Oleh : Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan
Wartain.com || Demokrasi sering diagungkan sebagai sistem yang menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Namun dalam kenyataannya, demokrasi berubah menjadi panggung bagi segelintir elite yang haus kuasa. Jika demokrasi adalah kendaraan, maka partai politik adalah jalannya.
Tanpa parpol, proses demokrasi tidak dapat berjalan sesuai prosedur formal. Tetapi pertanyaannya: jika demokrasi hanya menjadi alat bagi manusia rakus untuk menguasai rakyat, apakah yang harus dibubarkan adalah DPR sebagai wakil rakyat yang mandul, ataukah partai politik yang menjadi sarang permainan?
Mari kita bedah secara jernih. DPR adalah lembaga yang dalam teori didirikan untuk mewakili suara rakyat. Anggotanya dipilih melalui pemilu, yang diselenggarakan dengan mekanisme partai politik. Artinya, DPR tidak lahir dari ruang hampa, tetapi merupakan hasil langsung dari proses seleksi parpol. Rakyat tidak memilih secara bebas individu terbaik dari masyarakat, melainkan hanya memilih kandidat yang sudah disodorkan parpol. Dengan kata lain, parpol adalah pintu masuk yang menentukan siapa yang bisa duduk di DPR.
Jika pintu masuk itu rusak dan penuh kepentingan, maka hasilnya pun cacat.
Parpol dalam demokrasi modern bukanlah wadah murni aspirasi rakyat. Ia telah berubah menjadi mesin kekuasaan, dikuasai oleh segelintir elite yang memiliki modal besar.
Keanggotaan parpol sering hanya formalitas, sementara arah kebijakan ditentukan oleh ketua umum dan lingkaran dalam. Parpol menjelma menjadi kerajaan kecil, dengan patronase, dinasti politik, dan jaringan oligarki yang mengekang kebebasan kader. Demokrasi yang seharusnya membuka partisipasi rakyat, justru disempitkan oleh tembok parpol.
Karena itu, banyak kalangan menyebut parpol sebagai akar masalah demokrasi. DPR mungkin k. Jika akar pohon sudah busuk, batang dan buahnya pasti beracun. Membubarkan DPR tanpa menyentuh parpol hanya akan mengulang lingkaran setan: parpol akan melahirkan DPR baru dengan wajah sama, hanya berbeda nama dan periode.
Di sisi lain, ada yang berpendapat membubarkan parpol adalah langkah ekstrem yang berbahaya. Sebab tanpa parpol, mekanisme demokrasi menjadi timpang, rakyat kehilangan sarana formal untuk menyalurkan aspirasi.
Tetapi argumen ini lemah, karena sejarah membuktikan, masyarakat bisa mengorganisir diri tanpa parpol. Demokrasi sejati justru bisa hidup melalui musyawarah, majelis rakyat, atau perwakilan komunitas yang lahir dari bawah, bukan dari mesin parpol yang disetir elite.
DPR hari ini sering disebut “Dewan Perwakilan Parpol”, bukan dewan perwakilan rakyat. Hampir setiap kebijakan besar di parlemen lebih mencerminkan kepentingan partai ketimbang suara rakyat. UU yang disahkan lebih banyak menguntungkan pemodal dan kelompok tertentu, sementara rakyat hanya dijadikan dalih.
Bahkan fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah sering mandul, karena relasi transaksional antar parpol lebih kuat ketimbang keberanian memperjuangkan kebenaran.
Jika kita menelisik akar masalah, jelas parpol adalah pintu masuk utama. Tanpa reformasi mendasar terhadap sistem parpol, DPR hanya akan terus menjadi “panggung boneka” bagi elite rakus. Maka, solusi sejati bukan sekadar membubarkan DPR, tetapi mendesain ulang sistem politik tanpa dominasi parpol.
Alternatifnya adalah demokrasi berbasis individu, komunitas, atau majelis rakyat yang terbuka bagi siapa saja tanpa harus melalui saringan parpol. Dengan begitu, rakyat benar-benar memilih orang terbaik, bukan yang dipilihkan oleh oligarki parpol.
Namun, membubarkan parpol bukan berarti menutup ruang politik.
Justru sebaliknya, ini membuka ruang politik yang lebih murni, di mana individu dengan integritas bisa tampil tanpa harus tunduk pada kepentingan partai. Dengan hilangnya parpol, rakyat bisa langsung menilai rekam jejak dan kapasitas calon, bukan sekadar mendengar jargon partai. Sistem ini lebih mendekati demokrasi sejati—demokrasi yang tidak terjerat oleh mafia politik.
Kesimpulannya, DPR hanyalah bayangan. Jika bayangan itu buruk, maka yang harus diperiksa adalah tubuh yang memancarkannya—yaitu parpol. Maka, ketika demokrasi menjadi alat rakus berkuasa, jawabannya jelas: yang harus dibongkar terlebih dahulu adalah partai politik. Tanpa pembongkaran total atas parpol, rakyat hanya akan terus menjadi korban demokrasi semu.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
