26.7 C
Jakarta
Senin, Desember 23, 2024
Beranda blog Halaman 7

Kasus Pengoplosan Gas LPG di Sukabumi Terkuak dengan Keuntungan Rp2,1 Miliar

0

Wartain.com || Kasus pengoplosan lag LPG di Sukabumi mulai menemui titik terang setelah 1 dari 5 terduga pelaku berinisial MA (48) ditemani kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Mapolres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, kasus pengoplosan gas LPG itu berawal dari laporan masyarakat tentang kelangkaan gas subsidi, serta adanya aktifitas mencurigakan di sebuah gudang di wilayah Kecamatan Gunungguruh.

Menyikapi laporan tersebut pihak kepolisian lantas menggerebek sebuah gudang yang dijadikan lokasi pengoplosan gas LPG yang berlokasi di Kampung Cikujang, Desa/Kecamatan Gunungguruh, Sukabumi, Selasa (10/12/2024).

Namun saat penggerebekan para terduga pelaku tidak berada di lokasi. pihak kepolisian pun menemukan ratusan tabung gas LPG berbagai ukuran serta regulator yang digunakan untuk memindahkan gas dari satu tabung ke tabung lainnya.

“Modus operandi yang dilakukan, yaitu dengan cara memindahkan gas 3 kilogram (subsidi) ke dalam tabung gas 12 kilogram (non subsidi) menggunakan alat berupa regulator,” ucap Rita saat kepada awak media, Senin (16/12/2024).

“Kemudian gas 12 kg tersebut dijual kepada konsumen dengan harga kisaran Rp235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah) per tabung,” sambung Rita.

Rita menyebut, para pelaku telah menjalankan praktik haramnya tersebut selama 3 sampai 6 bulan dengan keuntungan mencapai kurang lebih Rp11 juta perhari.

“Apabila diakumulasi selama 6 (enam) bulan operasional, kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp2.106.270.000,- (dua milyar seratus enam juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah),” jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menambahkan, praktik ilegal yang dilakukan para terduga pelaku menyebabkan kelangkaan gas subsidi di wilayah Sukabumi dan Cianjur.

“Jadi kelangkaan itu yang seharusnya 1020 tabung perhari beredar di masyarakat namun mereka pergunakan. Terkadang jika tidak ada kelangkaan seperti ini mereka mungkin bisa lebih dari 1020 tabung per harinya sampai 4.000-5.000 tabung,” ucap Bagus.

Bagus menyebut MA merupakan ketua organisasi masyarakat (ormas) di tingkat kecamatan. Sementara itu pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Seluruh terduga pelaku sudah kita identifikasi dan mereka berjumlah dua orang dengan karyawan. Sementara dugaan sekitar tiga orang, jadi diduga lima orang, namun masih bisa bertambah,” kata Bagus

“Betul jdi atas nama M dan R itu merupakan ketua dan pengurus salah satu ormas. R itu sebagai pengelola dan operasional gudang. Kalau M itu Ketua Ormas Kecamatan di wilayah Gunungguruh,” pungkas Bagus.

Selain ratusan tabung gas dan regulator, pihak kepolisian juga mengamankan dua unit mobil losbak, lemari pendingin, serta beberapa alat kelengkapan gas LPG lainnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU, pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun, dan pidana denda paling banyak Rp60.000.000.000,- (enam puluh milyar).***

Foto : Azi

Editor : Aab Abdul Malik

(RAF)

Bupati Marwan Hamami Buka Porkab Sukabumi Tahun 2024

0

Wartain.com || Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Sukabumi Tahun 2024 resmi dibuka oleh Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami di Stadion KORPRI Cisaat, Minggu, 15 Desember 2024. Pembukaan ditandai dengan penyalaan obor oleh salah satu atlet.

PORKAB ini berlangsung pada tanggal 12 -26 Desember 2024 yang diikuti sebanyak 2.838 orang dari 16 cabang olahraga yang di lombakan.

Bupati dalam Sambutanya mengatakan bahwa olahraga menjadi salah satu aspek penting untuk pembangunan Sumber Daya Manusia yang sehat, kuat, dan berkualitas. Juga sebagai medium mempererat tali persaudaraan dan semangat kompetisi.

“Apresiasi yang setinggi tingginya untuk KONI Kab. Sukabumi bisa menyelenggarakan kembali kegiatan PORKAB ini yang sudah terhenti selama 25 tahun,” ucapnya.

Bupati Marwan Hamami Buka Porkab Sukabumi Tahun 2024

Menurutnya, penyelenggaraan pekan olahraga ini dinilai sangat penting untuk perkembangan olahraga daerah dan mencetak generasi atlet masa depan.

“Mudah-mudahan dengan PORKAB tahun ini bisa menghasilkan atlet-atlet berprestasi yang bisa mengharumkan nama baik Kabupaten Sukabumi ditingkat provinsi maupun nasional,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua KONI Kabupaten Sukabumi, Sirojudin menyampaikan bahwa PORKAB sebagai ajang pencarian bibit atlet. Ribuan calon atlet tersebut kedepan akan dibina supaya memiliki jam terbang yang mumpuni.

“Pentingnya kompetisi yang berjenjang, sistematis, dan teratur untuk meningkatkan jam terbang atlet sehingga mereka semakin matang dalam menghadapi berbagai kompetisi dan menjadi kebanggaan Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Ayep Zaki Terima Aspirasi Warga Gegerbitung yang Ingin Gabung ke Kota Sukabumi 

0
Oplus_0

Wartain.com.|| Wali Kota Sukabumi terpilih  Ayep Zaki, menerima aspirasi dari warga Kecamatan Gegerbitung dan beberapa wilayah lainnya yang menginginkan penggabungan ke Kota Sukabumi. Menurut Ayep, usulan tersebut sudah sering disampaikan oleh inisiator dari masyarakat setempat.

“Saya sudah sering mendapatkan masukan dari inisiator yang ingin wilayahnya bergabung ke Kota Sukabumi. Bahkan, saya telah melakukan pertemuan dengan mereka yang mengusulkan penggabungan lima kecamatan,” kata Ayep kepada wartawan Sabtu (14/12/2024).

Wilayah yang diusulkan untuk bergabung ke Kota Sukabumi mencakup Gegerbitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, dan Sukaraja. Ayep menjelaskan, warga di wilayah tersebut merasa kesulitan mengakses pelayanan administratif yang selama ini terpusat di Palabuhanratu, Ibu Kota Kabupaten Sukabumi, karena jaraknya yang terlalu jauh.

“Kabupaten Sukabumi ini luasnya 415 ribu hektare, sedangkan Kota Sukabumi hanya 400 hektare. Perbedaan ini terlalu besar, dan wajar jika warga di wilayah timur merasa lebih dekat secara akses ke Kota Sukabumi,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedy Mulyadi, merespons positif usulan ini. “Insyaallah, kami akan melakukan kajian akademis untuk menambah wilayah Kota Sukabumi,” sambungnya.

Menurut Ayep, penggabungan wilayah ini lebih efisien dibandingkan dengan pemekaran wilayah baru, seperti rencana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara dan Selatan yang saat ini terhambat moratorium.

“Pemekaran membutuhkan struktur baru, seperti kantor pemerintahan dan DPRD baru, yang biayanya sangat mahal. Sementara, penggabungan hanya perlu memperkuat Kota Sukabumi yang sudah ada,” tambahnya.

Sebagai calon wali kota dengan suara terbanyak, Ayep Zaki berkomitmen untuk mendorong penggabungan ini demi meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah yang bergabung.

“Kita tidak perlu membangun kantor-kantor baru, cukup fokus membangun Kota Sukabumi agar lebih baik,” tutupnya.

Dengan kajian yang matang dan dukungan berbagai pihak, penggabungan ini diharapkan mampu memberikan solusi bagi warga yang selama ini kesulitan mengakses layanan publik di Kabupaten Sukabumi.

Usulan itu pun ditanggapi oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Dia mengatakan, usulan tersebut akan ditampung dan jadi pembahasan oleh pemerintah.

“Ya nanti kita tampung, jadi keinginan-keinginan warga itu nanti kita tampung dan nanti kita diskusikan baik dengan pemerintah kabupaten kota, provinsi maupun pusat. Kalau dilihat dari sisi efisiensi pasti menggabungkan beberapa kecamatan itu jadi jauh lebih efisien daripada ketimbang membangun DOB baru,” kata Saan.

“Ini kan masih moratorium, jadi untuk membangun DOB baru masih belum mendapatkan izin dari pemerintah, kalau ada beberapa kecamatan, desa, lurah yang ingin gabung dengan berbagai alasan itu bisa disampaikan ke pemerintah,” tutupnya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(AAS)

Prabowo, Kunto dan Visi Manusia Indonesia

0
Oplus_0

Oleh: Radhar Tribaskoro/ Peneliti dari The BRAIN Institute

Wartain.com || Beberapa hari lalu, kabar tentang mutasi besar-besaran 300 perwira tinggi TNI menggema di berbagai media. Sebagaimana biasanya, publik dan para pengamat politik serta militer ramai-ramai berspekulasi, mencoba menafsirkan makna di balik perubahan ini.

Dua hal utama menjadi sorotan: pertama, tergesernya sejumlah perwira tinggi yang selama ini dianggap dekat dengan Presiden Jokowi dari posisi strategis; kedua, munculnya beberapa nama baru yang dinilai istimewa. Di antara mereka yang mencuri perhatian, satu nama bersinar lebih terang: Mayjen Kunto Arief Wibowo.

Kenapa Kunto Istimewa?

Mayjen Kunto, kini Letnan Jenderal, dianggap sebagai figur yang tidak mudah diabaikan. Ia dikenal tidak hanya karena kapasitas militernya, tetapi juga keberaniannya dalam berbicara jujur, bahkan ketika itu berarti menantang status quo. Pada 10 April 2023, Jenderal Kunto menulis sebuah artikel di Harian Kompas berjudul “Etika Menuju 2024”.

Dalam tulisannya, ia secara kritis mengulas bagaimana narasi provokatif dalam politik telah menciptakan kemunduran moral di masyarakat. Ia juga memperingatkan dampak negatif dari fenomena ini terhadap pertahanan dan keamanan nasional.

Dengan nada penuh keprihatinan, Jenderal Kunto menyerukan agar partai politik mengambil langkah untuk memperbaiki keadaan. Namun, seperti yang ia sendiri akui, partai-partai politik saat itu sedang berada dalam kondisi tidak optimal. Dalam situasi hipotetis yang ia bayangkan, Kunto menyiratkan bahwa TNI mungkin perlu melangkah lebih jauh, mengambil peran yang lebih aktif untuk menjaga stabilitas bangsa.

Kritik semacam ini bukan tanpa risiko. Tulisannya dengan cepat dianggap sebagai ancaman terhadap kenyamanan elit politik. Dalam waktu singkat, hanya tiga bulan setelah artikel itu terbit, Jenderal Kunto dicopot dari jabatannya sebagai Pangdam Siliwangi, posisi bergengsi di TNI.

Ia kemudian ditempatkan pada jabatan yang kurang strategis sebagai Wakil Komandan Kodiklat. Lebih dari setahun kemudian, ia dipindahkan lagi ke posisi Staf Ahli Bidang Ekonomi Setjen Wantannas, tanpa kenaikan pangkat.

Namun, perubahan nasib Kunto di era pemerintahan Presiden Prabowo sungguh kontras. Dalam langkah yang mengejutkan banyak pihak, Presiden Prabowo mengangkat Kunto menjadi Pangkogabwilhan I—sebuah jabatan yang memegang kendali atas puluhan ribu tentara, sekaligus memberinya kenaikan pangkat menjadi Letnan Jenderal. Banyak yang bertanya-tanya, apa makna dari keputusan ini?

Refleksi tentang Figur Pemimpin

Langkah Presiden Prabowo ini seolah mengirimkan pesan yang jauh lebih dalam daripada sekadar strategi pengangkatan pejabat militer. Ini adalah cerminan visi tentang figur pemimpin yang diidamkan. Sosok seperti Kunto adalah representasi dari pejabat publik yang berani berbicara jujur, memegang prinsip moral, dan mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Hal ini menjadi kontras yang mencolok dengan fenomena yang kita saksikan selama satu dekade terakhir, di mana loyalitas buta seringkali menjadi ukuran utama untuk promosi jabatan. Batas antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi seorang presiden pun kabur, menciptakan budaya birokrasi yang penuh kehati-hatian semu.

Namun, pertanyaannya adalah: bagaimana kita bisa membangun mentalitas pejabat publik yang seperti ini? Bagaimana kita bisa menumbuhkan karakter pemimpin yang berani dan berintegritas dalam sistem yang telah terlanjur terbiasa dengan konformitas?

Revolusi mental yang diimpikan oleh Presiden Joko Widodo pada awal masa pemerintahannya kini seperti bayangan samar di kejauhan. Apa yang dulu diharapkan menjadi transformasi besar dalam cara berpikir dan bertindak pejabat publik kini seringkali hanya menjadi jargon kosong. Namun, pengangkatan Jenderal Kunto oleh Presiden Prabowo membuka kembali harapan akan realisasi visi ini.

Revolusi mental dalam konteks kepemimpinan publik bukan sekadar tentang mengganti individu-individu di posisi strategis. Ini adalah perubahan paradigma tentang bagaimana seorang pemimpin berpikir, bertindak, dan memengaruhi orang lain.

Kunto adalah contoh nyata dari figur yang mendobrak batas-batas yang ada. Dalam artikelnya di Harian Kompas, ia tidak hanya menunjukkan analisis tajam, tetapi juga keberanian untuk menyatakan pendapatnya meskipun tahu akan ada konsekuensi besar. Keberanian seperti inilah yang menjadi inti dari revolusi mental: keberanian untuk jujur, untuk berpikir kritis, dan untuk bertindak demi kepentingan yang lebih besar.

Visi Manusia Indonesia

Apa yang dapat kita pelajari dari langkah Prabowo ini? Pada intinya, pengangkatan Kunto bukan hanya tentang seorang jenderal. Ini adalah pernyataan tentang visi manusia Indonesia yang diimpikan: sosok yang kuat, cerdas, berani, dan memiliki integritas.

Visi ini mengingatkan kita pada konsep homo socius, manusia yang memahami bahwa dirinya adalah bagian dari masyarakat yang lebih besar. Dalam setiap keputusan dan tindakannya, ia tidak hanya memikirkan dirinya sendiri, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat.

Namun, menjadi homo socius bukanlah hal yang mudah. Sistem politik dan birokrasi kita seringkali memberi insentif pada individu yang bermain aman, yang memilih untuk menyesuaikan diri daripada menonjolkan karakter mereka. Untuk membentuk manusia Indonesia yang ideal, kita perlu membangun sistem yang memberi ruang bagi keberanian, inovasi, dan integritas.

Penempatan Kunto sebagai Pangkogabwilhan I adalah langkah strategis yang bisa berdampak besar pada masa depan kepemimpinan Indonesia. Dengan kendali atas kekuatan militer yang signifikan, ia berada di posisi untuk menunjukkan bagaimana prinsip moral dan keberanian dapat diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.

Namun, tantangan yang dihadapinya tidaklah kecil. Ia harus mampu menavigasi dinamika politik yang rumit, menjaga profesionalisme di tengah tekanan, dan tetap setia pada prinsip-prinsip yang ia yakini. Jika ia berhasil, Kunto dapat menjadi teladan bagi generasi pemimpin berikutnya, tidak hanya di militer tetapi juga di sektor publik lainnya.

Apa yang Kita Harapkan?

Dalam konteks yang lebih luas, pengangkatan Kunto adalah momen reflektif bagi kita semua. Ini adalah undangan untuk bertanya: apa yang kita harapkan dari para pemimpin kita? Apakah kita ingin mereka menjadi individu yang hanya mengejar kenyamanan pribadi, atau mereka yang berani menghadapi risiko demi kebaikan bersama?

Dalam bayangan visi manusia Indonesia yang diimpikan, kita melihat sosok seperti Kunto. Ia adalah simbol dari harapan bahwa di tengah segala tantangan, masih ada pemimpin yang berani mengambil jalan yang sulit namun benar.

Langkah Prabowo ini bukan sekadar tentang politik atau strategi militer. Ini adalah pengingat bahwa, pada akhirnya, kepemimpinan adalah tentang keberanian untuk melayani, keberanian untuk bermimpi, dan keberanian untuk berubah.

Kita berharap bahwa sosok-sosok seperti Kunto tidak hanya muncul sebagai pengecualian, tetapi menjadi norma baru dalam kepemimpinan Indonesia. Karena hanya dengan begitu, kita bisa benar-benar membangun bangsa yang kuat, adil, dan bermartabat.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(SRM)

Ajuan PHPU Paslon 01 Tak Berdasar Hukum Kuat, Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Asjap-Andreas Buka Suara

0

Wartain.com || Tim Hukum Paslon Iyos Somantri – Zainul mengklaim telah melayangkan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Sukabumi ke MK (Mahkamah Konstitusi).

Menanggapi PHPU yang dilayangkan ke MK oleh Paslon 01, tim kuasa hukum pasangan Asep Japar – Andreas angkat suara.

Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 02, Muhammad Rafi’i Nasution SH didampingi Sekretaris, Andri Yules SH, dalam konferensi pers kepada awak media menyatakan bahwa PHPU ke MK adalah hak bagi setiap paslon.

Namun demikian, menurut pandangan hukum Paslon Asep Japar – Andreas, ada beberapa hal penting yang perlu dijelaskan agar tidak menjadi isu miring di masyarakat.

“Jadi untuk masalah melayangkan PHPU ke MK itu merupakan hak dari setiap Paslon, silahkan saja. Namun ada mekanisme yang mengatur pelaporan ke MK, itu yang perlu kita jelaskan juga kepada masyarakat agar tidak jadi bola liar,” ungkap M Rafi’i Nasution, Minggu (15/12/2024).

Dijelaskan pria yang akrab disapa Bang Rafi, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten yang telah ditetapkan oleh KPU Paslon 02 telah dinyatakan sebagai pasangan dengan raihan suara terbanyak.

“KPU Kabupaten Sukabumi telah mengesahkan pasangan Asep Japar dan Andreas dengan raihan suara 564.862 (53.10 persen) dan pasangan Iyos Somantri dengan suara 498.990 (46.90 persen) pada rapat pleno tingkat kabupaten tanggal 6 Desember 2024 lalu. Proses ini sudah sah dan sesuai aturan, termasuk dihadiri saksi dari kedua pasangan calon,” beber Bang Rafi.

Masih kata Rafi, seluruh tahapan rekapitulasi penghitungan suara 6 Desember lalu itu dihadiri oleh semua unsur termasuk Pasangan Nomor Urut 01.

Rafi menegaskan, seluruh proses penghitungan suara telah dilakukan secara transparan dan mendapat pengakuan dari semua pihak termasuk saksi dari Paslon nomor urut 01 yang tidak memberikan keberatan saat penghitungan suara hingga seluruh proses pleno tingkat kabupaten selesai.

“Saat sebelum penetapan terekam dengan jelas dan telah diketahui semua orang bahwasanya semua unsur menyatakan penghitungan suara di seluruh daerah pemilihan dan dinyatakan sah oleh semua pihak, sehingga suara raihan suara di seluruh daerah pemilihan dinyatakan sah oleh KPU Kabupaten Sukabumi,” beber Bang Rafi.

Lebih jauh menurut Rafi, meski hak setiap paslon bisa melayangkan permohonan PHPU ke MK, namun pengajuan permohonan harus memiliki dasar kuat karena diatur oleh perundangan.

“Menurut pandangan hukum kami dari Paslon 02, sesuai perundangan permohonan PHPU itu harus memenuhi syarat formil, apabila tidak memenuhi syarat formil maka permohonan tersebut berhak ditolak oleh MK tanpa melakukan pemeriksaan pokok permohonan,” ungkap Bang Rafi.

Kepada awak media, M Rafii Nasution didampingi Andri Yules, membeberkan ketentuan hukum yang diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang yakni, syarat formil pengajuan permohonan PHPU untuk daerah yang jumlah pemilihnya di atas satu juta pemilih, maka syarat formil untuk dapat mengajukan PHPU adalah selisih 0,5 % suara.

“Sedangkan kita semua tahu jika selisih penghitungan suara di Pilkada Kabupaten Sukabumi adalah 6,2 % suara. Maka Permohonan tersebut menurut hukum tidak memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan PHPU dan menurut Hukum Acara MK permohonan tersebut akan dilakukan pemeriksaan terhadap berkas yang diajukan, apabila tidak memenuhi syarat formil maka menurut Hukum Acara permohonan tersebut dapat ditolak tanpa melakukan pemeriksaan pokok perkara atau ditolak pada saat Dismissal Proses MK,” beber Bang Rafi.

Disinggung awak media yerkait tuduhan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang sempat dilontarkan pihak Paslon 01, Rafi menegaskan jika tudingan tersebut tidak memiliki dasar hukum kuat.

“Tuduhan TSM ini tidak benar dan hanya memperkeruh suasana. Semua proses sudah berjalan sesuai aturan, dan tidak ada pelanggaran sebagaimana dituduhkan. Jadi hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan hanya untuk memperkeruh suasana,” tukasnya.

Seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 telah selesai, menurut Rafi saat ini hanya tinggal menunggu detik-detik Asep Japar dilantik sebagai Bupati Sukabumi dengan Andreas sebagai wakilnya.

Kepada semua pihak, Rafi mengajak untuk kembali bersatu tidak menyulut perpecahan di masyarakat.

“Kami menghimbau untuk menjaga kondusifitas, kita semua bersaudara, jangan menjelek-jelekan satu sama lain, terutama terhadap pasangan calon yang telah ikut kontestasi Pilkada Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

“Apabila Kami menemukan ada fitnah, hoax (berita bohong) yang ditujukan menyerang pribadi dan kehormatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka Kami akan melakukan Upaya Hukum baik Pidana dan Perdata.” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(LT)

Begini Tanggapan Menteri LH Terkait Pernyataan WALHI atas Bencana di Sukabumi

0

Wartain.com || Menteri Lingkungan Hidup (Men LH) Hanif Faisol Nurofiq, menanggapi pernyataan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yaitu terkait bencana yang terjadi di Sukabumi akibat adanya aktivitas pertambangan.

Pernyataan tersebut merupakan siaran pers yang dikeluarkan oleh Walhi yaitu Sejak 3 Desember lalu. Walhi sudah menurunkan tim investigasi untuk menelusuri penyebab banjir bandang, longsor dan pergerakan tanah di wilayah Sukabumi selatan.

Hasil pantauan citra satelit, sedikitnya terdapat dua kawasan hutan yaitu pegunungan Guha dan Dano yang telah hancur tutupan hutannya. Kehancuran hutan itu diduga kuat karena aktifitas pertambangan

Dari pernyataan tersebut Men LH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan “Kemudian juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pengawasan dan penegakannya hukum ada poin-poin khusus yang memperparah kondisi banjir ini,” ucapnya kepada jurnalis wartain.com setelah kunjungan bencana di Desa Lembur Sawah, Minggu 15/12/2024.

“Saya mendapat laporan adanya usaha tambang dan kegiatan-kegiatan di kehutanan tidak terlalu ramah lingkungan dan kami akan cek kembali,” tambahnya.

Hanif lebih lanjut menyatakan akan cek hutan tanaman dan akan cek status lahannya. “Menteri lingkungan hidup bertanggung jawab atas menjaga lingkungan sebagaimana diamanatkan UUD,” kata Hanif

“Kami akan ingatkan jajaran di daerah untuk mencermati landscape Das Cikaso agar bisa tertangani dengan cepat,” pungkasnya.***

Foto : wartain.com/Intan

Editor : Aab Abdul Malik

Reporter : Intan Fitri Utami

Menteri LH Bersama Wakil Bupati Sukabumi Melakukan Kunjungan ke Lokasi Bencana di Desa Lembur Sawah – Pabuaran

0

Wartain.com || Menteri Lingkungan Hidup (Men LH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan ke lokasi yang terkena dampak bencana di Desa Lembur Sawah,  Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Minggu 15/12/2024.

Dalam kunjungan tersebut ia sangat prihatin dengan bencana yang terjadi di Kabupaten Sukabumi termasuk di Desa Lembur Sawah, karena ia pernah tinggal di Sukabumi, tepatnya di Kecamatan  Jampangtengah, selama 2 bulan untuk pelatihan.

“Kita juga prihatin dengan kondisi ini, tentu kami sedang terus pendetailan permasalahan disini dari landscape yang saya amati dari citra satelit, 65 tutupan hutannya tidak ada. Sementara slupnya cukup tinggi, lerengnya dan jenis tanahnya relatif dalam menimbulkan kejenuhan tanah, sehingga berdampak tanah longsor, tanah bergerak, banjir bandang curah hujan tinggi,” Ucapnya kepada jurnalis wartain.com Minggu 15/12/2024.

Lebih lanjut hanif menjelaskan DAS Cikaso relatif cukup terjal, yang kedepan harus ada langkah-langkah yang serius dari semua pihak baik kabupaten, provinsi untuk memperbaiki landscape nya.

“Ada dua hal melalui kegiatan vegetatif dan teknik sipil. Untuk vegetatif nanti akan mencermati diluar kehutanan yang bisa kami support dalam kegiatan penghijauannya, kami akan support DAS nya tidak sampai 65 Persen dan erosinya sangat besar di hulu,” ujarnya.

Menteri LH Bersama Wakil Bupati Sukabumi Melakukan Kunjungan ke Lokasi Bencana di Desa Lembur Sawah – Pabuaran (foto : wartain.com/Intan)

“Diperlukan embung-embung untuk menahan air agar tidak seperti ini. Kami akan mengingatkan menteri kehutanan dan PUPR, Gubernur dan Bupati untuk serius melaksanakan kegiatan lingkungan ini,” tuturnya.

Selain itu ia pun meninjau dapur umum dan toilet yang dibangun di tempat pengungsian warga Desa Lembur Sawah.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri mengucapkan terimakasih kepada Menteri Lingkungan Hidup atas support dan bantuan yang diberikan kepada korban terdampak di lokasi tersebut.

Perlu diketahui, tidak kurang dari 400 jiwa korban bencana di Kecamatan Pabuaran yang mengungsi di pelataran kantor Desa Lembur sawah.

“Alhamdulillah menteri sudah memberikan support dan logistik kepada korban terdampak, termasuk bantuan 1000 paralon untuk pipanisasi dan WC Portable. Semua itu Insya Allah besok bisa berfungsi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis oleh pemerintah kepada masyarakat.***

Foto : wartain.com/Intan

Editor : Aab Abdul Malik

Reporter : Intan Fitri Utami

Wabup Iyos Dampingi Menteri Lingkungan Hidup Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana di Kecamatan Pabuaran  

0

Wartain.com || Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq didampingi Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di Desa Lembursawah, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Minggu (15/12/2024).

Menteri Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, berdasarkan landscape citra satelit yang dilihat ada beberapa hal yang harus dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi kejadian serupa dikemudian hari.

“Kementerian lingkungan hidup bersama sama pemerintah daerah bertanggungjawab untuk menjaga kelayakan lingkungan,” ujarnya.

Dengan demikian, Menteri lingkungan hidup akan mendorong stakeholder terkait untuk atasi penanganan lingkungan melalui kegiatan vegetatif (upaya rehabilitasi dan konservasi lahan) dan teknik sipil.

“Kami support untuk melakukan kegiatan-kegiatan penghijauan, termasuk dengan tanaman Multipurpose Tree Species, yaitu tanaman yang memiliki berbagai fungsi dan kegunaan,” jelasnya.

Wabup Iyos Dampingi Menteri Lingkungan Hidup Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana di Kecamatan Pabuaran

Menteri Lingkungan Hidup menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan untuk mewujudkan aktivitas ramah lingkungan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri mengucapkan terimakasih kepada Menteri Lingkungan Hidup atas support dan bantuan yang diberikan kepada korban terdampak di lokasi tersebut.

Perlu diketahui Tidak kurang dari 400 jiwa korban bencana di Kecamatan Pabuaran yang mengungsi di pelataran kantor Desa Lembursawah.

“Alhamdulillah menteri sudah memberikan support dan logistik kepada korban terdampak, termasuk bantuan 1000 paralon untuk pipanisasi dan WC Portable. Semua itu Insya Allah besok bisa berfungsi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis oleh pemerintah kepada masyarakat.***

Foto : Intan

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Bupati Sukabumi Sebut Penanganan Bencana Alam Berjalan dengan Baik

0

Wartain.com || Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyebutkan, sejumlah kecamatan yang terdampak bencana sudah tertangani dengan baik. Sehingga, tersisa 25 kecamatan yang masih memerlukan penangan khusus akibat bencana cuaca ekstrem.

“Dari 39 kecamatan yang terdampak bencana akibat cuaca ekstrem, tersisa 25 kecamatan lagi yang masih memerlukan penanganan,” ujarnya usai menerima bantuan makanan untuk bencana alam Kabupaten Sukabumi dari Provinsi Jawa Barat di Pendopo, Minggu, 15 Desember 2024.

Oleh karena itu, H.Marwan berharap tidak ada lagi cuaca ekstrem di Kabupaten Sukabumi. Sehingga, bisa mempercepat proses penanganan pasca bencana di sejumlah kecamatan yang tersisa.

“Semoga tidak ada cuaca yang dapat mempengaruhi proses penanganan,” ucapnya.

Dari sisi logistik, menurut H. Marwan masih tercukupi. Apalagi bantuan dari masyarakat yang secara langsung ke lokasi bencana pun terus berdatangan.

Bupati Sukabumi Sebut Penanganan Bencana Alam Berjalan dengan Baik

“Logistik tercukupi. Termasuk penyalurannya sudah lancar. Apalagi dibantu para offroader dalam proses penyalurannya,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, bantuan pun terus dilakukan beberapa lembaga profesi. Seperti halnya hari ini terdapat bantuan pendampingan terhadap orang-orang yang terdampak bencana.

“Tadi pagi kami melepas tim yang ikut membantu pendampingan gizi dan psikologis para korban terdampak bencana,” bebernya.

Sementara itu,Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, kebutuhan para pengungsi harus terus terpenuhi. Maka dari itu, dirinya memberikan bantuan telur dan sebagainya untuk korban bencana di Kabupaten Sukabumi.

“Kita berusaha memenuhi kebutuhan logistiknya. Jangan sampai pengungsi tidak nyaman. Kalau ada kekurangan, segera sampaikan,” pungkasnya.***

Foto : Pemkab Sukabumi

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Walhi Fokus Soroti dan Investigasi Bencana Alam di Sukabumi 

0
Oplus_0

Wartain.com || Saat ini WALHI terfokus terhadap bencana alam Sukabumi. Yang mengakibatkan 39 Kecamatan dan 176 Desa terdampak banjir serta risiko belasan warga meninggal dan hilang. Sabtu (14/12/2024).

Sejak 3 Desember lalu WALHI sudah menurunkan tim investigasi untuk menelusuri penyebab banjir bandang, longsor dan pergerakan tanah di wilayah Sukabumi selatan.

Hasil pantauan citra satelit, sedikitnya terdapat dua kawasan hutan yaitu pegunungan Guha dan Dano yang telah hancur tutupan hutannya. Kehancuran hutan itu diduga kuat karena aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. SCG melalui anak usahanya yaitu PT. Semen Jawa dan PT. Tambang Semen Sukabumi,” ujar Mukri Friatna selaku Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI.

“Sejak tahun 2015, WALHI telah menolak kehadiran pabrik semen tersebut karena dikhawatirkan berpotensi menghancurkan kawasan kars yang akan menjadi bahan baku semen,” Mukri menambahkan.

Sementara Wahyudin selaku Direktur eksekutif WALHI Jabar mengatakan, “ Tim Investigasi WALHI Jawa Barat di lapangan menemukan fakta bahwa tidak hanya kawasan Guha dan Dano saja yang telah terdegradasi.

Ditempat lain juga terdapat kerusakan hutan dan lingkungan akibat tambang emas, dan tambang galian kuarsa untuk bahan pendukung pembuatan semen di perusahaan SCG. Di Desa Waluran Kecamatan Jampang, degradasi hutan diduga kuat karena adanya pembukaan lahan untuk proyek Hutan Tanaman Energi (HTE) guna pasokan serbuk kayu ke PLTU Palabuhanratu. Dalam proyek ini, PT. Perhutani selaku pemegang otorita kawasan telah memproyeksikan lahan seluas 1.307,69 Ha,” papar Wahyudin.

Adapun aktor yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Perum Perhutani, PT. PLN, dan PT.BA. Tidak menutup kemungkinan perusahaan-perusahan Sinar Mas dan perusahan yang berasal dari Cina bergerak juga dalam program ini. Tidak jauh seperti yang terjadi di KPH lain, salah satunya perusahan yang bergerak untuk kebutuhan serbuk kayu yaitu PT. PLN Persero, PT.Sinar Mandiri dan PT.Makmur Jaya Coorporindo.

Oplus_0

“Tidak salah, jika kawasan hutan berubah fungsi dan dapat meningkatkan run oleh kegiatan ini, malah kecenderungan kami, bahwa tanaman kaliandra dan gamal hanya menjadi kedok untuk menutupi tambang-tambang yang illegal dan setelahnya di panen untuk kebutuhan
suplai serbuk kayu ke PLTU,” ujarnya.

“Kami juga telah menemukan adanya operasi tambang emas dikawasan hutan. di Ciemas, beroperasi PT. Wilton Wahana Indonesia dengan luas konsesi 300 Ha, dan juga di Simpenan beroperasi kegiatan tambang oleh PT. Generasi Muda Bersatu (GMB),” ujar Wahyu.

Kawasan perhutanan sosial tidak luput pula dari objek tambang sebagaimana terdapat di petak 93 Bojong Pari dan Cimaningtin dengan luas 96,11ha,” ungkap Wahyudin menambahkan.

Bila mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sukabumi, kawasan tersebut tidak masuk pada lokasi
pertambangan dan juga bukan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” kata Wahyudin lagi.

Bencana ekologis yang telah memporak porandakan wilayah Sukabumi jelas karena adanya kontribusi Perusahaan.

Untuk itu Walhi meminta Polri agar melakukan penegakan hukum tindak pidana lingkungan. Kepada pemerintah kami mendesak agar menuntut perusahaan untuk melakukan pemulihan lingkungan, mengganti kerugian yang diderita masyarakat dan mengevaluasi areal perhutanan sosial yang dijadikan objek tambang.

WALHI sangat keberatan jika pemulihan lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat hanya dibebankan kepada negara.

Alasannya kata Wahyudin, “Banjir bandang di Kabupaten Sukabumi karena adanya andil besar perusahaan dan karena keuangan negara bersumber dari kebanyakan pajak rakyat,” Wahyudin menandaskan.

Sementara itu Melva selaku manager penanganan dan pencegahan bencana WALHI angkat bicara.

“Kedepan pasca tanggap darurat dicabut pemerintah, WALHI mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga kuat berkontribusi pada bencana ekologis di Sukabumi,” tukasnya.

Lanjutnya, “Kami berharap pula kepada pemerintah untuk tidak gegabah
memberikan perizinan kepada perusahaan ekstraktif dengan alasan investasi. Disejumlah tempat bencana yang disumbang bahkan didalangi Perusahaan ekstraktif agar menjadi pembelajaran,” tandasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(AAS)