Wartain.com, || Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, disebut sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDI Perjuangan (PDIP).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pernyataan Hasto ini menanggapi kabar belum dikembalikannya kartu tanda anggota (KTA) PDIP oleh Gibran.
Hasto menegaskan, Gibran sudah tidak menjadi keluarga PDIP setelah berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
“Maka otomatis Mas Gibran karena mencalonkan diri bersama Bapak Prabowo jadi sudah tidak menjadi keluarga dari PDI Perjuangan,” ujarnya usai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDIP di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu 05/11/2023 dilansir Kompas.com.
“Maka otomatis Mas Gibran karena mencalonkan diri bersama Bapak Prabowo jadi sudah tidak menjadi keluarga dari PDI Perjuangan,” ujarnya usai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDIP di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu 05/11/2023, dilansir Kompas.com.
Berdasarkan Undang-undang Partai Politik, seseorang tidak bisa diusung oleh partai politik yang berbeda (koalisi) karena ini menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang ketika punya KTA ganda ini diatur dalam Pilkada.”
“Sehingga di dalam Pilpres pun maka capres dan cawapres tidak boleh memiliki KTA ganda,” terang Hasto.***
Foto : Antara/Anis Efizudin
Editor : Aab Abdul Malik
(M. Nabil)
