Wartain.com, Sukabumi || Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara (Tungsura ) Pemilu serentak tahun 2024 tingkat PPK Nagrak baru dimulai hari ini, Selasa 20/02/2024.
Diketahui, PPK Nagrak baru memulai pleno Tungsura yang akan membacakan hasil perolehan dari masing-masing TPS dari 10 desa yang ada di Kecamatan Nagrak.
Ditemui wartain.com, Camat Nagrak Adang Sutianda, SIP mengatakan, proses rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilu 2024 ini merupakan tahapan yang tidak bisa dipisahkan untuk mengetahui hasil pemilu di Kecamatan Nagrak.
“Proses ini merupakan bagian penting dalam tahapan pemilu 2024. Untuk itu semua komponen baik penyelenggara, peserta pemilu, kemanan maupun unsur lainnya bisa melihat dengan jelas hasil yang diperoleh sesuai data yang akan dibacakan oleh masing-masing PPS,” katanya.
Oleh karena itu ia menjelaskan, dalam proses rekapitulasi ini, nantinya semua pihak bisa melihat dengan jelas hasil yang diperoleh masing-masing kontestan.
“Data yang akan dibacakan nantinya merupakan hasil dari rekapitulasi penghitungan suara di TPS. Apabila ada data yang kurang pas disarankan untuk segera diselesaikan sesuai dengan data yang sebenarnya yang ada dan tentunya berdasarkan hasil penghitungan suara di TPS,” tambahnya.

Selanjutnya Camat Nagrak menegaskan, ketika terjadi perbedaan data, jangan sampai menimbulkan perselisihan yang berkepanjangan, tinggal melihat saja bukti-bukti yang disampaikan KPPS yang dibacakan oleh PPS
“Apabila terjadi perbedaan data segera selesaikan. Kan, di C1 Plano sudah jelas berapa-berapanya raihan suara masing-masing peserta pemilu,” tegas Adang.
Ia juga berharap, masing-masing pihak untuk bisa menjaga kondusifitas jalannya pleno rekapitulasi tingkat PPK Nagrak ini. Agar proses tahapan selanjutnya bisa segera disampaikan ke KPU Kabupaten Sukabumi.
*Saya harap semua pihak untuk bisa menjaga kondusifitas, kemanan dan ketertiban jalannya pleno rekapitulasi Tungsura ini. Kalau sudah selesai kan kita bisa langsung membawa hasilnya ke KPU, untuk diplenokan pada tahapan berikutnya,” harap Camat.
Ditanya terkait proses selama pemilu serentak di wilayah Kecamatan Nagrak, Camat menyampaikan, selama proses Pemilu 2024 di Nagrak tidak ada hal yang mengganggu jalannya pelaksanaan pemilu.
“Alhamdulillah, selama proses pemilu di wilayah kami berjalan lancar, tidak ada hambatan yang berarti, kalaupun ada hal-hal kecil, penyelenggara sudah bisa menyelesaikan nya. Posisi kami sebagai penopang hanya menginginkan proses pemilu di wilayah Nagrak khususnya, sukses tanpa ekses,” pungkasnya.***
Foto : wartain.com/Aab
Reporter/Editor : Aab Abdul Malik
