Wartain.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan aturan debat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi yang akan digelar malam ini, Jumat (8/11/2024).
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, para pendukung dilarang membawa alat peraga kampanye, kecuali yang melekat dibadan. Selain itu tidak diperbolehkan mengeluarkan tindakan-tindakan yang provokatif.
“Kemudian hanya boleh bertanya atau menanggapi sesuai dengan tema ataupun sub tema yang ditentukan. Mungkin yang bertanya juga harus menghindari singkatan kalaupun ada singkatan harus dijelaskan untuk bahasa asing,” kata Imam.
Lebih lanjut Imam menyebut, yang diperbolehkan untuk masuk ke ruangan debat adalah tim kampanye yang telah diakomodir oleh KPU dan yang telah terdaftar didalam undangan.
“Sebelumnya kami sepakat kepada tim kampanye dan LO (Liason Officer) itu 75 orang. Ternyata kemarin ada masukan lagi dari rekan-rekan tim kampanye dan LO sehingga yang kami akomodir itu 80 orang per paslon,” kata Imam.
“Sejauh ini kayaknya itu paling banyak, itu atas permintaan kami juga menyampaikan saran kalau misalnya mau diakomodir banyak harus komitmen juga jaga ketertibannya dan kondusifitas nya,” lanjut Imam.
Ia berhadap debat ini menjadi sarana untuk menyampaikan sekaligus memperdalam visi misi, gagasan dan program yang ditawarkan oleh seluruh pasangan calon. Serta seluruh proses dalam debat itu harus fokus dalam pendalaman isu-isu.
“Kepada masyarakat saya mengajak untuk dengan cermat mengikuti, mendengar, dan memperhatikan. Sehingga pada saatnya nanti ketika kita menentukan pilihan. Pilihannya adalah pilihan yang rasional yang memang sudah teruji betul-betul menyajikan visi misi gagasan dan program yang terbaik bagi Kota Sukabumi,” pungkas Imam.
Diberitakan sebelumnya, debat publik itu akan digelar di Grand Cikareo Regency, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB.
Namun dalam gelaran tersebut yang diperbolehkan masuk ke area debat hanya paslon dan para tim pendukungnya. Sementara masyarakat dapat menyaksikan debat melalui siaran live yang akan disiarkan oleh Garuda TV dan MGS TV.
Selain itu masyarakat juga bisa menyaksikan melalui siaran live streaming yang akan disiarkan oleh kanal YouTube KPU Kota Sukabumi, MGS Televisi, sukabumiupdate.com, dan Radar Sukabumi.
Debat akan diikuti oleh ketiga paslon yang berkontestasi di Pilkada Kota Sukabumi yakni, nomor urut 1 Achmad Fahmi-Dida Sembada, nomor urut 2 Ayep Zaki-Bobby Maulana, dan nomor urut 3 Mohamad Muraz-Andri Hamami.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
