26.7 C
Jakarta
Rabu, April 22, 2026

Latest Posts

PDM Muhammadiyah Sukabumi Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Ujaran Kebencian di Medsos

Wartain.com || Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh seorang pengguna media sosial ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/141/III/2026/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA pada 20 Maret 2026.

Laporan ini berkaitan dengan komentar di media sosial yang dinilai mengandung unsur SARA serta menyerang nama baik organisasi. Terlapor diketahui menggunakan akun Facebook atas nama Imron Rosyadi.

Dari bukti tangkapan layar yang diserahkan, akun tersebut diduga menyampaikan sejumlah pernyataan bernada provokatif, termasuk tuduhan yang dinilai tidak berdasar serta penggunaan kata-kata yang dianggap tidak pantas.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Sukabumi, Rozak Daud, mengatakan langkah hukum ini diambil untuk menjaga kondusivitas sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait batasan kebebasan berekspresi di ruang digital.

“Kami menilai konten tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan, sehingga perlu disikapi melalui jalur hukum agar ada kejelasan dan efek pembelajaran,” ujarnya, Sabtu (21/3/2026).

Ia menegaskan, Muhammadiyah tetap menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, namun tidak membenarkan adanya ujaran yang mengarah pada kebencian atau merendahkan pihak tertentu, khususnya yang berkaitan dengan isu SARA.

Rozak berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat, Iu Rusliana, mengimbau seluruh kader untuk menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin.

Ia meminta agar tidak merespons secara berlebihan, serta mengedepankan sikap bijak dalam menghadapi dinamika di media sosial.

“Kita tetap harus menahan diri dan tidak terpancing. Jika memang ada itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tentu itu juga bisa menjadi jalan,” katanya.

Diketahui, polemik ini muncul di tengah perbincangan hangat di media sosial terkait kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi mengenai penggunaan Lapangan Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idulfitri.

Saat ini, laporan tersebut tengah ditangani Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.