Wakil ke Panggung Global

0

Wartain.com || Tim Nasional Irak resmi memastikan diri lolos ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah meraih hasil gemilang di babak kualifikasi pada Rabu (1/4/2026). Keberhasilan ini menjadi momen emosional bagi bek andalan Persib Bandung, Frans Putros, yang menjadi bagian dari skuad berjuluk Lions of Mesopotamia tersebut. Kepastian ini memicu perayaan besar, mengingat Irak kembali berhasil menembus panggung tertinggi sepak bola dunia setelah penantian panjang.

Bagi Frans Putros, pencapaian ini terasa sangat spesial karena ia berhasil mewujudkan mimpinya tepat di usia 30 tahun. Bek tangguh milik Maung Bandung ini tampil konsisten sepanjang kualifikasi, memberikan kontribusi vital bagi lini pertahanan Irak hingga akhirnya mengunci tiket ke turnamen yang akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko tersebut. Sebagai pemain profesional, ia membuktikan bahwa usia bukan penghalang untuk mencapai puncak prestasi.

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan anak asuhnya tersebut. Berbicara kepada media, pelatih asal Kroasia ini mengaku bangga melihat salah satu pemainnya bisa bersaing di level internasional tertinggi. Kehadiran pemain kelas dunia di skuad Persib diharapkan mampu membawa dampak positif bagi mentalitas tim secara keseluruhan di kompetisi domestik.

“Seperti yang saya katakan, bagus kita memiliki pemain di Piala Dunia. Bagus untuknya karena saat ini, dia sudah di atas 30 tahun, jadi mungkin ini kesempatan terakhir,” ujar Bojan Hodak saat diwawancarai melalui kanal resmi klub.

Bojan memahami betapa krusialnya momen ini bagi karier pribadi sang pemain, mengingat persaingan menuju Piala Dunia yang sangat ketat di zona Asia.

Bermain di Piala Dunia memang merupakan impian terbesar bagi semua pemain sepak bola di seluruh jagat raya, tak terkecuali bagi Frans Putros. Dilansir dari saluran resmi Persib, keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi sang pemain dan negaranya, tetapi juga menjadi catatan sejarah bagi Persib Bandung sebagai klub Liga 1 yang berhasil mengirimkan wakilnya ke turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Yosep)

Aksi Unjuk Rasa Warnai HUT ke-112 Kota Sukabumi, Program MBG Disorot dan Diminta Dievaluasi

0

Wartain.com || Di tengah gegap gempita peringatan Hari Jadi ke-112 Kota Sukabumi, gelombang aspirasi justru mencuat dari masyarakat. Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Warga Cibeureum Bersatu turun ke jalan, menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Sukabumi, Rabu (1/4/2026). Mereka mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum berjalan optimal.

Aksi berlangsung tertib, namun penuh makna. Warga menyampaikan keluhan mereka secara bergantian, menyoroti kualitas makanan yang diterima siswa sekolah, yang dinilai belum konsisten dan kerap mengecewakan.

Salah satu peserta aksi, Lilis (62), warga Ciandam, Kecamatan Cibeureum, mengungkapkan keprihatinannya terhadap mutu makanan dalam program tersebut. Ia menilai, kualitas MBG kerap berubah-ubah dan dalam beberapa kesempatan justru tidak layak dikonsumsi.

“Kadang makanannya bagus, tapi sering juga kualitasnya menurun. Buahnya ada yang sudah tidak segar, jadi kurang layak,” ujarnya.

Ia juga menceritakan pengalaman cucunya yang duduk di kelas 6 sekolah dasar. Menurutnya, makanan yang diterima sering kali tidak dimakan karena kondisinya kurang baik.

“Cucu saya biasanya sudah makan dari rumah. Jadi waktu dapat MBG, kalau kondisinya kurang bagus, akhirnya tidak dimakan,” tuturnya.

Selain kualitas makanan, isu transparansi dalam pengelolaan program juga menjadi sorotan. Lilis menyebut, di kalangan warga beredar dugaan adanya praktik yang tidak transparan, sehingga kualitas di tingkat bawah tidak sesuai dengan perencanaan di atas.

“Dengar-dengar dari ibu-ibu, pengelola di bawah ambil keuntungan lebih. Dari pusat mungkin sudah bagus, tapi di lapangan jadi asal-asalan,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam aksi murni sebagai bentuk kepedulian, bukan karena dorongan pihak tertentu. Ia berharap program MBG dapat diperbaiki agar benar-benar memberi manfaat bagi anak-anak.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari, menilai kritik dari masyarakat sebagai masukan yang konstruktif. Bahkan, ia menyebutnya sebagai “kado” di momentum hari jadi kota.

“Setiap kritik dan protes ini menjadi energi untuk perbaikan. Saya anggap ini sebagai kado yang membangun,” ujarnya.

Ia mengakui, sejumlah keluhan yang disampaikan warga merupakan kondisi nyata yang perlu segera ditindaklanjuti. Menurutnya, program MBG tidak hanya bertujuan meningkatkan gizi anak, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

“Program ini harus tepat sasaran, baik dari sisi gizi maupun dampaknya terhadap ekonomi lokal,” jelasnya.

Rojab juga menyoroti pentingnya pelibatan pelaku usaha lokal dalam program tersebut. Ia memastikan DPRD akan membuka ruang komunikasi yang lebih luas guna menampung aspirasi dari berbagai pihak.

Terkait dugaan adanya makanan tidak layak, ia menegaskan bahwa hal tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme resmi dan tidak hanya berdasarkan asumsi.

“Perlu ada pemeriksaan dan bukti yang jelas. Nanti akan dibahas di komisi terkait agar bisa ditindaklanjuti secara objektif,” katanya.

Sementara itu, mengenai isu dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam pengelolaan dapur MBG, Rojab menegaskan sikap tegas. Jika terbukti, hal tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang ada keterlibatan dan terbukti secara administratif, tentu akan dibawa ke Badan Kehormatan. Itu pelanggaran serius,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Di balik kemeriahan hari jadi kota, aksi ini menjadi refleksi bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh konsep, tetapi juga oleh kualitas pelaksanaan di lapangan serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Letakkan Batu Pertama Kampung Mubarakah, Bupati Asjap: Realisasi Pembangunan Hunian Pascabencana

0

Wartain.com || Setelah melalui proses panjang mulai dari penyiapan lahan, administrasi, hingga penggalangan dukungan lintas sektor, Bupati Sukabumi H Asep Japar akhirnya merealisasikan pembangunan hunian pascabencana bagi warga terdampak pergerakan tanah di Palabuhanratu. Puncaknya, Rabu (1/4/2026), Bupati secara resmi meletakkan batu pertama di kawasan Kampung Mubarakah, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.

Momentum ini menjadi simbol dari perjuangan panjang dan komitmen tanpa henti yang selama ini dilakukan Bupati H Asep Japar untuk memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh hunian yang layak.

Warga yang hadir tampak haru dan antusias. Mereka menilai pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan jawaban dari penantian panjang atas janji pemerintah yang kini benar-benar diwujudkan.

Bupati H Asep Japar menegaskan bahwa pembangunan Kampung Mubarakah merupakan bukti nyata hadirnya negara di tengah kesulitan warga.

“Kampung Mubarakah ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat penanggulangan bencana dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat. Ini bukan janji, tapi langkah nyata,” tegasnya.

Bupati menekankan filosofi “Mubarakah” sebagai doa besar agar kawasan ini menjadi tempat tinggal penuh keberkahan, ketenangan, dan semangat baru bagi para penyintas.

“Kami ingin kampung ini bukan sekadar deret bangunan, tetapi lingkungan yang membawa kedamaian dan harapan untuk masa depan warga,” ujarnya.

Bupati Asep Japar secara khusus mengajak semua pihak perusahaan daerah, swasta, hingga komunitas masyarakat untuk bersatu menyelesaikan pembangunan 100 unit hunian layak bagi warga terdampak di kawasan tersebut.

“Ini tanggung jawab kemanusiaan kita bersama. Pemerintah sudah mengawal dari awal, dan saya pastikan kualitas bangunan harus sesuai standar,” tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan bahwa pembangunan berdiri di lahan Pemda seluas 34.400 meter persegi. Setiap unit rumah dirancang tahan gempa, mengadopsi arsitektur Sunda, serta menggunakan material bambu dan kayu untuk ukuran 36-60 meter persegi dengan nilai Rp35 juta per unit.

Kadis menjelaskan, pembangunan rumah mubarakah dibagi dalam tiga tahap. Tahap I (April-Juni) sebanyak 20 unit, tahap II (Juli-September) 30 unit, dan Tahap III (Oktober-Desember) 38 unit. Total 86 unit rumah siap dibangun tahun ini.

Proses konstruksi dikerjakan oleh Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, sementara warga ikut terlibat sebagai tenaga harian secara sukarelawan.

Salah satu warga penerima manfaat, Hasyim, menyampaikan dukungan penuh warga terhadap realisasi program pemerintah daerah berkat dukungan dari semua pihak yang terlibat.

“Kami siap menjaga, memanfaatkan rumah relokasi ini dengan baik, dan membangun kehidupan sosial yang harmonis,” ucapnya.

Acara peletakan batu pertama ditandai dengan pemberian piagam penghargaan kepada para donatur, penyerahan KK dan KTP kepada dua keluarga penerima manfaat, serta penyerahan mandat kerja dari Pemkab kepada Kodim 0622.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Pembatasan BBM Berdampak pada Kegiatan Dinas, Pemkot Sukabumi Terapkan Efisiensi dan WFH

0

Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi mulai menyesuaikan aktivitas dinas menyusul kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti ketentuan tersebut sebagai bagian dari kebijakan nasional. Penyesuaian juga dilakukan dalam penggunaan kendaraan dinas agar lebih efisien.

“Ketentuan pembelian BBM maksimal 50 liter kita patuhi. Bahkan untuk perjalanan dinas, yang sebelumnya bisa menggunakan tiga kendaraan, sekarang cukup satu kendaraan saja,” ujarnya usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-112 Kota Sukabumi di Lapang Merdeka, Rabu (1/4/2026).

Selain penghematan BBM, Pemkot Sukabumi juga akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, sesuai arahan pemerintah pusat. Meski demikian, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk seluruh pegawai.

Ayep menjelaskan, pejabat Eselon II dan sebagian Eselon III tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO). Ia menegaskan bahwa unsur pimpinan harus tetap hadir untuk memastikan jalannya pemerintahan.

“Untuk Eselon II, termasuk saya sebagai wali kota, tetap masuk kantor. Sebagian Eselon III juga tetap WFO, sementara pegawai lainnya menjalankan WFH di hari Jumat,” jelasnya.

Kebijakan WFH juga tidak diterapkan pada sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, kedua sektor tersebut harus tetap beroperasi normal karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan tidak bisa WFH, karena mereka memberikan layanan langsung kepada masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, kebijakan pembatasan BBM subsidi dan penerapan WFH ini merupakan langkah pemerintah pusat dalam merespons terganggunya pasokan minyak global, termasuk akibat situasi di kawasan Selat Hormuz. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara nasional sejak 1 April 2026 sebagai upaya menjaga ketahanan energi.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

SMK Mitra Industri MM2100: Role Model Pendidikan Vokasi di Jabar

0
Oplus_131072

Wartain.com || SMK Mitra Industri MM2100, merupakan satu-satunya SMK di Asia Tenggara yang memiliki jurusan teknik kimia industri dengan spesialisasi paint technology (teknologi pengecatan).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Purwanto meninjau pelaksanaan pembelajaran di SMK Mitra Industri MM2100, Kab. Bekasi, Selasa (31/3/2026).

Kadisdik menilai, kualitas SMK Mitra Industri MM2100 merupakan wujud dari impian Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. “Mimpi Pak Gubernur tentang sekolah (SMK) dan industri sudah ada di sini, keren. Ini role model bagaimana konektivitas dunia pendidikan dan dunia industri berjalan,” ungkapnya.

Kadisdik berharap, SMK Mitra Industri MM2100 mampu melakukan pengimbasan kepada sekolah negeri. Sehingga, kehadirannya bukan hanya untuk meninjau, melainkan juga membahas kerja sama antara Disdik Jabar dengan Yayasan Mitra Industri Mandiri untuk menjadikan SMK Mitra Industri MM2100 sebagai model di Jabar.

Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kabid PSMK Disdik Jabar, Edy Purwanto, Ketua Yayasan Mitra Industri Mandiri, Darwoto, Kepala SMK Mitra Industri MM2100, Lispiyatmini, serta tamu undangan lainnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global

0

Wartain.com || Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung daya saing industri nasional.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Tri di Jakarta, pada Senin (16/3).

Ada pun, Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, ICP, inflasi, dan HBA.

Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.

Meskipun secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa PLN siap menjalankan kebijakan Pemerintah sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan, khususnya di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi geopolitik global.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujar Darmawan.

Sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, lanjut Darmawan, PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir, serta memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.

“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Kuartal II 2026 (April–Juni) dapat diakses melalui website https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment (***)

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)