26.7 C
Jakarta
Rabu, Juli 1, 2026

Latest Posts

DPRD Sukabumi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP Ke-12 Kali Berturut-Turut

Wartain.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026, Selasa, 30/6/2026. Agenda utama rapat adalah pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. Ia didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep.

Rapat dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Secara keseluruhan, DPRD melaksanakan lima agenda dalam rapat tersebut. Kelima agenda itu berjalan berurutan dan menghasilkan keputusan bersama.

Agenda pertama adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Agenda kedua, DPRD mengambil keputusan terhadap Raperda tersebut. Dilanjutkan agenda ketiga berupa pembacaan keputusan DPRD mengenai persetujuan bersama atas Raperda.

Agenda keempat adalah penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi. Agenda terakhir diisi sambutan Bupati Sukabumi.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan, persetujuan Raperda merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pembahasan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Hari ini sesuai dengan jadwal, DPRD melaksanakan rapat paripurna tentang persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Alhamdulillah, pembahasan telah menghasilkan kesepakatan bersama,” ujarnya.

DPRD memberikan persetujuan dengan sejumlah rekomendasi dan catatan. Rekomendasi itu menjadi bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Dalam kesempatan yang sama, Budi Azhar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Apresiasi diberikan atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

“Pada tahun 2026 ini, Kabupaten Sukabumi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan karena menjadi opini WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut,” tambahnya.

Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kerja sama itu dinilai mampu mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.

Opini WTP ke-12 kali berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD berharap pengelolaan anggaran tahun berikutnya semakin optimal, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.